22 Pesan Ketua PTA Kupang Untuk PA Ende
Ende | paende.net
Sebagaimana dilaporkan sebelumnya, pada hari Selasa tanggal 5 Oktober 2016 penanggalan miladiyah, Ketua PTA Kupang beserta Tim Hatibinwasda melakukan pengawasan dan pembinaan di PA Ende dan hasilnya telah diekspose sekira pukul 14.00 Wita.
Dalam kesempatan yang sama YM Drs. H. Haryono Sunaryo, SH., MH. Ketua PTA Kupang juga menitipkan pesan atau wejangan kepada seluruh pegawai PA Ende khususnya yang memegang jabatan atau tugas tertentu untuk dipedomani dalam melaksanakan tugas sebagai aparat peradilan agama.
Wejangan tersebut selanjutnya dirangkum menjadi 22 Pesan Sakti KPTA Kupang sebagai berikut: Untuk pimpinan/ketua:
1. Ketua wajib aktif melakukan pengawasan atas jalannya persidangan, campur tangan ketua atas formil proses persidangan dibolehkan dan yang dilarang adalah materil dalam proses persidangan;
2. Lakukan pembinaan kepada majelis hakim yang menangani perkara yang menarik publik, jika perlu ketua yang langsung memimpin persidangan terhadap perkara tersebut;
3. Ketua harus aktif memonitoring absensi/kehadiran hakim dan pegawai saat jam kerja, sesuai dengan Perma No. 7 dan No. 8 tahun 2016;
4. Ketua harus memonitoring perilaku hakim baik di dalam maupun diluar sidang;
5. Bila ada hakim yang tinggalkan tugas maksimal 5 hari kerja, maka ketua segera usulkan ke PTA agar hakim tersebut di-nonpalu-kan;
6. Bila yang meninggalkan tugas maksimal 5 hari kerja adalah pegawai (non hakim), maka ketua memberhentikan sementara pegawai tersebut dan selanjutnya mengusulkan pemberhentian tetap ke PTA;
7. Bila hakim, pejabat kepaniteraan, dan jurustita melakukan unprofessional conduct maka usulkan ke PTA agar tidak diberikan perkara, jika Ketua tidak mengusulkan maka ketua yang tidak diberi perkara atau disanksi; Untuk ketua dan hakim:
8. Berhati-hatilah menyidangkan perkara karena masyarakat semakin kritis terhadap pengadilan, sikap dan pertanyaan disampaikan dengan baik, adil dan berimbang kepada kedua belah pihak;
9. Ketua majelis harus memerhatikan hakim anggota dengan baik, berikan kesempatan yang cukup agar hakim anggota aktif dalam proses pemeriksaan perkara, ketua majelis jangan memonopoli proses pemeriksaan tanpa melibatkan hakim anggota;
10.Berhati-hatilah memutuskan perkara;
11.Selesaikan setiap perkara dalam waktu maksimal 5 bulan, komunikasi aktif antara hakim dengan panitera/panitera pengganti mutlak dilakukan;
12.Minutasi perkara harus dipercepat, ukuran selesainya administrasi suatu perkara ada pada minutasi; 13.Hakim harus belajar terus, ikuti perkembangan-perkembangan hukum yang ada, seperti penetapan anak biologis pasca putusan MK dalam hubungannya dengan perkara warisan yang kemungkinan diajukan ke PA;
14.Bekerjalah dengan ikhlas dan maksimal (berlaku untuk semua aparat pengadilan);
15.Berikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan (berlaku untuk semua aparat pengadilan); Untuk Panitera/Panitera Pengganti:
16.Jaga dan rawat berkas perkara, jangan sampai berkas perkara rusak apalagi sampai hilang;
17.Aktif berkomunikasi dengan majelis hakim;
18.Berita Acara Sidang atau BAS jangan sampai salah karena akan berpengaruh ke putusan; 19.Pemberkasan jangan sampai terlambat; Untuk Jurusita/Jurusita Pengganti:
20.Jangan mengakal-akali relaas panggilan, tidak menemui atau tidak melakukan panggilan tetapi dibuat berita acara pemanggilan “bertemu tapi yang bersangkutan tidak bersedia bertandatangan”, atau tidak mencari alamat pihak tapi langsung ke lurah setempat, dsb;
21.Jangan meminta uang atau menjanjikan ‘sesuatu’ kepada pihak berperkara;
22.Terapkan hukum acara terkait pemanggilan;
Demikian 22 pesan atau wejangan dari Ketua PTA Kupang untuk dipedomani oleh pegawai PA Ende, terakhir beliau juga berpesan agar kemajuan-kemajuan telah dicapai oleh PA Ende supaya dipertahankan. “Jangan berhenti melakukan inovasi untuk kemajuan pengadilan agama” tandas Ketua PTA sambil menutup wejangannya dalam pembinaan hari ini.
Terima kasih Ketua PTA Kupang YM. Drs. H. Haryono Sunaryo, SH., MH. atas nasihat dan wejangannya yang sangat menyentuh dan sarat makna, kedatangan bapak telah menambah spirit baru buat kami untuk berkarya lebih baik lagi. Dan semoga bapak dan rombongan sehat dan selamat sampai tujuan, amin (A2/Tim IT)