21 Panitera Pengganti di Lingkungan PTA Kendari Ikuti Bedah Berkas BAS

Unaaha| PTA Kendari
Mewakili Ketua PTA Kendari, Wakil Ketua PTA Kendari, Drs. H. Anwar R., MH., membuka acara bedah berkas berita acara sidang (BAS) pengadilan agama di lingkungan PTA Kendari. Pembukaan berlangsung di Aula Pengadilan Agama Unaaha, Senin (7/12/15), pukul 16.00 WITA.
Seharusnya bedah berkas ini diikuti oleh dua puluh empat panitera dan panitera pengganti dari empat pengadilan agama. Namun, tiga panitera pengganti berhalangan hadir. Empat pengadilan agama tersebut adalah Pengadilan Agama Kendari, Pengadilan Agama Unaaha, Pengadilan Agama Kolaka dan Pengadilan Agama Andoolo.
Menurut Waka PTA Kendari, bedah berkas ini bertujuan untuk menyamakan pandangan dan pikiran seluruh panitera pengganti di lingkungan PTA Kendari dalam menerapkan BAS sesuai petunjuk Badan Peradilan Agama (Badilag).
Disampaikannya, Badilag telah mengeluarkan Format Standar BAS tahun 2014. Kenyataannya banyak panitera pengganti yang belum mengikuti format tersebut. Untuk itu, ia mengharapkan setelah bedah berkas ini tidak ada lagi panitera pengganti yang tidak mengikuti petunjuk Badilag. Karenanya, Waka PTA Kendari mengharapkan agar seluruh peserta bedah berkas serius mengikuti jalannya acara.
Pada akhir sambutan pembukaannya, Waka PTA Kendari mengharapkan agar bedah berkas BAS ini dapat meningkatkan profesionalitas panitera pengganti dalam menjalankan tugasnya sehari – hari. Disamping itu, ia berterima kasih kepada Ketua Pengadilan Unaaha dan jajarannya yang bersedia menjadi tuan rumah bedah berkas kali ini.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Unaaha, Drs. Akramuddin, MH., menyatakan bahwa selama ini banyak konsep BAS yang dipakai di lingkungan pengadilan agama sewilayah PTA Kendari. Karenanya, ia berharap bedah berkas kali ini dapat digunakan untuk menyamakan persepsi di kalangan panitera pengganti mengenai BAS. Ia juga berterima kasih kepada PTA Kendari yang memilih Pengadilan Agama Unaaha sebagai tuan rumah acara bedah berkas.
Bedah berkas BAS ini merupakan acara kedua yang dihelat di lingkungan PTA Kendari setelah bedah berkas BAS yang dilaksanakan di Pengadilan Agama Baubau pada 3 – 4 Desember lalu.
Darirundownacara, bedah berkas BAS ini akan berlangsung selama dua hari, 7 – 8 Desember 2015. Acara bedah berkas berlangsung setelah pembukaan, dari pukul 16.30 hingga 22.00 WITA. Hajatan ini akan dilanjutkan dan ditutup esok hari, Selasa (8/12/15), pukul 12.00 WITA.
Bedah berkas berjalan baik dengan penuh antusias peserta. Acara berjalan dipandu secara bergantian oleh Waka PTA Kendari dan para hakim tinggi. Para peserta secara seksama meneliti dan memeriksa satu berkas perkara yang dijadikan sampel, setelahnya secara bergiliran mereka dimintai pendapat mengenai berkas tersebut, apakah sudah sesuai dengan format BAS yang dikeluarkan oleh Badilag dan ketentuan yang berlaku.(t.rom)