2016, PA Muara Bungo Mendapatkan 15 Perkara Prodeo

Bungo | www.pa-muarabungo.go.id
Rabu 27 Januari 2016. Komitmen PA Muara Bungo untuk memberikan fasilitas keadilan bagi seluruh masyarakat (Justice for All) diwujudkan melalui program berperkara secara prodeo (cuma-cuma) bagi masyarakat yang kurang mampu. Untuk tahun 2016ini PA Muara Bungo mendapatkan 10 perkara Prodeo. Prodeo merupakan jalur khusus perkara yang diajukan oleh masyarakat dengan latar belakang tidak mampu. Dalam DIPA 04 (Dirjen Badilag) Tahun 2015 anggaran untuk perkara prodeo PA Muara Bungo mencapai Rp. 5.250.000,- untuk 15 perkara.
15 perkara prodeo yang didapatkan PA Muara tahun 2016ini meningkat dari tahun 2015 yang cuma mendapatkan 10 perkara saja. Panitera PA Muara Bungo, Drs. Zubir Ishak menerangkan kepada jurdilga PA Muara Bungo dengan mendapatkan 10 perkara prodeo merupakan kabar bahagia untuk para pencari keadilan yang tidak memiliki biaya untuk berpekara di PA Muara Bungo.
Karena tidak sedikit pihak yang ingin mengajukan perkara ke PA Muara Bungo namun tidak memiliki biaya untuk mengajukan perkara karena kemampun ekonomi yang tidak mencukupi untuk membayar biaya perkara alias tidak mampu, pungkas Panitera kepada Jurdilaga PA Muara Bungo. (FE Sutan Kayo-Jurdilaga PA Muara Bungo/PTA Jambi)