logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

2016, PA Kuala Tungkal Terima 15 Perkara Gratis

Salah satu persidangan PA Kuala Tungkal

Kuala Tungkal | pa-kualatungkal.net.

Sesuai DIPA tahun 2016, Pengadilan Agama (PA) Kuala Tungkal sedianya siap menerima 15 pendaftaran perkara secara cuma-cuma alias gratis.

Pendaftaran gratis ini diberikan kepada masyarakat miskin dengan syarat mengantongi surat keterangan tidak mampu dari Kelurahan/Desa.

WKPA Kuala Tungkal Drs. H. Mhd. Dongan ketika dikonfirmasi redaksi terkait hal ini, menghimbau kepada masyarakat di Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang berniat mencari keadilan dapat memanfaatkan program ini.

“Silahkan daftarkan perkara anda  dengan membawa surat keterangan tidak mampu, kita siap menerima tanpa dipungut biaya sepeser pun,” tegas H. Dongan.

Ditambahkan H.Dongan, hingga 20 Januari 2016, PA Kuala Tungkal tercatat belum menerima pendaftaran perkara secara Cuma-Cuma.  (riadh/jurdilaga pa kuala tungkal) 

  

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice