logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

2015, Cerai Gugat Mendominasi di PA Muara Bungo

Sidang Yang berlansung di PA Muara Bungo

Bungo | www.pa-muarabungo.go.id

Muara Bungo. 18 Januari 2015. Angka perceraian di PA Muara Bungo di tahun 2015 meningkat dari tahun 2014 yang lalu, untuk tahun 2015 telah terdaftar 367 perkara dan sisa tahun 2014 sebanyak 57 perkara. Dari semua perkara yang terdaftar selama tahun 2015, 356 perkara telah diputus serta sisa 68 perkara.

Ceraigugat merupakan perkara terbanyak yang didaftarkan di Kepaniteraan PA Muara Bungo dengan jumlah237 Perkara.

Cerai gugat merupakan pengajuan gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak isteri, karena berbagai masalah yang dihadapi selama yang bersangkutan mengarungi bahtera rumah tangga.

Menurut Drs. Zubir Ishak, Panitera SPA Muara Bungo, banyaknya perkara cerai gugat yang masuk di PA Muara Bungo disebabkan oleh beberapa faktor di antaranya adalah masalah ekonomi dan tidak adanya tanggung jawab dari pihak suami sehingga tujuan rumah tangga untuk mencapai sakinah, mawaddah dan rahmah tidak pernah tercapai.  (FE Sutan Kayo-Jurdilaga PA Muara Bungo/PTA Jambi)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice