logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on .

2 Perkara Berhasil Didamaikan Hakim Mediator PA Blambangan Umpu

Blambangan Umpu – Hakim Mediator PA Blambangan Umpu mencatatkan kembali keberhasilannya dalam melakukan mediasi kepada para pihak, terdapat 2 (dua) perkara yang dilakukan proses mediasi dengan hasil berhasil damai atau cabut perkara pada bulan Juli 2022. Proses pelaksanaan mediasi dilakukan pada Selasa, (12/07) dan pada Kamis, (14/07) bertempat di ruang mediasi PA Blambangan Umpu.

Perkara dengan nomor register 367/Pdt.G/2022/PA.Bbu yang merupakan perkara cerai gugat yang berhasil damai dengan mencabut gugatan. Hakim Mediator Muhammad Irsan Nasution, S.H., memberikan nasihat dan masukan pada proses mediasi tersebut kepada pihak penggugat dan tergugat terkait gambaran-gambaran pasca perceraian, hal-hal yang kemungkinan akan berdampak pada tumbuh kembang anak yang berasal dari perpisahan orang tua. Berdasarkan proses mediasi tersebut, penggugat dan tergugat akhirnya sepakat untuk berdamai dan mencabut gugatan pada PA Blambangan Umpu.

Selanjutnya perkara lain yang berhasil didamaikan melalui proses mediasi adalah perkara dengan nomor register 346/Pdt.G/2022/PA.Bbu yang merupakan perkara gugatan harta bersama. Melalui Hakim Mediator Riyanti Gusjana Wati, S.Sy., memberikan nasihat dengan penyampaian yang baik serta lemah dan lembut akhirnya berhasil meluluhkan hati penggugat dan tergugat yang sepakat untuk berakhir damai.

Para pihak yang berhasil damai atas perkara yang didaftarkan di PA Blambangan Umpu berhak mendapatkan piagam penghargaan atas keberhasilan mediasi tersebut. Penyerahan piagam tersebut dilakukan oleh Hakim Mediator yang bersangkutan kepada para pihak yang berperkara bertempat di PTSP PA Blambangan Umpu dengan didampingi oleh Panitera PA Blambangan Umpu, Hj. Zulhaida, S.H., M.H.

Keberhasilan mediasi yang dilakukan pada bulan Juli ini merupakan yang kesekian kalinya dilakukan oleh para Hakim Mediator PA Blambangan Umpu. Diharapkan keberhasilan mediasi ini akan terus menjadi penyemangat dan motivasi bagi seluruh Hakim Mediator di PA Blambangan Umpu untuk terus membantu para pihak sehingga perkara yang diajukan dapat berakhir damai di ruang mediasi. (kunthiadinegoro)

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice