logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on .

120 Pemangku Kepentingan Mengikuti Sosialisasi SMAP Pengadilan Agama Bantul

WhatsApp Image 2023-04-13 at 22.40.14

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih membackup sepenuhnya kegiatan sosialisasi SMAP (Foto: Fahriza)

Bantul- Kamis, 13 April 2023, Pengadilan Agama Bantul menyelenggarakan acara sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) kepada pemangku kepentingan Kabupaten Bantul. Acara diselenggarakan di Gedung Induk Lt. 3, Komplek Parasamya Bantul, tepatnya di Mandhala Saba Madya, Bantul.

Tidak kurang dari 120 undangan mengikuti sosialisasi pemangku kepentingan yang hadir, Bupati Bantul, Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, Ketua Pengadilan Negeri Bantul, Waka Polres Bantul, Sekda Kabupaten Bantul, segenap Asisten, Kepala Dinas dan Camat Se Kabupaten Bantul.

Tampak hadir pula, para stakeholder Pengadilan Agama Bantul seperti Dinas yang selama ini telah menjalin kerjasama yaitu Dinas Dukcapil, BPKAD, BPKPSD, Dinkes, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

4360091c-1a59-4625-885c-eacaaa54dba3

Forkopimda memberikan tanda tangan dukungan pembangunan SMAP yang sedang digarap oleh Pengadilan Agama Bantul, foto dari kiri: Sekda, Kajari, KPTA Yogyakarta, Bupati, KPA,  Waka Polres dan KPN Bantul. (Foto: Fahriza).

Selain itu juga menghadirkan Advokat, Sentra Advokasi Perempuan, Difabel dan Anak (SAPDA), Mediator, Posbakum, PT. POS, BSI dan BRI.

Acara sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan SMAP kepada pemangku kepentingan dan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya menerapkan sistem manajemen anti penyuapan dalam organisasi. SMAP adalah sistem yang dirancang untuk mencegah dan mengurangi risiko penyuapan dalam organisasi.

Dalam acara ini, Pemerintah Kabupaten Bantul memback up sepenuhnya mulai penyelenggaraan, tempat, acara, protokol, hingga logistik untuk segenap tamu undangan.

Tidak kurang 15 wartawan meliput acara langka ini termasuk wartawan TVRI dan Metro TV.

Bupati Bantul, H. Abdul Halim Muslih dalam sambutannya menyampaikan, misi Kabupaten Bantul yang pertama adalah Penguatan reformasi birokrasi menuju pemerintahan yang efektif, efisien, bersih, akuntabel dan menghadirkan pelayanan publik prima. Oleh karena itu pembangunan SMAP yang sedang diterapkan oleh Pengadilan Agama Bantul sejalan dengan misi Kabupaten Bantul.

Bupati mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam mencegah terjadinya penyuapan di semua instansi pemerintah yang ada dalam teritorialnya.

Sedangkan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta Dr. H. Insyafli, M.H. dalam sambutan mengatakan Inti dari SMAP adalah sistem manajemen yang merinci persyaratan dan menyediakan panduan untuk menetapkan, menerapkan, memelihara, meninjau dan meningkatkan sistem manajemen anti penyuapan, artinya masyarakat yang datang ke Pengadilan Agama Bantul dijamin aman karena pelayanannya tanpa KGSP yaitu (Korupsi, Gratifikasi, Suap dan Pungli).

Masyarakat pencari keadilan hanya membayar biaya perkara dan itu resmi. Tidak ada pembayaran selain yang resmi dan pembayaran hanya di kasir dan pembayaran via Bank yang bekerjasama dengan Pengadilan Agama Bantul.

Acara sosialisasi SMAP ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya penerapan sistem manajemen anti penyuapan dalam organisasi, sehingga dapat mencegah terjadinya tindakan penyuapan di Kabupaten Bantul. (Mas Do)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice