logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

106 Berkas Calon Peserta Itsbat Nikah di Kab. Nunukan, Lolos Verifikasi

KPA Nunukan Saat Memberikan Sosialisasi Itsbat Nikah Didampingi Camat Nunukan Selatan

Nunukan | pa-nunukan.go.id

Selasa (18/6/2013) PA Nunukan mengirimkan 4 orang tenaga teknis Kepaniteraan untuk melakukan verifikasi terhadap berkas calon peserta itsbat nikah yang berasal dari warga masyarakat Kec. Nunukan Selatan, Kab. Nunukan.

Sesuai jadwal yang telah disusun oleh Kecamatan, kegiatan tim verifikasi PA Nunukan ini akan berlangsung selama 2 hari.

Hari pertama, Selasa (18/6) untuk warga masyarakat Kel. Tanjung Harapan (64 berkas) dan Kel. Mansapa (44 berkas). Lalu keesokan harinya, Rabu (19/6) untuk warga masyarakat Kel. Nunukan Selatan (60 berkas) dan Kelurahan Selisun (45 berkas).

Keberangkatan tim verifikasi ini berdasarkan Surat Tugas KPA Nunukan No.W17-A10/369/HK.05/VI/2013, tanggal 17 Juni 2013, menindaklanjuti surat permohonan Kec. Nunukan No.27.21/263/CNS-V/VI/2013, tanggal 12 Juni 2013, kepada PA Nunukan tentang petugas verifikasi berkas calon peserta itsbat nikah.

Dengan menggunakan mobil jemputan dari Kecamatan, didampingi KPA Nunukan, tim verifikasi ini berangkat meninggalkan kantor PA Nunukan sekitar pukul 8.30 wita.

Sekitar pukul 9.20 wita tim verifikasi  tiba di Kantor Kec. Nunukan Selatan, disambut Camat dan Sekretaris Camat Nunukan Selatan beserta pegawai Kecamatan.

Tidak menunggu waktu lama, dari ruang kerja Camat, tim verifikasi kemudian naik ke lantai dua menuju Ruang Serbaguna Kecamatan Nunukan Selatan.

Di sana sudah banyak menunggu warga masyarakat dari 2 Kelurahan tersebut yang menjadi calon peserta itsbat nikah. Mereka dengan sabar menunggu acara dimulai di tempat duduknya masing-masing.

Setelah acara dibuka oleh pembawa acara, dalam sambutannya di hadapan calon peserta itsbat nikah, Camat Nunukan Selatan Irwan Kurniawan menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan program Pemkab. Nunukan tahun 2013 dalam membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum pernikahannya.

Dan ini, menurut Camat, akan berlanjut terus setiap tahun sampai tidak ada lagi warga masyarakat di Kab. Nunukan ini yang tidak memperoleh akta nikah.

Karena anggaran yang sangat terbatas, maka kata Camat, bagi warga masyarakat yang tahun ini belum mendapat kesempatan mengikuti kegiatan itsbat nikah ini agar bersabar.

Selain itu, Camat juga mengharapkan agar warga masyarakat dapat bersabar mengikuti jalannya tahapan proses yang telah direncanakan pihak Kecamatan.

“Ini baru satu tahapan di antara beberapa tahapan yang akan dilalui oleh calon peserta itsbat nikah sebelum memperoleh kepastian hukum pernikahannya (buku nikah-red.) dari PA Nunukan,” kata Camat menjelaskan.

KPA Nunukan yang ikut mendampingi tim verifikasi dalam sosialisasi sidang itsbat nikah di hadapan para colon peserta itsbat nikah ini menjelaskan satu-persatu syarat dan rukun pernikahan munakahat Islam dengan segala seluk-beluknya.

Calon Peserta Itsbat Nikah Saat Berdoa dan Saat Verifikasi

“Saya minta kepada pasangan calon peserta itsbat nikah agar nanti memberikan keterangan sejujur-jujurnya kepada tim verifikasi,” ujar KPA Nunukan mengingatkan.

Setelah hampir seharian penuh 4 pegawai teknis PA Nunukan melakukan verifikasi, akhirnya ada 106 berkas dari 108 berkas calon peserta itsbat nikah yang terdaftar hari itu, yang dinyatakan lolos  dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya dari pihak Kecamatan.

Dari berkas-berkas yang telah lolos verifikasi ini pihak Kecamatan selanjutnya akan mengajukan permohonan kepada Pemkab. Nunukan agar warganya tersebut dibantu dalam hal biaya perkara oleh Pemkab. Nunukan.

Setelah anggaran dari Pemkab. Nunukan cair, pihak Kecamatan kemudian akan mendaftarkan berkas calon peserta itsbat nikah ini ke PA Nunukan untuk disidangkan.

(tim redaksi jurindomal pa-nnk)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice