10 Mahasiswa Berhasil Praktikum di PA Palembang
Palembang | www.pa-palembang.go.id
Bertempat diruang kerjanya, Jum’at (1/2/2013) kemarin, Ketua Pengadilan Agama Palembang yang didampingi jajaran pejabat Kepaniteraan dan Kesekretariatan melepas Mahasiswa peserta BKLS (bimbingan konseling luar sekolah). Sebanyak 10 mahasiswa ini, berasal dari FKIP Psikologi Universitas PGRI Palembang dan saat ini telah usai melakukan praktek di Pengadilan Agama Palembang.
Acara yang berlangsung siang, usai peringatan maulid Nabi Muhammad SAW tersebut diawali dengan penyampaian kesan dan pesan dari para mahasiswa. Mewakili rekan-rekannya, Harmoko, Mahasiswa yang aktif berorganisasi ini menyampaikan ungkapan rasa terimakasih dan permohonan maaf kepada bapak Ketua dan seluruh pegawai Pengadilan Agama Palembang.
“Terima kasih pak, sejak awal kami sudah diterima dan diperlakukan dengan baik disini, dan kami juga mohon maaf apabila selama melaksanakan kegiatan disini pernah melakukan khilaf baik kami sengaja ataupun tidak,” ungkap Harmoko mengatakan.
Selain kedua hal tersebut, dalam pembicaraan itu Harmoko juga menyampaikan harapannya kepada Ketua Pengadilan Agama Palembang tentang kedepannya. Beliau berharap Pengadilan Agama Palembang tetap memberikan izin praktek bagi mahasiswa yang akan melakukan kegiatan-kegiatan seperti ini kembali.
Menyambut perkataan beliau, Ketua Pengadilan Agama Palembang, H. Helminizami, SH, MH, pun menyampaikan ucapan terima kasihnya atas kepercayaan Universitas PGRI Palembang terhadap Pengadilan Agama Palembang. “Terus terang, ini merupakan suatu penghargaan bagi kami,” kata Ketua.
Lebih lanjut Ketua mengungkapkan pandangannya bahwa, Pengambilan praktek di Pengadilan Agama Palembang, dinilai merupakan langkah tepat yang telah dilakukan oleh fakultas. Hanya disinilah adik-adik mahasiswa pendidikan psikologi (prodi bimbingan konseling) dapat menemui berbagai macam permasalahan rumah tangga dalam perkawinan, dimana ini menjadi tugas pokok dan fungsi pengadilan agama itu sendiri.
Ketua juga berharap, setelah menyelesaikan praktek matakuliah BKLS ini, mahasiswa mendapatkan pengalaman dan pengetahuan yang dapat dibawa ke kampus nanti, atau setidaknya sudah mengenal dan mengetahui tentang lembaga pengadilan agama.
"Perlu Psikolog di Pengadilan Agama," berita yang dirilis situs resmi badan peradilan agama (badilag.net) belum lama ini, Jumat (19/10/2012) lalu.
Mediasi perkara perceraian di pengadilan agama masih kurang optimal. Hal ini disebabkan minimnya mediator yang menguasai ilmu psikologi. Saat ini yang berperan sebagai mediator di pengadilan agama hampir seluruhnya adalah hakim. Demikian, seperti yang dikutip dalam situs tersebut
"Hal itu menunjukkan perlunya psikolog secara terstruktur di pengadilan Indonesia, termasuk di pengadilan agama," pendapat itu disampaikan Dr. Asniar Khumas, Dosen Universitas Negeri Makassar pada ujian terbuka promosi doktor yang diselenggarakan Fakultas Psikologi Universitas Gajah Mada Yogyakarta.
Dalam kesempatan yang berbeda, Dra Hj. Dewi Astenia M.Ed, yang merupakan dosen pembimbing para mahasiswa mengatakan, menerima dan menyambut kembali pelepasan mahasiswanya tersebut. Hj. Dewi Astenia menjelaskan, “Setelah menyelesaikan praktek ini, mahasiswa akan menghadapi ujian untuk mata kuliah BKLS ini dikampus”.
Hj. Dewi Astenia pun melontarkan guyonannya kepada Ketua Pengadilan Agama Palembang. “Semoga saat mengantarkan mahasiswa praktek ke Pengadilan Agama Palembang nanti saya masih bertemu dengan bapak ?" ujarnya sembari tersenyum, dan tak pelak, semua yang hadir pun tergelak.
Menurutnya, kegiatan praktek seperti ini akan terus dilakukan dan ini merupakan kali keduanya di Pengadilan Agama Palembang. Pada akhir pembicaraanya, beliau juga menyampaikan salam dari Rektor Universitas PGRI Palembang.
Setelah itu acara dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata dari Universitas PGRI Palembang lalu ditutup dengan do’a.