logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on . Dilihat: 4134

Yuk! Mengintip Kreativitas PA Depok


Depok | Badilag.net

Ketika Badilag mengadakan Peringatan 25 Tahun Undang-Undang Peradilan Agama di Bandung, bulan lalu, dan memberikan berbagai penghargaan kepada satker-satker berprestasi, ada semacam ironi. Sebagai ‘tuan rumah’ acara monumental itu, ternyata PTA Bandung dan PA-PA se-Jawa Barat tidak memperoleh satupun penghargaan berskala nasional.

Dalam kondisi demikian, Pengadilan Agama Depok—salah satu satker di bawah PTA Bandung yang berdekatan dengan wilayah Jakarta—merasa terpanggil untuk berbenah.

“PA Depok harus lebih maju, terdepan, dikenal banyak orang dan menjadi contoh,” ujar Wakil Ketua PA Depok Dr. H. Andi Akram, S.H., M.H., pada rapat koordinasi akhir bulan di ruang rapat PA Depok, Senin (20/10/2014). Menurutnya, harapan dan keinginan tersebutharus disertai komitmen dan kerja keras dari semua pihak, baik pimpinan maupun karyawan PA Depok.

Dalam rangka mengimplementasikan harapan dan keinginan tersebut, Wakil Ketua PA Depok memperkenalkan kreativitas baru di PA Depok. Ia me-launching dan mencanangkan kembali penggunaan aplikasi SMS Gateway, untuk mempermudah dan mempercepat para pencari keadilan dalam mengakses informasi perkaranya.

Menurut Jejen Nursalim, Koordinator Tim IT PA Depok, SMS Gateway ini dapat digunakan dengan mudah. Cukup dengan mengirim SMS dalam format tertentu ke nomor 085288843939, maka informasi perkara dimaksudpun akan segera didapatkan.

Misalnya untuk mengetahui jadwal sidang, cukup kirim SMS sebagai berikut: jadwal (spasi) nomor perkara. Contohnya: jadwal 01/Pdt.G/2014/PA.Dpk.

Begitu juga untuk mendapatkan informasi tanggal perkara diputus dan akta cerai. Cukup kirim SMS dengan format putus (spasi) nomor perkara. Contoh:  putus 01/Pdt.G/2014/PA.Dpk.  Dan untuk mengetahui apakah akta cerai sudah terbit atau belum, bisa mengirim SMS dengan format: akta (spasi) nomor perkara. Contoh:  akta 01/Pdt.G/2014/PA.Dpk .

SMS Gateway ini,  menurut Andi Akram, adalah implementasi dari Diklat Kehumasan yang diselenggarakan oleh BalitbangDiklatKumdil MA pada 28 September hingga 3 Oktober 2014 yang diikuti oleh seluruh Ketua PA sewilayah Jakarta dan Jawa Barat dari empat lingkungan peradilan.

Ruang menyusui dan anak bermain


Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua PA Depok juga meresmikan ruangan menyusui dan tempat bermain anak. Hal ini dimaksudkan untuk membuat nyaman para pencari keadilan. “Sehingga terwujud pelayanan yang prima,” ujarnya.

Untuk sementara, ruang menyusui ini menggunakan ruangan yang dialihfungsikan, karena ruangan khusus untuk itu belum tersedia di PA Depok.

Menurut Andi, idealnya di ruang menyusui tersebut ada dispenser, wastafel, meja, kursi dan pendingin udara.

“Walaupun saat ini hanya beberapa bagian saja yang tersedia, bukan berarti menjadi halangan penggunaan ruangan tersebut,” tandasnya.

Ia menambahkan, ruangan menyusui ini sangat penting, karena banyak pencari keadilan, khususnya kaum ibu yang membawa balita, sehingga memerlukan ruangan khusus bila balitanya hendak disusui.

Sementara itu, ruang bermain anak diadakan untuk memberikan kenyamanan kepada para pencari keadilan yang harus terpaksa membawa anak-anaknya ke PA Depok. Selagi mengurus atau menunggu giliran bersidang, mereka dapat menempatkan anaknya di tempat bermain anak sehingga anak-anak tersebut kerasan dan tidak menggangu jalannya persidangan.

Tempat bermain anak ini berada di pojok kiri teras ruang tunggu sidang. Dibuat tidak jauh dari ruang tunggu sidang supaya orang tua mereka yang sedang berperkara tetap dapat mengawasi anak-anaknya.

Menata ulang ruang sidang

Masih ada lagi kreativitas yang dihadirkan oleh PA Depok. Kini di setiap ruang sidang telah disediakan seperangkat komputer untuk memudahkan para panitera pengganti mengolah data persidangan seperti Berita Acara Sidang, menginput tanggal-tanggal penundaan sidang, tanggal-tanggal putusan sidang dan lain-lain melalui aplikasi SIADPA.

“Dengan begitu tugas panitera pengganti menjadi lebih ringan, cepat dan tidak perlu menunggu setelah berakhirnya sidang,” kata Andi Akram.

Terobosan baru juga dilakukan oleh PA Depok dengan menata ulang ruang persidangan. Lay Out  ruang sidang terbaru adalah disiapkannya meja dan kursi pada masing-masing sisi kanan dan sisi kiri ruang sidang. Sisi kanan Meja Hakim untuk penggugat dan sisi kiri Meja Hakim untuk tergugat. Selain itu, ada sebuah kursi untuk saksi atau ahli yang diletakan di tengah-tengah antara tempat duduk Penggugat dan Tergugat.


Hal ini, menurut Andi Akram, adalah implementasi dari petunjuk Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan MA, pada kunjungan kerjanya di PA Depok pada Mei 2014 yang lalu.

Awas, ada CCTV

Sebelumnya, untuk menjaga keamanan dan pengawasan, PA Depok telah memanfaatkan CCTV, sehingga berbagai aktivitas dan kejadian di PA Depok dapat terpantau dan terekam.

Meskipun sedang berada jauh di luar kota, pimpinan tetap dapat memantau aktivitas di PA Depok melalui HP berbasis android. “Sehingga pengawasan dapat dioptimalkan,” kata Andi Akram.

Ke depan, mantan asisten hakim agung itu bertekad akan lebih meningkatkan pelayanan publik dengan mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi sesuai dengan kondisi dan kemampuan PA Depok.

“Semoga hal-hal baik ini bermanfaat dan bernilai ibadah, serta dapat menggugah semua orang, khususnya aparatur PA Depok, menjadi lebih baik dan profesional,” tutur Andi Akaram.

(Humas  dan Tim TI PA Depok)

 

 

 

 

 

 

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice