logo web

Dipublikasikan oleh Hermansyah pada on . Dilihat: 3687

Universitas Ibnu Saud Memberi Kabar Gembira

Jakarta l Badilag.net

Wakil Rektor Universitas Islam Ibnu Saud Riyadh Dr. Muhammad Said Al Alam berkunjung ke Badilag, Selasa (16/12/2014).

Datang bersama Dekan Fakultas Ushuluddin dan Direktur Pendidikan Luar Negeri Universitas Ibnu Saud, serta Rektor LIPIA (Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab), ia disambut oleh Plt Dirjen Badilag Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H. dan jajarannya.

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat utama Badilag, Wakil Rektor Universitas Ibnu Saud memberi kabar gembira.

Ditegaskannya, pihak Universitas Ibnu Saud siap memfasilitasi hakim-hakim peradilan agama yang hendak melakukan pelatihan ekonomi syariah di Arab Saudi. Dalam waktu dekat, ada 80 hakim yang akan mengikuti pelatihan itu. Mereka dibagi menjadi dua gelombang atau disebut sebagai angkatan ke-3 dan ke-4.

“Setelah itu, kami juga akan memfasilitasi 80 hakim lagi,” ujarnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga membuka peluang untuk memberikan beasiswa kepada para hakim peradilan agama yang hendak kuliah S-2 dan S-3. Jika tidak di Universitas Ibnu Saud, maka kuliah pascasarjana secara cuma-cuma itu dilakukan di LIPIA. LIPIA di Jakarta merupakan perguruan tinggi yang didirikan Raja Arab Saudi dan berinduk kepada Universitas Ibnu Saud Riyadh.

Di samping siap membantu meningkatkan kualitas SDM peradilan agama, pihaknya juga mengharapkan agar lebih banyak alumni LIPIA yang berkiprah di peradilan agama.

“Sudah ada enam alumni LIPIA yang mengabdi di Mahkamah Agung,” kata Dr. Said.

Agar lulusan LIPIA bisa bersaing dengan lulusan perguruan tinggi lainnya di Indonesia, LIPIA siap menyesuaikan diri untuk mencetak alumni-alumni yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan lembaga peradilan di Indonesia.

“Kami siap memberi materi hukum acara, bahasa inggris, dan materi-materi lain yang mendukung,” ujarnya.

Plt Dirjen Badilag sangat berterima kasih kepada pihak Universitas Ibnu Saud dan LIPIA yang memiliki komitmen yang sama untuk meningkatkan kualitas hakim peradilan agama.

“Kami merasa terbantu dengan bantuan Yang Mulia untuk menerima hakim-hakim kami dan dididik selama 2 bulan di Saudi,” ujar Purwosusilo.

Purwosusilo mengungkapkan, peradilan agama terdiri dari 359 pengadilan tingkat pertama dan 29 pengadilan tingkat banding. Jumlah hakim peradilan agama saat ini mencapai 3500 dan jumlah perkara setahun mencapai 500.000.

Salah satu kewenangan peradilan agama, tambahnya, adalah di bidang ekonomi syariah. Karena termasuk kewenangan yang baru, diperlukan kesiapan hakim-hakim peradilan agama agar publik kian percaya terhadap kewenangan dan kemampuan peradilan agama.

Salah satu cara yang ditempuh Badilag untuk meningkatkan kompetensi hakim-hakim peradilan agama ialah bekerja sama dengan Universitas Ibnu Saud untuk mengirim mereka belajar ekonomi syariah di Arab Saudi.

“Karena itu, kami berharap kerjasama ini terus berjalan. Tidak berhenti di angkatan 3 dan 4, tapi seterusnya,” ucapnya.

Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak sepakat untuk merancang Memorandum of Understanding (MoU). Setelah dibahas, Nota Kesepahaman itu akan segera diteken, agar cakupan kerja sama semakin jelas dan kedua belah pihak mendapat manfaat yang lebih besar lagi dari kerja sama yang telah berlangsung sejak beberapa tahun lalu itu.

[hermansyah]

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice