logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on . Dilihat: 629

Tutup Kegiatan Diklat, Ketua MA Qatar: “saya Harap Kerjasama Ini Berkelanjutan”

[Doha, 11/5/2023]

Ketua Mahkamah Agung (al-Majlis al-A’la li al-Qadha’) Qatar, Yang Mulia Dr. Hasan bin Lahdan al-Hasan al-Muhanddi secara resmi menutup kegiatan kunjungan dan diklat hakim-hakim Indonesia di peradilan Qatar. Dengan didampingi Wakil Ketua, Dr. Ahmad Muhammad al-Manshuri, dua pucuk pimpinan Mahkamah Agung Qatar ini mengucapkan selamat dan menyalami peserta satu demi satu di Lantai 22 Gedung Mahkamah Agung Qatar di kawasan Lusail.

“Saya sangat berbahagia dengan kedatangan hakim-hakim Indonesia di Peradilan Qatar, mudah-mudahan anda semua menikmati suasana Qatar, mendapatkan pengetahuan dan pengalaman menarik selama berada di sini”. Ujar Dr. Hasan.

Lebih lanjut, Doktor lulusan University of Southampton ini berharap agar kerja sama antar peradilan dua negara ini terus berlanjut di masa yang akan datang yang ditandai dengan saling bertukar kunjungan dan pengalaman di berbagai bidang terkait penegakan hukum dan peradilan.

Hal ini ditegaskan juga oleh Dr. Ahmad al-Manshuri. Dalam sambutannya, beliau mengatakan bahwa delegasi MA Qatar setiap tahun selalu menghadiri perhelatan Laporan Tahunan yang diadakan oleh Mahkamah Agung Indonesia, hal ini menunjukkan hubungan yang sangat erat antara dua institusi.

image001Qatar

Dirbinganis Badilag serahkan cindera mata kepada Ketua MA dan Wakil Ketua MA Qatar saat penutupan Diklat hakim-hakim Indonesia di Qatar

Di tempat yang sama sebelum penutupan, delegasi Diklat dari Indonesia menerima perkuliahan terkait transformasi digital dan penerapan teknologi informasi di Peradilan Qatar yang disampaikan oleh beberapa pemateri yaitu: Khalid Fathi, Direktur Operasional IT di MA Qatar, Asma Shafran selaku Penanggungjawab Sistem Peradilan Elektronik, serta Yang Mulia Khalid al-Manshur sebagai hakim yang mensupervisi sistem peradilan elektronik.

Dari pemaparan para pemateri, diketahui bahwa transformasi peradilan elektronik di Qatar merupakan bagian dari program digitalisasi nasional di Qatar, artinya bahwa transformasi IT tidak dilakukan secara sektoral oleh masing-masing institusi, tapi secara holistik pada seluruh institusi negara.

Bermula dari digitalisasi data pada Qatar Identity (QId) –semacam NIK-, di mana data seluruh warga negara terekam secara nasional pada Kementerian Dalam Negeri. Selanjutnya diluncurkan pula program “Alamat Nasional” (al-‘Unwan al-Wathani) yang mewajibkan seluruh warga negara yang telah dewasa antuk mendaftarkan alamat yang dimiliki, baik alamat tempat tinggal maupun alamat elektronik berupa nomor handphone, email, dan sebagainya tanpa terkecuali. Jika ada perubahan, maka setiap warga negara harus melaporkan perubahan tersebut pada layanan web dan aplikasi yang tersedia.

Dr. Khalid menjelaskan bahwa lahirnya program “Alamat Nasional” (al-‘Unwan al-Wathani) ini merupakan hasil inisiasi Mahkamah Agung Qatar kepada pemerintah mengingat selama ini persoalan alamat kerap mengganggu kinerja penanganan perkara di pengadilan. “Dengan berlakunya al-‘Unwan al-Wathani, maka pengadilan cukup berinteraksi dengan para pihak berperkara secara elektronik, dan itu sangat efektif dan efisien”. Jelas beliau.

Berangkat dari pusat data nasional ini, MA Qatar selanjutnya mengembangkan sistem peradilan elektronik dengan diluncurkannya layanan web terpadu almahakem.gov.qa. Sistem data pada web ini telah terintegrasi dengan data QId, al-‘Unwan al-Wathani , selain juga memuat data-data hakim, panitera (amin al-sirr), pengacara, para ahli (al-khubara), sehingga sangat memudahkan bagi pengadilan untuk berinteraksi dengan pihak-pihak tersebut.

Terkait persidangan, jalannya pemeriksaan tetap dilaksanakan di ruang sidang seperti biasa. Sejauh ini, peradilan jarak jauh hanya baru berlaku pada pemeriksaan pidana yang terdakwanya berada dalam tahanan. Namun terkait putusan dan administrasi lainnya, seluruhnya telah menggunakan sistem elektronik. [**Arm]

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice