Tingkatkan Kualitas SDM, Badilag Mempererat Kerja Sama dengan Universitas Islam Riyadh
Jakarta l Badilag.net
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI akan terus mempererat kerja sama dengan Imam Muhammad Ibn Saud Islamic University Riyadh, Arab Saudi, terutama dalam pengembangan SDM peradilan agama di bidang ekonomi syariah.
Demikian diungkapkan Plt Dirjen Badilag Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H. saat menyambut kunjungan Direktur Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA) Dr. Khaled Muhammad Al Deham, Jumat (24/10/2014). LIPIA merupakan lembaga pendidikan yang dikelola oleh Imam Muhammad Ibn Saud Islamic University Riyadh.
“Kerja sama yang baik selama ini antara kedua belah pihak perlu kita tingkatkan, karena kerja sama ini terbukti memberi manfaat yang besar terhadap pengembangan SDM di peradilan agama,” ujar Purwosusilo.
Secara khusus, Purwosusilo mengucapkan terima kasih kepada pihak Arab Suadi atas suksesnya assessment test calon peserta diklat ekonomi syariah angkatan ke-3 di Riyadh.
Tes tersebut diselenggarakan Badilag di kampus LIPIA, 23-24 Oktober 2014, dan diikuti oleh 113 calon peserta diklat. Mereka adalah para hakim peradilan agama yang menguasai bahasa Arab dan memiliki pengetahuan yang memadai mengenai ekonomi syariah.
Di sisi lain, Khaled Muhammad Al Deham juga menyampaikan apresiasinya kepada Badilag yang telah menjalin kerja sama dengan Universitas Islam Riyadh sejak tahun 2008.
“Kami berharap kerja sama nanti bukan hanya dengan Universitas di Riyadh, tetapi juga dengan LIPIA yang ada di Jakarta,” kata pimpinan kampus yang rajin menjalin kerja sama di bidang pendidikan dengan berbagai kampus di Indonesia itu.
Dari pihak Badilag, yang hadir dalam pertemuan ini adalah Dr. H. M. Fauzan, S.H., M.M., M.H. (Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama), Dr. H. Hasbi Hasan, M.H. (Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama), Drs. H. Hidayatullah MS, M.H. (Direktur Pranata dan Tatalakasana Perkara Peradilan Agama), Arif Gunawansyah, S.H., M.H. (Kepala Bagian Umum), dan Tim Bahasa Arab Badilag.
Sementara dari pihak Arab Saudi, yang mengikuti pertemuan ini adalah Tim Penguji dari Al Ma’had Al ‘Ali Lil Qadha atau Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Riyadh. Mereka terdiri dari Dr. Abdullah Abdurrahman Al Turki, Dr. Umar Bin Ali Al Rasyud, dan Yasir Bin Muhammad Al Muslim.
[hermansyah l mahrus ar]