logo web

Dipublikasikan oleh Hermansyah pada on . Dilihat: 3817

Sidak ke PA Ini, Pak Dirjen Kecewa Layanan Pendaftaran Perkara

Indramayu l Badilag.net

Dirjen Badilag Drs. H. Abdul Manaf, M.H. kecewa dengan layanan pendaftaran perkara yang ada di PA Indramayu. Kekecawaan itu muncul lantaran posbakum di satker tersebut, yang salah satu tugas utamanya adalah membantu membuatkan surat gugatan atau permohonan, ternyata tidak memberi layanan sesuai jam kerja.

Senin (8/9/2015) sore, secara mendadak Pak Dirjen mengunjungi PA Indramayu. Masuk dari pintu belakang, Pak Dirjen lantas berkeliling ke berbagai fasilitas pelayanan publik.

Di bagian pendaftaran, yang terletak di bagian kanan gedung PA, Pak Dirjen menyempatkan diri berbincang dengan para pencari keadilan. Salah satu yang diajak berdialog adalah seorang wanita yang hendak mendaftarkan perkaranya.

“Saya tidak bisa mendaftar, Pak. Alasannya, jam pelayanan sudah tutup,” kata wanita yang datang bersama dua rekannya itu.

Pak Dirjen lekas ke meja pendaftaran. Seorang petugas posbakum, mengenakan kemeja lengan panjang, menyambutnya.

“Apa betul ibu ini tidak bisa dilayani pendaftarannya?” tanya Pak Dirjen. Petugas posbakum itu mengiyakannya. Alasannya, pendaftaran perkara hanya dilayani mulai pukul 08.30 hingga 14.00 WIB, dengan istirahat antara pukul 12.00-13.00.

"Kalau sudah lewat jam 2, kami tidak melayani bantuan pembuatan gugatan, Pak," kata petugas itu.

Saat itu waktu menunjukkan pukul 14.30. Artinya, jam pelayanan kantor sesungguhnya belum usai, karena jam kantor dimulai pukul 08.00 dan berakhir pukul 16.30.

“Apa dasarnya pelayanan pendaftaran hanya sampai dua siang? Apakah perjanjiannya dengan PA memang begitu?” Pak Dirjen terus mencecar.

Petugas posbakum itu tidak bisa memberi jawaban yang diinginkan Pak Dirjen. Ia hanya mengatakan bahwa sebagaimana loket BRI yang ada di sebelah ruang kasir, posbakum hanya memberi pelayanan hingga pukul dua siang.

“Saya tidak tahu perjanjiannya,” kata petugas posbakum itu. Ia lantas menghubungi pimpinan PA setempat.

Ketua beserta Panitera/Sekretaris PA Indramayu, yang kaget melihat Pak Dirjen tiba-tiba ada di sana, kemudian menghampiri.

Dijelaskan Ketua PA Indramayu Drs. H. Anis Fuadz, S.H., pada dasarnya, sesuai perjanjian, posbakum harus memberi pelayanan sesuai jam kerja PA. “Dengan BRI juga ada perjanjiannya, tapi nanti kami cek lagi, bagaimana batas waktu pelayanannya,” tuturnya.

Kepada pimpinan PA tersebut beserta jajarannya, Pak Dirjen mengintruksikan untuk membuka pelayanan sesuai jam kantor. Tidak terkecuali, hal itu berlaku juga buat pelayanan pendukung seperti posbakum dan loket BRI.

"Layani ibu ini. Petugas posbakum, segera bantu buatkan gugatannya. Kasihan masyarakat kita. Coba bayangkan, mereka datang jauh-jauh, terus kita suruh pulang dan besoknya ke sini lagi. Itu butuh waktu, biaya dan tenaga yang tidak sedikit,” kata Pak Dirjen.

Pak Dirjen juga mengingatkan, pemberlakukan jam layanan kantor sangat berpengaruh terhadap nasib seseorang yang berperkara. “Misalnya ada orang ingin mendaftarkan upaya banding, kasasi atau peninjauan kembali, terus dia harus datang besoknya lagi, padahal batas waktu untuk itu tidak boleh lewat sekian hari. Upaya hukumnya nanti tidak dapat diterima,” tandasnya.

Pak Dirjen berjanji akan memantau perkembangan berikutnya, dan akan meminta direktorat-direktorat terkait di Badilag untuk menindaklanjutinya.

Di PA ini, setelah mengecek berbagai ruangan dan berkas-berkas, Pak Dirjen juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan, kedisiplinan, dan kekompakan.

“Juga jangan lupa untuk selalu meningkatkan kemampuan diri, salah satunya dengan membaca-baca buku yang terkait dengan hukum acara, sita, eksekusi dan lain-lain,” ujarnya.

[hermansyah]

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice