logo web

Dipublikasikan oleh Achmad Cholil pada on . Dilihat: 1694

Refleksi 10 Tahun Kerja Sama MA RI dengan Family Court of Australia

Jakarta | Badilag.net

Kerja sama bidang yudisial antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan Family Court of Australia kembali diperkuat. Hal itu terungkap dalam Seminar “Perjalanan 10 Tahun Kerjasama dalam Memberi Keadilan bagi Para Pencari Keadilan” yang dilaksanakan pada Rabu (2/9/2015) di Gedung Sekretariat Mahkamah Agung Jl. A Yani, Jakarta Pusat.

Seminar yang dibuka oleh Prof. Dr. Takdir Rahmadi, S.H., LL.M, Ketua Kamar Pembinaan MA, menghadirkan pembicara dan narasumber terkait. Turut pula menghadiri seminar ini adalah Chief Justice Family Court of Australia, H.E. Chief Justice Diana Bryant, Prof. Tim Lindsey, dan Direktur PEKKA Nani Zulminarni.

“Hubungan Indonesia dan Australia secara politik mungkin naik turun. Tapi hubungan court to court Indonesia dan Australia tidak akan berubah. Kita sudah sangat dekat dalam hubungan kerja sama yang mulai dibangun sejak 2004 lalu,” kata Chief Justice Diana Bryant ketika memberi sambutan.

Sementara itu Ketua Kamar Pembinaan MA, Prof. Takdir Rahmadi menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan Family Court of Australia dan berharap kerja sama yudisial bisa terus ditingkatkan di tahun-tahun mendatang.

“Dukungan Family Court of Australia dan Federal Court of Australia memberikan sumbangsih yang besar bagi kemajuan peradilan di Indonesia,” ungkap Prof. Takdir.

Seminar yang diadakan sebagai refleksi kerja sama ini menggali pengalaman tidak hanya dari Peradilan Agama, namun juga Peradilan Umum dalam upaya membawa pengadilan lebih dekat ke masyarakat dan sebaliknya, mendekatkan masyarakat ke pengadilan.

Sesi pertama seminar diisi dengan pemaparan oleh Partini, S.H., Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum mewakili Dirjen Badilum, dilanjutkan dengan pemaparan oleh Drs. H. Abdul Manaf, M.H., Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama.

Direktur PEKKA Nani Zulminarni menutup pemaparan sesi pertama. PEKKA (Perempuan Kepala Keluarga) adalah organisasi masyarakat sipil yang menjadi salah satu mitra terpenting dalam menjembatani kebutuhan masyarakat miskin marginal dengan peradilan dalam akses terhadap keadilan.

Pelayanan akses terhadap keadilan yang dikembangkan oleh MA dan jajaran badan peradilan tidak terlepas dari dukungan Family Court of Australia. Karena melalui kerja sama ini selalu terjadi pertukaran ide, informasi, praktek terbaik, dan tentunya semangat untuk melakukan pembaruan.

Family Court of Australia telah sangat antusias membantu MA, khususnya Peradilan Agama dalam meningkatkan akses terhadap keadilan bagi masyarakat miskin marginal.

Pengalaman Family Court of Australia dalam mengelola yurisdiksi hukum keluarga dan mengembangkan model pelayanan pengadilan terbaik yang disesuaikan dengan kebutuhan khusus para pengguna pengadilan membawa manfaat yang banyak bagi Peradilan Agama dalam menyempurnakan agenda sektor pelayanan publik, misalnya dalam manajemen bantuan hukum, pelayanan meja informasi dan lainnya.

Sekelumit buah dari kerjasama ini adalah hasil penelitian Access to Equity Survey yang diadakan pada pertama kali tahun 2007 untuk Peradilan Agama, dan tahun 2009 untuk Peradilan Umum.

Hasil kedua riset itu kemudian menjadi contoh bagaimana data dan informasi bisa disinergikan untuk memicu lahirnya pembaruan-pembaruan dalam sektor akses terhadap keadilan yang meliputi: 1) kebijakan bantuan hukum di pengadilan, yang meliputi dukungan kebijakan dalam bentuk prosedur dan peningkatan alokasi anggaran yang lebih proporsional dan tepat sasaran bagi pelayanan sidang keliling, pembebasan biaya perkara (prodeo) dan alokasi anggaran pos bantuan hukum, 2) kebijakan mediasi dalam hukum keluarga, 3) peningkatan pelayanan publik, yang meliputi meja informasi, keterbukaan informasi, yang kesemuanya sangat vital bagi peningkatan akses masyarakat miskin marginal terhadap pelayanan pengadilan.

Pradilan Agama mencatat bahwa dalam rentang lima tahun terakhir kenaikan jumlah perkara prodeo, penyelesaian perkara melalui sidang keliling, dan Pelayanan Pos Bantuan Hukum meningkat tidak kurang 230 %. Jumlah Perkara Prodeo, 4,906 pada 2010 menjadi 11.513 pada 2014; Jumlah Perkara Sidang Keliling 13,011 pada 2010 menjadi 30,857 pada 2014, dan Jumlah pelayanan Posbakum dari 35,009 pada 2010 menjadi 82,145 pada 2014.

Sementara itu Peradilan Umum mencatat kenaikan tidak kurang 360% dalam alokasi anggaran prodeonya dari Rp. 3,693 miliar pada 2013 menjadi 13,5 miliar pada 2015.

Beberapa hasil kerja sama selama satu dekade antara Family Court of Australia dan MA dapat disimpulkan dalam lima area: 1) Survey 2007, survey 2009 dan Baseline Study Legal Identity 2014; 2) Lahirnya beberapa kebijakan/peraturan seperti SEMA No. 10/2010, Perma No. 1/2014 dan Perma No. 1/2015; 3) Peningkatan anggaran untuk sidang keliling, pembebasan biaya perkara, dan Posbakum; 4) Peningkatan informasi layanan di pengadilan; dan 5) Peningkatan kualitas layanan pengadilan.

AS | AC

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice