logo web

Dipublikasikan oleh Hermansyah pada on . Dilihat: 2504

Peserta Seleksi Calon Hakim Agung Kamar Agama Tersisa 10 Orang

Jakarta l Badilag.net

Sebanyak 13 orang peserta seleksi calon hakim agung (CHA) untuk Kamar Agama Mahkamah Agung gagal melaju ke tahap berikutnya. Mereka gugur pada seleksi tahap II berupa uji kualitas. Dengan demikian, dari 23 peserta seleksi CHA Kamar Agama, yang tersisa kini 10 orang.

Komisi Yudisial mengumumkan hasil seleksi tahap kedua itu pada Selasa (24/2/2015). Uji kualitas diselenggarakan KY di Gedung Balitbangdiklat MA, Megamendung, Bogor, 7-9 Februari lalu.

Secara keseluruhan, dari 84 orang yang melakoni seleksi tahap II, yang berhak melaju ke tahap seleksi berikutnya berjumlah 36 orang. Mereka dinyatakan memenuhi nilai ambang batas atau passing grade. Nilai tertinggi 70,47 dan nilai terendah 57,89.

Mereka yang lulus uji kualitas itu adalah 10 dari 20 CHA Kamar Perdata, 7 dari 24 CHA Kamar Pidana, 6 dari 10 CHA Kamar Tata Usaha Negara, 10 dari 23 CHA Kamar Agama dan 3 dari 7 CHA Kamar Militer.

Uji kualitas yang digelar KY terdiri dari empat babak, yaitu pengumpulan karya profesi, penulisan karya tulis di tempat, pemecahan kasus kode etik dan pedoman perilaku hakim, dan pemecahan kasus hukum yang difokuskan pada hukum acara sesuai lingkungan peradilan.

Komisioner KY sekaligus Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Taufiqurrahman Syahuri mengatakan, ketika mengadakan uji kualitas, KY melibatkan hakim agung, mantan hakim agung, dan akademisi.

“Pada seleksi tahap ini, KY tidak melihat track record. Setelah lulus tahap ini baru akan diuji masalah kepribadiannya,” ujar Taufiq.

Setelah ini, pada 5 dan 6 Maret 2015, mereka yang lulus seleksi tahap II akan mengikuti seleksi tahap III berupa tes kesehatan yang diselenggarakan KY di RSPAD Gatot Subroto Jakarta.

Berikutnya, mereka yang lulus tes kesehatan akan menjalani profile assessment pada 7 dan 8 Maret 2015 di Gedung Balitbangdiklat MA, Megamendung, Bogor.

Di tempat yang sama, sehari setelah itu, KY akan memberikan pembekalan kepada para peserta seleksi CHA. Setelah memperoleh pembekalan, mereka akan melakoni wawancara akhir yang belum ditentukan waktunya oleh KY.

Ketika melakukan profile assessment, tim dari KY mengadakan kunjungan ke tempat tinggal dan tempat kerja tiap-tiap CHA.  KY juga membuka akses seluas-luasnya kepada publik untuk memberikan informasi dan masukan mengenai para peserta seleksi CHA.

“Bagi para calon, jangan percaya kepada pihak-pihak yang mengaku atau meminta sesuatu untuk menjamin kelulusan,” tandas Taufiq.

Pada seleksi kali ini, KY akan memilih delapan CHA. Rinciannya, dua CHA Kamar Perdata, dua CHA Kamar Pidana, satu CHA Kamar Agama, satu CHA Kamar Militer dan dua CHA Kamar Tata Usaha Negara.

Satu CHA Kamar Agama yang terpilih nanti akan mengisi kekosongan formasi hakim agung yang ditinggalkan oleh Dr. H. Andi Syamsu Alam, S.H., M.H. Hakim agung yang terakhir menduduki jabatan Ketua Kamar Agama itu purnabhakti pada akhir Januari 2015 lalu.

[hermansyah]

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice