Perkuat Sinergi Kelembagaan, Ditjen Badilag Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan UIN Imam Bonjol Dan UIN Sjech Djamil Djambek
Senin, 16 Desember 2024 bertempat di aula Pengadilan Tinggi Agama Padang, Ditjen Badilag MA RI tandatangai Perjanjian Kerjasama denganUniversitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang dan Universitas Islam Negeri Sjech Djamil Djambek Buktitinggi. Antar lembaga ini berkomitmen menjalin kerja sama dalam bidang pengembangan Tri Dharma perguruan tinggi dan juga peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui jalur akademik.
Acara penandatangan tersebut dihadiri oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dalam hal ini diwakilkan kepada Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Ditjen Badilag (Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag), Rektor Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang (Prof. Dr. Hj. Martin Kustati, M.Pd), Rektor Universitas Islam Negeri Sjech Djamil Djambek Buktitinggi (Prof. Dr. Silfia Hanani, S.Ag., M.Si), Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang (Dr. Abd. Hakim, M.H.I.) beserta jajarannya, Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Panitera pada Pengadilan Agama se wilayah Pengadilan Tinggi Agama Padang, dan seluruh pegawai di Pengadilan Tinggi Agama Padang
Dalam sambutannya, Rektor Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang (Prof. Dr. Hj. Martin Kustati, M.Pd) menyampaikan bahwa dalam rangka menjawab tantangan Masyarakat saat ini perlu adanya kolaborasi antara akademisi dan praktisi (pengadilan agama). Sehingga potensi dari setiap sumber daya manusia (SDM) dapat dijajaki melalui pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi yakni Pendidikan dan pengajaran, Penelitian, Pengabdian kepada masyarakat. Tak luput juga, Rektor Universitas Islam Negeri Sjech Djamil Djambek Buktitinggi (Prof. Dr. Silfia Hanani, S.Ag., M.Si) dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa “Hidup di dunia global tidak mungkin untuk bergerak sendiri, dibutuhkan kolaborasi untuk menjadi hebat dan luar biasa.”ujarnya. Kedua rektor tersebut sangat mendukung kerjasama kelembagaan ini, penguatan lembaga yang berdampak pada masyarakat, ujar salah satu rektor dalam sambutannya.
Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI yang diwakili oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Ditjen Badilag (Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag) dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada kedua lembaga institusi pendidikan ini yang telah menginisiasi kerjasama dengan Ditjen Badilag. Beliau menyampaikan “Mari perbanyak sumbangsih untuk kemajuan bangsa dan negara. Kerjasama yang kita bangun harus berpihak kepada masyarakat, sehingga dampak positif itu dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.” Ujarnya
Kemudian acara dilanjutkan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Ditjen Badilag dengan Rektor UIN Imam Bonjol Padang dan Rektor UIN Sjech Djamil Djambek Buktitinggi. Dan dilanjutkan dengan penandatangan Memorandum of Agreement (MoA) antara Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang dan Wakil Rektor III UIN Imam Bonjol Padang dan Wakil Rektor III UIN Sjech Djamil Djambek Buktitinggi. Acara tersebut disaksikan secara langsung oleh seluruh Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Panitera pada Pengadilan Agama se wilayah Pengadilan Tinggi Agama Padang, dan seluruh pegawai di Pengadilan Tinggi Agama Padang. Harapannya bahwa acara tersebut dapat memberikan kontribusi besar, bagi institusi, civitas akademika, praktisi, dan alumni dari kedua kampus tersebut.
Kemudian acara ditutup dengan penyerahan cinderamata yang diberikan langsung oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Ditjen Badilag kepada Rektor UIN Imam Bonjol Padang dan Rektor UIN Sjech Djamil Djambek Buktitinggi. Dan sebaliknya Rektor UIN Imam Bonjol Padang dan Rektor UIN Sjech Djamil Djambek Buktitinggi memberikan cinderamata kepada Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Ditjen Badilag. Kemudian acara ditutup dengan foto bersama. (RW)