logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on . Dilihat: 853

Perdana Sidang Itsbat Nikah di Korea Selatan, Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama: Bukti Nyata Hadirnya Negara Untuk Setiap Warganya

DSC 1776

Sabtu 17 Juni 2023, merupakan hari yang sangat berarti bagi Warga Negara Indonesia yang berada di Seoul, Korea Selatan. Hari ini menjadi kali pertama pelaksanaan Sidang Itsbat Nikah untuk Warga Negara Indonesia diselenggarakan di negara dengan julukan Negeri Gingseng. Pada acara yang istimewa ini, Duta Besar Indonesia Untuk Korea Selatan, Bapak Gandi Sulistiyanto, turut hadir bersama Tim Delegasi Itsbat Nikah Indonesia yang diketuai oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H., bersama dengan Drs. Gunawan, M.H. (Ketua Pengadilan Agama Jakarta Pusat), Nurmiwati, S.H, M.H. (Hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat), Dr. H. Musidah, M.H. (Hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat), serta Abdullah, S.H., M.H. (Panitera Pengadilan Agama Jakarta Pusat).

Sidang Itsbat Nikah untuk Warga Negara Indonesia di Luar Negeri merupakan agenda rutin yang diselenggarakan Pengadilan Agama Jakarta Pusat bekerja sama dengan Kementerian Agama dan Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara setempat. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Indonesia yang berada di Korea Selatan dapat merasakan manfaat langsung, seperti adanya kejelasan status perkawinan yang berdampak pada pemenuhan hak- hak hukum lainnya. Program yang dimulai sejak tahun 2011 lalu ini telah menjangkau Malaysia, Arab Saudi, dan kini Korea Selatan. Sidang Itsbat Nikah di Seoul yang berlangsung pada tanggal 17 hingga 18 Juni 2023 ini menjadi kegiatan ke 23 yang dilaksanakan. Dari 23 kegiatan tersebut terhitung 5.507 perkara telah disidangkan melalui program ini.

DSC 1806

Dalam sambutannya, Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H., menyampaikan komitmen Mahkamah Agung RI dalam melayani setiap lapisan masyarakat Indonesia guna mendapatkan kepastian hukum melalui pelaksanaan sidang itsbat nikah. Hal ini sekaligus menjadi perwujudan misi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dalam meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap peradilan, khususnya terhadap masyarakat rentan. Pekerja migran menjadi salah satu kelompok dalam masyarakat rentan tersebut. Mereka memiliki hambatan jarak, waktu, serta biaya dalam mengakses layanan peradilan. “Pelaksanaan itsbat nikah ini menjadi bukti nyata turut hadirnya pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakatnya, tidak hanya yang berdomisili di Indonesia namun juga kepada mereka yang berada di luar negeri,” ujar beliau.

Mengakhir sambutannya, Dr. Dra Nur Djannah Syaf berharap agar kedepannya pelaksanaan sidang itsbat nikah ini dapat dilakukan secara terpadu. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama mendorong kerja sama dan koordinasi lintas Lembaga sehingga nantinya pelayanan yang dilakukan menjadi lebih efektif dan efisien. “Pelaksanaan berbagai kegiatan dalam satu waktu dan tempat yang sama serta terkoneksi satu sama lain membuat pelayanan yang diperoleh masyarakat menjadi lebih mudah, cepat, dan berbiaya ringan”, tambah beliau. Beliau pun berharap semoga kegiatan sidang itsbat nikah bagi pekerja migran lebih intensif dilaksanakan serta menjangkau lebih banyak negara. (ch)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice