logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on . Dilihat: 2600

PELAYANAN TERPADU  PA. CIBADAK  TAHAP III DIGELAR DI KECAMATAN CIKIDANG DIPADU DENGAN PERAYAAN SAYANG ANAK

            Pengadilan Agama Cibadak kembali melaksanakan Pelayanan Terpadu untuk 40 Pasangan tidak mampu kali ini mengambil lokasi di Kecamatan Cikidang Kabupaten Sukabumi, bertempat di Aula Kantor Desa Cikidang Kecamatan Cikidang Kabupaten Sukabumi, yang dilaksanakan pada hari Jum'at tanggal 12 Juni 2015.

            Pelayanan Terpadu Pengadilan Agama Cibadak, bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sukabumi, dan Kementrian Agama Kabupaten Sukabumi, yang mana sebelumnya telah dilakukan penandatangan MOU ketiga instansi tersebut dalam rangka pelayanan terpadu sejumlah 360 perkara di 9 Kecamatan di wilayah Sukabumi Selatan yang diawali pada hari ini Rabu tanggal 13 Mei 2015, yang insya Allah akan dilaksanakan Road Show di 8 Kecamatan lainnya, di mana pada tanggal 12 Juni 2015 akan dilanjutkan Road Show tersebut di Kecamatan Cikidang sebanyak 40 pasangan tidak mampu..

            Pelayanan Terpadu tersebut, menyidangkan perkara Isbat Nikah oleh Pengadilan Agama Cibadak, dilanjutkan dengan Penerbitan Kutipan Akta Nikah oleh KUA Kecamatan Cikidang, dan dilanjutkan dengan penerbitan Kutipan Akta Kelahiran untuk anak-anak yang diisbatkan pernikahannya. Menurut Ketua  Pengadilan Agama Cibadak bapak Drs. Cece Rukmana Ibrahim, SH.MH pelayanan terpadu tersebut dalam rangka pelayanan prima kepada masayarakat dan secara sekaligus, sehingga mempercepat pelayanan karena dilaksanakan secara terpadu 3 instansi langsung secara bersinergi.

            Untuk Pelayanan Terpadu di Kecamatan Cikidang Kabupaten Sukabumi, tidak diadakan acara  seremonial seperti biasanya, melainkan secara langsung dilakukan persidangan, namun ada yang tidak biasanya yaitu dengan diadakannya acara perayaan sayang anak bagi anak-anak yang orang tuanya dilaksanakan isbat nikah. Perayaan sayang anak ini diselenggarakan oleh AIPJ (Australia Indonesia Partnership For Justice) bekerja sama dengan kelompok PEKKA (Perhimpunan Perempuan Kepala Keluarga) Kabupaten Sukabumi, dengan diberikannya pengetahuan tentang pentingnya Akta Nikah dan Akta Kelahiran bagi keluarga, juga diselingi hiburan ceria yang membawa suasana anak-anak merasa senang dan riang gembira. Hadir dari AIPJ Jakarta Mba Sarah dan Mba Mibna dari PEKKA Kabupaten Sukabumi yang memandu acara perayaan sayang anak tersebut, bahkan ada badut-badutan yang menambah riangnya suasanan anak-anak tersebut.

            Sidang Isbat Nikah dalam Pelayanan Terpadu di Kecamatan Cikidang dilaksanakan dengan Hakim Tunggal, yang pertama Drs. HM. Rosyid Yakub, MH. dengan Panitera Pengganti Drs. H. Beben Buhori menyidangkan 20 perkara, yang kedua Drs. H. Joni Jidan dengan Panitera Pengganti Ade Rinayanti, S.Ag menyidangkan 20 perkara. Sedangkan dari KUA. Kecamatan Cikidang hadir petugas yang menyerahkan Buku Kutipan Akta Nikah yang dipimpin oleh Bapak Drs. H. Dadang Kurnia Kepala KUA Kecamatan Cikidang, dan dari Dinas DUKCAPIL hadir para petugas yang menyerahkan Akta Kelahiran bagi anak-anak yang orang tuanya dilaksanakan Isbat Nikah.

            Akhirnya acara Pelayanan Terpadu selesai pada jam 14.00 WIB karena diselingi dahulu dengan pelaksanaan solat jum’at, kemudian ditutup dengan pembacaan do,a yang dipimpin oleh Drs. Dadang Kurnia Kepal KUA. Kecamatan Cikidang Kabupaten Sukabumi.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice