logo web

Dipublikasikan oleh Hirpan Hilmi pada on . Dilihat: 9436

PA Cilegon Launching SMS Informasi Perkara

Cilegon | pa-cilegon.go.id (1/3/2013)

Mimpi Wakil Ketua PA Cilegon, Drs. Muslim, SH., MA., untuk mewujudkan satu Sistem Pelayanan Terpadu (SPT), sedikit demi sedikit mulai terwujud.

Kamis (28/2) PA Cilegon telah melakukan uji coba layanan informasi perkara melalui sms di hadapan delegasi PA Binjai dan PA Sidikalang ketika melakukan studi banding di PA Cilegon.

Wakil Ketua PA Cilegon, menyampaikan bahwa sistem pelayanan informasi terpadu ini merupakan angan-angan yang pernah diimpikan sejak dulu untuk mewujudkan peradilan agama yang modern.

“Saya senang dengan pelayanan online beberapa instansi di luar pengadilan, seperti telkomsel 147, call Mandiri 14000, Call PLN 123 dan lain. Apa yang dibutuhkan oleh kita tersedia di sana secara online dan tidak kenal waktu, bahkan layanan berbicara dengan operator dapat menyelesaikan permasalahan yang sedang dihadapi, terlebih-lebih kita disambut dengan bahasa yang sopan, indah dan lembut. Mengapa kita tidak melakukan kemajuan yang mereka buat?”, kata Muslim di sela-sela perbincangannya dengan Ketua PA Binjai, Drs. H. Almihan, SH., MH dan Ketua PA Sidikalang, Drs. H. Ahmad Musa Hasibuan, MA.

“Saya pun tidak malu bila ada orang yang mengatakan ide ini ketinggalan zaman karena instansi lain sejak lama sudah ada, atau bahkan mungkin Pengadilan Agama lain sudah ada yang memulainya. Tapi saya akan bangga bila layanan ini terwujud di PA Cilegon dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat banyak” tambahnya.

Dalam era keterbukaan informasi dan kewajiban memberikan pelayanan kepada publik, PA Cilegon sedang berbenah dan sedang membuat satu rencana mutakhir berupa pelayanan secara online kepada masyarakat.

Tidak hanya informasi perkara secara online, PA Cilegon juga mengembangkan website agar lebih berdaya guna tidak saja secara internal tapi juga ekternal. Artinya PA akan memberikan seluas-luas informasi yang dibutuhkan bahkan dapat berguna sebagai rujukan berkaitan dengan peradilan agama.

Tidak hanya itu, akan dikembangkan pula pendaftaran perkara secara online dan pelayanan one stop service berbasis IT.

Ke depan masyarakat dapat melakukan pelayanan secara mandiri melalui Anjungan Layanan Mandiri (ALM) untuk mencetak prosedur berperkara, pendaftaran antrian sidang, cetak informasi perkara, cetak petikan putusan dan cetak copy Akta Cerai.

Dalam mewujudkan sinergitas statistik dan data Itsbat nikah dan data perceraian, ke depan, PA Cilegon akan mengajak Kementerian Agama Cilegon untuk bekerjasama.

“Kita akan melakukan kerjasama dengan Kementerian Agama Cilegon untuk akses informasi Itsbat Nikah dan penyampaian salinan putusan cerai secara online. Kedepan, Kementerian Agama akan mengetahui sejak dini, siapa saja yang telah diisbatkan nikahnya dan siapa saja yang sudah bercerai. Sedangkan untuk memenuhi kewajiban mengirimkan salinan putusan kepada KUA setempat, kita akan mengirimkan salinan penetapan dan salinan putusan melalui email KUA masing-masing” ungkap Muslim yang juga pernah menjabat Wakil Ketua PA Kotobaru ini.

Format SMS Perkara PA Cilegon.

Staf IT Pengadilan Agama Cilegon, Yasmita, S.Ag., S.Pd.I. desainer layanan SMS informasi perkara mengatakan bahwa SMS informasi perkara di PA Cilegon telah selesai dan sudah dapat diujicoba.

Menurutnya, pelayanan ini dibuat untuk mengetahui jadwal sidang, informasi tanggal putus, informasi akta cerai, sisa panjar dan pengaduan. Nomor akses informasi ini menggunakan nomor handphone sehingga bisa menghemat biaya.

“Kita tidak menggunakan line telepon untuk layanan ini, karena saat ini tidak semua orang mempunyai line telepon, tapi hampir semua orang mempunyai hand phone, maka nomor hand phone itu dipakai untuk mengakses layanan ini. Kita juga tidak menggunakan akses 4 nomor, karena biaya untuk akses nomor ini relatif mahal. Kita mencari nomor akses yang murah sehingga l­­ayanan ini dapat digunakan secara maksimal”, Yasmita mengatakan.

Carannya, Yasmita menjelaskan bahwa untuk mengakses jadwal sidang, ketik sidang spasi nomor perkara. Contoh: sidang 0123G12.

Bagi yang membutuhkan kapan tanggal putus perkaranya, ketik putus spasi nomor perkara. Contoh: putus 123G12. Untuk mengecek Akta Cerai, Ketik AC spasi nomor perkara. Contoh: AC 123G12.

Dalam layanan ini juga disediakan akses untuk mengetahui sisa panjar perkara. Ketik keuangan spasi nomor perkara. Contoh: Keuangan 123G12.

Untuk pengaduan caranya ketik pengaduan spasi isi pengaduan. Contoh: pengaduan saya mengadukan …..dst.

“Kedepan, kami akan mengembangkan layanan ini sesuai kebutuhan masyarakat. Masyarakat silahkan membuka website PA Cilegon untuk melihat dan mengetahui apa yang dibutuhkan masyarakat”. tambah Yasmita.

Untuk memaksimalkan layanan ini, Pengadilan Agama akan memasang benner Informasi Perkara dan mengiklankannya secara online melalui website PA Cilegon. (Khalilah).

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice