logo web

Dipublikasikan oleh Hermansyah pada on . Dilihat: 1449

Laporan Keuangan Perkara PA Jadi Fokus Utama Ditbinadmin Badilag

Jakarta l Badilag.net

Tahun ini, Direktorat Pembinaan Administrasi Ditjen Badilag menjadikan laporan perkara dan laporan keuangan perkara Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah (PA) sebagai fokus utama bimbingan dan monitoring.

Faktanya, hingga kini masih ditemukan ketidakvalidan laporan perkara dan laporan keuangan perkara yang dibuat oleh sebagian PA, dari total 359 PA di seluruh Indonesia.

Demikian kesimpulan rapat Dirbinadmin Badilag Dr. H. Hasbi Hasan, S.H., M.H. bersama para pejabat dan pelaksana di bawahnya, Kamis (5/3/2015), di Laboratorium SIADPA Badilag. Rapat yang berlangsung selama empat jam itu juga diikuti Ketua PA Jakarta Pusat Dra. Hj. Rokhanah, S.H., M.H.

“Laporan keuangan perkara PA harus jadi perhatian kita tahun ini, salah satunya karena fokus pemeriksaan BPK sekarang ke laporan keuangan perkara,” kata Hasbi Hasan.

Di samping itu, saat ini laporan keuangan perkara tiap-tiap lingkungan peradilan juga secara otomatis terinput ke aplikasi Komdanas, yang bisa dicek langsung oleh pimpinan Mahkamah Agung dan masyarakat luas.

“Karena itu kita perlu melakukan verifikasi dan validasi laporan perkara dan laporan keuangan perkara,” tandas Hasbi Hasan.

Laporan perkara di PA meliputi sisa perkara tahun sebelumnya, perkara masuk, perkara diputus dan sisa perkara.

Laporan keuangan perkara di PA meliputi biaya panggilan, biaya penerjemah, biaya sita, biaya pemeriksaan setempat, biaya sumpah, biaya pemberitahuan, biaya pengiriman perkara, biaya materai, biaya pendaftaran, biaya redaksi, ATK dan pengembalian sisa panjar.

Berdasarkan penelaahan Ditbinadmin Badilag, masih terdapat ketidaksinkronan data pada laporan perkara yang dikirim PA ke PTA dan ke Badilag.

“Ada perbedaan data yang dilaporkan ke PTA yang direkap melalui RK3 dan RK4 dengan data yang dilaporkan ke Badilag dengan LIPA 8,” kata Kepala Seksi Statistik Ditbinadmin Badilag Tohir, S.H., M.H.

Dalam hal laporan keuangan perkara,  dengan mengecek LIPA7 yang bisa dipantau secara realtime di Infoperkara.badilag.net, Ditbinadmin Badilag masih menemukan sejumlah kejanggalan.

Ditbinadmin Badilag  menelaah saldo keuangan perkara per akhir tahun, saldo keuangan perkara yang masih berjalan dan pengembalian sisa panjar yang belum dilakukan sehingga mengakibatkan adanya selisih keuangan perkara yang belum bisa teridentifikasi.

Tempuh dua langkah

Dalam waktu dekat, Ditbinadmin Badilag akan menempuh dua langkah secara beriringan agar program kerja ini berjalan optimal.

Langkah pertama adalah menyiapkan surat edaran, yang nanti akan ditandatangani Dirjen Badilag, yang isinya mengharuskan setiap PA melakukan audit internal terhadap laporan perkara dan laporan keuangan perkara.

Langkah kedua, Ditbinadmin Badilag akan membentuk tim yang bertugas melakukan verifikasi dan validasi laporan perkara dan laporan keuangan perkara. Berbekal data yang diolah dari infoperkara.badilag.net, tim ini akan datang langsung ke PA-PA yang laporan perkara dan laporan keuangan perkaranya memiliki kejanggalan.  

“Nanti tim ini akan mengadakan observasi dan memeriksa laporan-laporan, lalu membuat kesimpulan dan rekomendasi kepada pimpinan di Badilag,” kata Hasbi Hasan.

Kesimpulan dan rekomendasi itu terbagi dua. Yang pertama bersifat umum karena menyangkut keseluruhan PA yang dikunjungi oleh tim dari Ditbinadmin Badilag, dan yang kedua bersifat khusus karena tertuju pada masing-masing PA yang jadi sasaran verifikasi.  

[hermansyah]

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice