logo web

Dipublikasikan oleh Hermansyah pada on . Dilihat: 5517

Hal itu terungkap saat Dirjen Badilag Purwosusilo bersama Sekretaris Ditjen Badilag Farid Ismail mengadakan pertemuan dengan Duta Besar Mesir Baha Dessouki di Kedubes Mesir di Jalan Teuku Umar, Jakarta, Jumat siang (8/3/2013).

Dirjen Badilag Purwosusilo berbincang akrab dengan Dubes Mesir untuk Indonesia Baha Dessouki.

Dalam pertemuan yang juga melibatkan pengajar dari Universitas Al-Azhar Syekh Sami al-Jamal itu, Dirjen Badilag menjelaskan kedudukan, kewenangan dan bebeberapa aspek mengenai peradilan agama. Dirjen juga menjelaskan bahwa hakim peradilan agama berjumlah lebih dari 3500 orang yang tersebar di 359 PA/MS, 29 PTA/MS Aceh serta MA.

Guna meningkatkan kualitas hakim peradilan agama yang berjumlah ribuan itu, Ditjen Badilag telah dan sedang menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, baik dari dalam maupun luar negeri.

Kerjasama dengan Mesir perlu dilakukan, menurut Dirjen Badilag, karena Mesir merupakan pusat kebudayaan Islam dan tugas utama peradilan agama adalah menegakkan hukum Islam dalam bidang-bidang tertentu.

Salah satu bidang yang menjadi kompetensi peradilan agama adalah ekonomi syariah. Sejak tahun 2006, seiring terbitnya UU 3/2006, peradilan agama punya kewenangan untuk menyelesaikan sengketa ekonomi syariah.

Dirjen Badilag mengungkapkan, dibanding kompetensi di bidang ahwal al-syakhshiyyah, kompetensi peradilan agama di bidang ekonomi syariah relatif masih baru. Saat ini masih ada sejumlah pihak yang meragukan kemampuan hakim-hakim peradilan agama dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah.

Karena itu, menurut Dirjen Badilag, diperlukan adanya upaya-upaya untuk meningkatkan kualitas hakim peradilan agama di bidang ekonomi syariah. Salah satu caranya adalah dengan menjalin kerjasama dengan negara-negara Timur Tengah yang praktik ekonomi syariahnya telah berkembang pesat.

“Kami sudah menjalin kerjasama dengan beberapa negara Timur Tengah, namun rasanya kurang sempurna apabila belum bekerjasama dengan Mesir,” ungkap Dirjen Badilag yang didampingi penerjemah Nasich Salam dan Machrus Abdurrahim.

Kedua pihak berfoto bersama usai pertemuan.

Lebih lanjut, Dirjen Badilag mengungkapkan, hubungan antara Indonesia dan Mesir sudah terjalin sejak lama. Bahkan Mesir adalah negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia.

“Hubungan antara Indonesia dan Mesir bukan sekadar hubungan antar negara, tapi juga hubungan antar umat Islam,” ujar Dirjen Badilag.

Ternyata gayung bersambut. Dubes Mesir Baha Dessouki memberikan respons positif. “Kalau saudara kandung minta bantuan, kita tidak boleh mempersulit,” ujar Dubes yang baru bertugas selama 6 bulan di Indonesia itu.

Ia mengaku bahagia diajak bekerjasama untuk meningkatkan kualitas hakim peradilan agama. Menurutnya, kerjasama itu nanti dapat dijalin oleh lembaga peradilan di kedua negara.

“Nanti juga bisa melibatkan Universitas Al-Azhar,” Dubes Mesir menambahkan.

Setelah pertemuan ini, Dirjen Badilag berencana mengundang Dubes Mesir ke kantor Badilag. Dalam forum Diskusi Bahasa Arab, Badilag juga berencana menghadirkan narasumber dari Kedubes Mesir.

Selain itu, dalam waktu dekat kedua pihak akan menindaklanjuti pertemuan ini dengan merumuskan poin-poin yang akan menjadi objek kerjasama.

(hermansyah)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice