logo web

Dipublikasikan oleh Hermansyah pada on . Dilihat: 1954

Jadi Narasumber Diskusi Hukum di PA Depok, Ini Pesan Pak Purwo

Depok l Badilag.net

Hakim agung sekaligus Plt Dirjen Badilag Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H.—atau biasa dipanggil Pak Purwo—menjadi narasumber dalam diskusi hukum di PA Depok, Jumat (19/12/2014).

Dalam diskusi bertema “Kapita Selekta Penerapan Hukum Formil dan Hukum Materiil dalam Perkembangan Hukum di Indonesia” itu Pak Purwo menyampaikan sejumlah pesan penting.

“Sekarang ini kita pintar menyalahkan, tapi disuruh membuat putusan belum tentu bisa,” kata Pak Purwo di hadapan peserta diskusi yang terdiri dari hakim dan panitera dari PA-PA sewilayah I PTA Bandung, yaitu Depok, Bogor, Cibinong, Cibadak, Sukabumi.

Ia mengungkapkan, dari penilaiannya terhadap bimtek-bimtek yang diselenggarakan Badilag, banyak hakim yang menguasai teori-teori pembuatan putusan. Mereka bahkan dengan mudah dapat menemukan kelemahan atau kesalahan yang terdapat dalam suatu putusan.

Sayangnya, teori yang dikuasai dengan baik itu belum sepenuhnya terejawantahkan dalam putusan. Hal ini, menurut Pak Purwo, mesti jadi bahan introspeksi.

“Metode bimtek mungkin peru diubah. Nanti bimtek itu lebih banyak diberi kasus, disuruh memecahkan, dan fokus ke pertimbangan,” ujarnya.

Pak Purwo mengingatkan, jantung putusan terletak pada pertimbangannya. Penemuan hukum mesti ditopang dengan pertimbangan hukum yang baik. “Kita lemah bukan pada penemuan hukum, tapi pada pertimbangan hukum,” ucapnya.

Pertimbangan hukum, ia menambahkan, harus didasarkan pada pembuktian. Ia pun menyegarkan kembali pemahaman tentang kualitas alat bukti, pihak mana yang harus membuktikan, bukti-bukti apa saja yang tidak perlu dinilai kekuatannya, bagaimana cara membenturkan berbagai alat bukti yang bertolak belakang, bagaimana cara menilai keterangan saksi-saksi, dan lain-lain.

Meski kualitas putusan hakim peradilan agama perlu terus ditingkatkan, Pak Purwo tidak setuju jika ada kritik yang tidak berdasar. Ia menegaskan bahwa kritik terhadap kualitas putusan hakim peradilan agama hendaknya memperhatikan ruang dan waktu. Bisa jadi pada masa lalu, di suatu tempat, putusan hakim peradilan agama masih kurang baik. Tapi sekarang, secara nasional, putusan-putusan hakim peradilan agama sudah jauh lebih baik.

Dalam kesempatan yang sama, Pak Purwo mengingatkan agar aparatur peradilan agama yang berada di sekitar Jakarta bisa menunjukkan nilai lebih. “Tolong di sekitar Jakarta ini. Setiap saat akan dilihat pimpinan. Jangan sampai mengecawakan,” tandasnya.

Secara khusus, Pak Purwo memberi apresiasi yang tinggi terhadap PA Depok dan PA-PA yang berada di wilayah I PTA Bandung yang berhasil merintis diskusi hukum. Apalagi, ini merupakan yang pertama di wilayah PTA Bandung.

“Kami dukung penuh diskusi ini. Harapan kami, diskusi di Badilag yang kami rintis tahun lalu diikuti oleh satker-satker di bawah,” ujar Pak Purwo, yang sebelum diskusi berkeliling PA Depok untuk melihat berbagai fasilitas pelayanan dan berkas-berkas.

Wakil Ketua PA Depok Dr. H. Andi Akram, S.H., M.H sangat bersyukur, diskusi yang terbagi menjadi dua sesi ini bisa berjalan dengan lancar.

“Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Yang Mulia Pak Purwosusilo. Di tengah-tengah kesibukan sebagai hakim agung dan Plt Dirjen Badilag, beliau bersedia menyempatkan hadir untuk membuka dan menjadi narasumber dalam diskusi ini,” tuturnya.

Ia dan pimpinan PA sewilayah I PTA Bandung bertekad untuk menggelar diskusi serupa secara rutin, tiap beberapa bulan. Kompak, pimpinan PA tersebut berharap agar diskusi ini tidak menjadi yang pertama sekaligus yang terakhir.

[hermansyah]

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice