logo web

Dipublikasikan oleh Hermansyah pada on . Dilihat: 1692

Ini Wilayah Tersukses Memberi Layanan Pembebasan Biaya Perkara di Peradilan Agama

Jakarta l Badilag.net

Untuk membantu masyarakat kurang mampu, pengadilan-pengadilan di lingkungan peradilan agama menyediakan layanan hukum berupa pembebasan biaya perkara.

Pada tahun 2014, anggaran untuk pembebasan biaya perkara di peradilan agama berjumlah Rp3,08 miliar. Dari jumlah itu, yang terpakai Rp2,67 miliar dan tersisa Rp403,3 juta. Serapannya mencapai 86,90 persen.

Keseluruhan, ada 11.513 orang yang mendapatkan pembebasan biaya perkara. Mekanismenya mengacu kepada Perma I tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Berikut ini adalah fakta-fakta penting seputar pembebasan biaya perkara di lingkungan peradilan agama tahun 2014 yang diolah Badilag.net pada Kamis (5/3/2015) dari data yang dihimpun Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Ditjen Badilag:

Anggaran terbesar

Wilayah yang memperoleh anggaran pembebasan biaya perkara terbesar adalah PTA Mataram (Rp774.050.000), lalu disusul PTA Bandung (Rp567.125.000) dan PTA Surabaya (Rp262.800.000).

Anggaran terkecil

Wilayah yang mendapatkan anggaran pembebasan biaya perkara terkecil adalah PTA Ternate (Rp3.750.000), kemudian PTA Ambon (Rp5.950.000) dan PTA Bangka Belitung (Rp6.000.000).

Sisa anggaran terbanyak

Wilayah yang sisa anggaran pembebasan biaya perkaranya terbanyak adalah PTA Bandung (Rp92.389.000), lantas PTA Medan (Rp65.947.000) dan PTA Banten (Rp54,620,000).

Sisa anggaran tersedikit

Wilayah yang sisa anggaran pembebasan biaya perkaranya paling sedikit adalah PTA Yogyakarta (RP499.000), kemudian PTA Ambon (Rp506.000) dan PTA Ternate (Rp550,000).

Serapan anggaran tertinggi

Wilayah yang serapan anggaran pembebasan biaya perkaranya tertinggi adalah PTA Pontianak (99,16 persen), lantas disusul PTA Yogyakarta (98,08 persen) dan PTA Mataram (97,34 persen).

Serapan anggaran terendah

Wilayah yang serapan anggaran pembebasan biaya perkaranya terendah adalah PTA Jayapura (45,53 persen), kemudian PTA Banten (46,71 persen) dan PTA Palangkaraya (56,56 persen).

Perkara terbanyak

Wilayah yang menangani perkara terbanyak pada layanan pembebasan biaya perkara adalah PTA Mataram (3.435 perkara), kemudian PTA Bandung (2.048 perkara) dan PTA Surabaya (1099 perkara).

Perkara tersedikit

Wilayah yang menangani perkara tersedikit pada layanan pembebasan biaya perkara adalah PTA Ternate (14 perkara), PTA Jayapura (17 perkara) dan PTA Palembang (23 perkara).

Rata-rata biaya perkara

Secara nasional, rata-rata biaya yang dikeluarkan untuk satu perkara pada layanan pembebasan biaya perkara adalah Rp232.623.

Besarnya biaya perkara pada layanan pembebasan biaya perkara untuk setiap perkara pada tiap-tiap pengadilan berbeda-beda. Faktor-faktor yang mempengaruhinya adalah besarnya panjar biaya perkara dan frekwensi sidang. Semakin besar panjar biaya perkara dan semakin banyak jumlah sidang, maka semakin besar biaya perkara. Begitupun sebaliknya.

Rata-rata biaya perkara terbesar

Wilayah yang memiliki rata-rata biaya perkara terbesar pada layanan pembebasan biaya perkara adalah PTA Samarinda (Rp600.826/perkara), kemudian PTA Palembang (Rp443.826/perkara) dan PTA Jakarta (407.845/perkara).

Rata-rata biaya perkara terkecil

Wilayah yang memiliki rata-rata biaya perkara terkecil pada layanan pembebasan biaya perkara adalah PTA Semarang (Rp136.956/perkara), lalu PTA Palangkaraya (Rp143.325/perkara) dan PTA Babel (Rp157.785/perkara).

Wilayah tersukses

Dengan demikian, wilayah yang paling sukses memberi layanan pembebasan biaya perkara pada tahun 2014 di lingkungan peradilan agama adalah PTA Mataram.

Indikatornya, wilayah PTA Mataram berhasil memberi layanan paling banyak (3.435 perkara), prosentase serapan anggarannya mencapai 97,34 persen atau nomor tiga yang tertinggi secara nasional, dan rata-rata biaya perkara Rp219.348 atau lebih rendah dari rata-rata biaya perkara pada layanan pembebasan biaya perkara secara nasional.  

[hermansyah]

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice