logo web

Dipublikasikan oleh Hermansyah pada on . Dilihat: 4429

Ini Bedanya Perceraian dan Mediasi di Family Court dan Pengadilan Agama

Jakarta l Badilag.net

Meskipun sama-sama berwenang menyelesaikan sengketa di bidang perkawinan, Family Court of Australia dan Pengadilan Agama di Indonesia memiliki prosedur yang sangat berbeda dalam menangani perceraian.

Hal itu terungkap dalam pertemuan hakim Family Court of Australia, The Honourable Justice Peter John Murphy, dengan aparatur Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Senin (8/12/2014).

Peter membeberkan, Family Court of Australia hanya berwenang mengesahkan perceraian. Sebelum ke Family Court, suami-istri telah mengadakan kesepakatan untuk bercerai.

Family Court tidak perlu lagi mengadakan pemeriksaan untuk memperoleh kepastian apakah perceraian yang diajukan cukup berasalan secara hukum atau tidak. Bahkan Family Court  dapat mengabulkan permohonan perceraian yang diajukan satu pihak, asalkan mereka telah pisah ranjang atau pisah rumah dalam rentang waktu tertentu.

“Karena kami tidak menerapkan syariah seperti Anda. Kami menggunakan sistem common law,” ujarnya.

Di samping itu, menurut Peter, Family Court tidak punya kewajiban untuk mendamaikan atau merukunkan kembali sepasang suami-istri yang hendak bercerai. Family Court juga tidak memediasi pasangan yang hendak bercerai.

Lantas, apa yang diperiksa dan diputus oleh Family Court? Peter menjelaskan, dalam sengketa perkawinan, Family Court hanya memeriksa dan memutus akibat-akibat hukum dari perceraian, seperti hak asuh anak dan harta bersama.

Itupun, Peter menambahkan, yang ditangani Family Court hanyalah sengketa yang rumit yang tidak dapat dituntaskan lewat mediasi.

Dua faktor

Di Australia, masih menurut Peter, sebagian besar persoalan rumah tangga dapat diselesaikan melalui mediasi.

Ada dua jenis mediasi di sana, yaitu mediasi di luar pengadilan dan mediasi di dalam pengadilan. Mediasi di luar pengadilan kebanyakan diperankan oleh tokoh komunitas dan advokat. Sedangkan mediasi di pengadilan diperankan oleh magistrate atau panitera.

“Di tempat kami, hakim tidak menjadi mediator,” ungkap Peter. Di samping tidak ada peraturan yang membebani hakim jadi mediator, juga tidak efektif jika hakim berperan ganda sebagai mediator.

“Saya di Brisbane—Negara Bagian Queensland. Hakim di tempat kami hanya lima. Setahun kami menangani 300 perkara. Kami juga harus bersidang ke daerah-daerah. Tidak mungkin kami harus menjadi mediator juga,” kata Peter, yang berkedudukan sebagai hakim tinggi.

Mediasi di luar maupun di dalam pengadilan memiliki tingkat keberhasilan yang tinggi. Peter mengungkapkan, keberhasilan mediasi di luar pengadilan mencapai 80 persen, sedangkan keberhasilan mediasi di dalam pengadilan tidak kurang dari 75 persen.

Ada dua faktor utama, menurut Peter, yang membuat tingkat keberhasilan mediasi di Australia begitu tinggi.

“Yang pertama adalah budaya hukum,” ucap Peter. Masyarakat di Negeri Kanguru memiliki kepercayaan yang tinggi kepada pimpinan komunitas atau LSM untuk menengahi sengketa.  

Advokat, yang berperan sebagai mediator, juga punya andil. Mereka, menurut Peter, cenderung tidak bertele-tele jika diminta untuk menjadi mediator. Para pihak yang bersengketa diberi opsi-opsi yang jelas dan harus menentukan sikapnya dalam waktu yang cepat. Ternyata ini berpengaruh secara signifikan terhadap keberhasilan mediasi.  

Faktor kedua, menyelesaikan sengketa dengan mediasi jauh lebih murah dibandingkan dengan menyelesaikan sengketa di pengadilan.

“Mereka diberi pilihan,” kata Peter, “Kalau ingin ke pengadilan, mereka harus siap keluar banyak uang. Dan mereka lebih suka mediasi.”

[hermansyah]

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice