Hattrick, MA Raih Opini WTP Lagi
Jakarta l Badilag.net
Laporan keuangan Mahkamah Agung (MA) tahun 2014 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dengan demikian, MA berhasil mencetak hattrick. MA meraih opini tertinggi itu tiga tahun berturut-turut pada 2012, 2013 dan 2014.
Kepastian itu diperoleh Badilag.net setelah mencermati Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2014. Laporan Nomor 74/LHP/XV/05/2015 itu dibuat BPK pada 25 Mei 2015.
Ketua BPK Harry Azhar Azis menyampaikan hasil pemeriksaan LKPP Tahun 2014 itu kepada Ketua DPR RI Setya Novanto pada Sidang Paripurna di Gedung DPR RI, Kamis (4/6/2015).
BPK membagi opininya menjadi empat, yaitu WTP, WTP-DPP (Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelasan), WDP (Wajar Dengan Pengecualian) dan TMP (Tidak Menyatakan Pendapat).
Tahun ini, kementerian/lembaga yang laporan keuangannya dinilai BPK berjumlah 87. Hasilnya 48 WTP, 14 WTP-DPP, 18 WDP, dan 7 TMP. BPK pun menyimpulkan, LKPP tahun 2014 memperoleh opini WDP.
BPK menemukan empat permasalahan yang menjadi pengecualian atas kewajaran LKPP. Permasalahan tersebut merupakan gabungan ketidaksesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), Kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI), dan Ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
[hermansyah]