logo web

on . Dilihat: 8708

Hasbi Hasan (Direktur Pembinaan Administrasi Badilag MA RI)

 Berbicara dalam Forum Internasional

 

Jakarta | (badilag.net)

Dalam Dinamika perkembangan politik di Philipina dan tatanan hukum  Bangsamoro di Mindanao yang menginginkan otonomi yang lebih besar bagi  peradilan Islam, termasuk merumuskan dan merekonstruksi shari’ah, Australian National University dimotori  oleh Professor Veronica Taylor Dekan  College of Asia and the Pacific sekaligus sebagai Director Research School of Asia and the Pacific the Australian National University Canberra-Australia  bekerjasama   dengan The Moro Islamic Liberation Front  (MILF) mengadakan Workshop dengan tema: Meningkatkan Efektifitas dan Kapasitas Shari’ah pada Bangsa Moro serta Pandangan-Pandangan Reformasi Hukum Lainnya dari Asia (Enhancing the Professor Veronica Taylor Dekan  College of Asia and the Pacific sekaligus sebagai Director Research School of Asia and the Pacific the Australian National University Canberra-Australia Asia) untuk mendiskusikan pelbagai pandangan tentang sistem peradilan Islam dan  sistem peradilan lainnya yang terdapat  di Negara-Negara Asia serta Pandangan-Pandangan  tentang Reformasi Hukum dari Negara-Negara Asia Lainnya.

Workshop tersebut dihadiri oleh para hakim, praktisi dan pemimpin Islam dari Bangsa Moro. Adapun tujuan workshop tersebut bagi Bangsamoro adalah untuk mempelajari mengenai tatanan hukum Shari’ah dalam situsasi politik Bangsamoro yang saat ini mendapatkan hak otonomi yang lebih besar. Hak otonomi tersebut termasuk juga hak  untuk mengatur dan  melaksanakan peradilan Islam.

Workshop dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dari tanggal 25 sampai dengan tanggal 27 Januari 2015. Bertempat di Picasso Boutique Hotel, Makaty City  Manila-Philippina.  

Para pembicara terdiri dari akademisi dan praktisi hukum antara lain. Professor Veronica Taylor mendiskusikan mengenai Shari’ah dan para Professional Hukum pada Masa setelah Lingkungan-Lingkungan Tersebut  Mengalami Konflik  (Shari’ah and Legal Professionals in Post-Conflict Environment).  Dr. Imelda Deinla,   Postdoctoral Research Fellow School of Regulation, Justice and Diplomacy College of Asia and the Pacific Australian National Univeresity, Dr. Acrma Latiph, Praktisi Hukum Araceli Habaradas berbicara mengenai Keadilan dan Shari’a.

Dilanjutkan dengan Rountable Discussion tentang Shari’ah dan Pluralisme Hukum dalam Pembentukan Awal Bangsamoro (Shari’ah and Legal Pluralisme in the Pre-Bangsamoro) serta Isu-Isu tentang Penguatan Shari’ah dan Keadilan pada Bangsamoro (Strengthening Shari’ah and Justice in the Bangsamoro). Prof. John Braithwaite berbicara tentang Shari’ah dan Hukum Adat di Pakistan dan Sekitarnya (Shari’ah and Customary Justice in Pakistan and Beyond). Adapun Perwakilan dari Malaysia, Hakim Tinggi Malaysia berbicara tentang Shari’ah dan Interaksinya dengan  Sistem Peradilan Federal di Malaysia (Shari’ah and Interaction with the Federal Court System in Malaysia).

Indonesia yang diwakili oleh Dr. Hasbi Hasan, MH (Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama) memaparkan mengenai  Peradilan Agama dan Reformasi Hukum di Indonesia (Religious Court and Legal Reforms in Indonesia). 

Semula yang diundang oleh  Professor Veronica Taylor Dekan  College of Asia and the Pacific sekaligus sebagai Director Research School of Asia and the Pacific the Australian National University Canberra-Australia  adalah Drs. H. Wahyu Widiana, MA. (Mantan Dirjen Badilag MARI), namun karena ada beberapa kegiatan dan kesibukan, Wahyu Widiana merekomendasikan agar  Hasbi Hasan yang  menghadiri acara tersebut. Setelah  melihat biodata dan track record Hasbi Hasan dalam forum internasional,  Proffesor Veronica merespons dan memberikan apresiasi serta merekomendasikan agar Hasbi Hasan turut berperan serta sebagai pembicara dalam workshop terebut.  

Diskusi yang   dihadiri sekitar 40 (empat puluh) orang didominasi oleh  para hakim dan praktisi hukum Islam perwakilan dari bangsamoro, menjelaskan Isu-isu tentang pentingnya reformasi hukum dengan melihat kasus Indonesia menjadi topic yang cukup hangat dan menarik perhatian para peserta workshop. Hal tersebut karena sebagai negara dengan mayoritas penduduk Islam terbesar, Hukum Islam dapat berintegrasi dengan hukum nasional tanpa mengalami konflik yang berarti.  Bagi mayoritas peserta yang merupakan refresentasi dari bangsamoro hal tersebut menjadi penting untuk dicermati dan dipelajari, sungguhpun dalam konteks  Philippina, Bangsamoro  merupakan penduduk minoritas  Philippina.

Dalam diskusi tersebut Dr. Hasbi,  menguraikan makalahnya dalam  tiga bagian. Pertama, berkaitan dengan Sistem Hukum dan Peradilan Indonesia, Kedua, mengenai Reformasi Peradilan Agama di Indonesia, dan Ketiga, Dinamika Hukum Islam dan Otonomi Khusus Mahkamah Shari’ah di Aceh.

Diskusi tersebut direspons secara positif dan antusias oleh para peserta. Hal tersebut terlihat dari banyaknya pertanyaan dan tanggapan dari peserta Workshop tentang  strategi untuk memperluas kewenangan peradilan agama dalam sistem hukum nasional.

Diskusi juga berkembang mengenai implementasi hukum Islam dalam masyarakat  yang plural. Di akhir diskusi peserta sepakat untuk menindaklanjuti pengembangan rumusan pelaksanaan hukum Islam di masa datang dengan mengambil pengalaman Indonesia, melalui  kegiatan-kegiatan hukum yang konkrit seperti pelatihan-pelatihan bagi para hakim dan pemimpin agama dalam kaitannya dengan  Relasi antara Agama dan Negara.

Semula Dr. Hasbi bermaksud untuk melakukan  presentasi mengunakan bahasa Inggeris, namun  diskusi berlangsung dengan menggunakan dua bahasa, yakni bahasa  Inggeris dan bahasa Arab. Hal tersebut dikarenakan  mayoritas peserta workshop merupakan alumni perguruan tinggi Islam di Timur Tengah, seperti Universitas Al-Azhar, Cairo University, University Ummul Qura Mekkah, University of Khortum Sudan, University of Madinah dan University of Damaskus Syiria. Diskusi berlangsung  dengan hangat karena setiap peserta dapat terlibat, baik yang hanya mengerti bahasa Arab dan bahasa Inggeris. Sedangkan yang berbahasa local Phillipina dibantu  oleh Interpreter.

Menurut fasilitator (Professor Veronica dan Dr. Imelda) jalannya dikusi menjadi unik dan berbeda dari dikusi sebelumnya yang hanya menggunakan bahasa Inggeris, sehingga para peserta tidak banyak terlibat.  Professor Veronica terkesan dengan diskusi tersebut, karena  berkaitan erat dengan elastisitas hukum Islam dalam berinteraksi dan berdaptasi dengan sosial masyarakat Indonesia, berbeda dengan  yang terjadi pada lingkungan masyarakat Bangsamoro dan lainnya.  

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice