logo web

Dipublikasikan oleh Hermansyah pada on . Dilihat: 1375

Gencar Pembinaan Jarak Jauh, Apa yang Sering Disampaikan Dirjen Badilag?

Jakarta l Badilag.mahkamahagung.go.id

Di awal tahun 2017 ini, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Drs. H. Abdul Manaf, M.H. gencar mengadakan virtual meeting atau rapat di dunia maya, yakni pertemuan jarak jauh dengan memanfaatkan teknologi informasi. Yang diajak rapat adalah aparatur peradilan agama di pelbagai penjuru Tanah Air.

Telekonferensi itu difasilitasi Subdit Bimbingan dan Monitoring, Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Agama, dan berlangsung di Laboratorium SIPP Badilag yang berada di lantai 7 Gedung Sekretariat MA, Jakarta Pusat.

Dirjen Badilag mulai sering melakukan pembinana jarak jauh sejak tahun lalu. Tahun ini, frekwensinya kian bertambah. Sejak awal hingga pertengahan Januari 2017, tercatat lebih dari 10 pengadilan agama/mahkamah syar’iyah yang bertelekonferensi dengan Dirjen Badilag.

Lantas, apa yang biasanya disampaikan Dirjen Badilag ketika mengadakan pembinaan jarak jauh itu?

Setelah bertegur sapa dengan pimpinan beserta para hakim, pejabat dan pegawai PA/MS yang diajak rapat, Dirjen Badilag selalu mengingatkan agar aparatur peradilan agama senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan yang datang ke PA/MS.

“Gaji kita berasal dari pajak yang dibayar oleh rakyat. Oleh karena itu kita harus melayani rakyat di republik ini dengan sebaik-baiknya,” kata Dirjen Badilag.

Peningkatan kualitas pelayanan, bagi Dirjen Badilag, tidak hanya berkaitan dengan hal-hal besar, misalnya menyesuaikan pelayanan dengan prosedur dan standar layanan. Peningkatan kualitas pelayanan juga bisa dilakukan dengan hal-hal sederhana, misalnya memberi senyum, menyapa dengan ramah, dan memperlakukan orang dengan sopan tanpa memandang status dan kedudukan mereka.

Hal kedua yang selalu diingatkan Dirjen Badilag ialah pentingnya menjaga dan merawat gedung PA/MS beserta fasilitas-fasilitasnya.

“Tolong itu dijaga kebersihan, kerapian dan kenyamanan kantor kita, terutama yang kita gunakan untuk melayani masyarakat,” ujarnya.

Bagi Dirjen Badilag, tidak terlalu sulit menilai kebersihan sebuah PA/MS. Salah satu yang biasa dijadikan patokan Dirjen Badilag ialah kondisi toilet untuk para pihak berperkara. Kalau kondisi toilet itu kotor dan bau, hampir dapat dipastikan, kondisi keseluruhan gedung PA/MS itu kurang terurus.

Hal berikutnya yang selalu disampaikan Dirjen Badilag ialah pentingnya menjaga kekompakan dan menumbuhkan rasa memiliki terhadap PA/MS. Meski aparatur peradilan agama berbeda-beda dari segi tingkatan jabatan, jenis pekerjaan, kewajiban dan hak, hendaknya kekompakan harus tetap dipelihara.

“Peradilan agama ini bukan milik Pak Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera atau Sekretaris. Peradilan agama ini milik kita bersama. Milik umat. Jadi, jagalah sebaik-baiknya,” kata Dirjen Badilag.

Hal lain yang kerap diutarakan Dirjen Badilag ialah perlunya menggunakan waktu sebaik-baiknya. Jika sedang tidak ada sidang, atau jika sidang sudah selesai, Dirjen Badilag berpesan agar para hakim mengadakan diskusi mengenai masalah-masalah hukum dan peradilan.

“Jangan ngerumpi terus. Para hakim ngomongin Ketua, lalu Ketua ngomongin Wakil Ketua. Panitera ngomongin Sekretaris, Sekretaris ngomongin Panitera. Itu nggak habis-habis. Jangan begitu,” ia mengingatkan.

Selain menyampaikan pembinaan mengenai hal-hal tersebut, tiap kali mengadakan rapat jarak jauh, Dirjen Badilag juga memberi kesempatan untuk berdialog. Tak jarang, dari ketua sampai jurusita PA/MS, berlomba-lomba untuk curhat.

Dalam hal pekerjaan, ada yang tidak sabar ingin memperoleh Buku II edisi revisi 2016 sebagai panduan tugas baru yang lebih lengkap. Ada pula yang merasa belum jelas berkenaan dengan sengketa mengadili dalam perkara waris yang generasinya sudah bertingkat-tingkat. Juga ada yang mengeluhkan kendala-kendala dalam layanan terpadu isbat nikah.

Dalam hal karir, ada yang mengungkapkan kegundahannya mengenai promosi-mutasi yang belum sesuai aspirasi. Ada pula yang ingin diberi jalan keluar supaya pangkatnya tidak mentok.

Uang panggilan sidang yang dirasa kurang, dalam hal para pihak berada di kepulauan, juga jadi objek curhat. Demikian juga dengan panggilan kolektif dalam layanan terpadu isbat nikah.

Ada pula yang butuh solusi berkaitan dengan pemeriksaan oleh aparat penegak hukum. Masih ada ragam penafsiran mengenai perlu tidaknya izin dari pimpinan pengadilan jika ada aparat pengadilan yang diperiksa oleh kepolisian.

“Kalau terkait dengan tugas, harus ada surat dari pimpinan pengadilan yang dilampiri dengan surat edaran MA. Tapi kalau dia menangkap ayamnya orang, ya itu soal lain,” kata Dirjen Badilag.

 

[hermansyah]

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice