logo web

Dipublikasikan oleh Hermansyah pada on . Dilihat: 1823

Empat Calon Hakim Agung Kamar Agama Menjalani Wawancara Akhir di KY

Jakarta l Badilag.net

Empat Calon Hakim Agung (CHA) Kamar Agama Mahkamah Agung menjalani wawancara di Komisi Yudisial, Jumat (22/5/2015) pagi hingga sore. Wawancara itu merupakan tahap paling akhir dari rangkaian proses seleksi CHA yang diselenggarakan KY.

Dr. H. A. Mukti Arto, S.H., M.Hum., yang kini berstatus Ketua PTA Bengkulu, mendapat giliran pertama. Kesempatan berikutnya diberikan kepada Dr. H. Achmad Fadlil Sumadi, S.H., M.Hum. Mantan hakim MK itu kini berstatus hakim tinggi PTA Semarang.

Usai shalat Jumat, yang mendapat giliran wawancara adalah hakim tinggi pada Badan Pengawasan MA Drs. H. M. Syarif Mappiasse, S.H., M.H. Kesempatan terakhir diberikan kepada Wakil Ketua PTA Medan Dr. Hj. Djazimah Muqoddas, S.H., M.Hum.

Keempat CHA itu diwawancarai oleh tim penguji yang berjumlah 9 orang. Mereka terdiri dari tujuh komisioner KY ditambah dua penguji dari luar KY. Kedua orang itu adalah hakim agung dari Kamar Agama  Dr. H. Ahmad Kamil, S.H., M.Hum dan akademisi sekaligus tokoh masyarakat Prof. Dr. Franz Magnis Suseno.

Ketua KY Dr. Suparman Marzuki, S.H., M.H. memimpin wawancara yang dilakukan secara terbuka itu. Setiap CHA diwawancarai selama 1,5 jam.  

Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan tim penguji ada yang berlaku umum untuk seluruh calon dan ada juga yang bersifat khusus.

Pertanyaan-pertanyaan general di antaranya mengenai pencapaian dan momen yang paling berkesan ketika menjadi hakim, cara menghadapi intervensi dan benturan kepentingan, kiat merukunkan rumah tangga yang hendak bercerai, cara membuat putusan perkara-perkara keluarga yang memenuhi rasa keadilan, penemuan hukum dalam bidang hukum materiil dan formil, serta kelemahan-kelemahan pribadi setiap CHA.  

Sedangkan pertanyaan-pertanyaan spesifik, misalnya, ditujukan kepada Achmad Fadlil Sumadi yang sebelumnya menjadi hakim MK.

Menerima masukan

Selain mengadakan wawancara akhir terhadap empat CHA Kamar Agama, pada hari-hari berikutnya KY juga mewawancarai 14 CHA yang terdiri dari lima CHA Kamar Pidana, empat CHA Kamar Perdata, empat CHA Kamar Tata Usaha Negara dan satu CHA Kamar Militer.

Pada seleksi kali ini, KY akan memilih delapan CHA, yang terdiri dari satu CHA Kamar Agama, dua CHA Kamar Pidana, dua CHA Kamar Perdata, dua CHA Kamar TUN dan satu CHA Kamar Militer.

Hingga Senin (25/5/2015), KY masih menerima informasi atau pendapat tertulis dari masyarakat mengenai rekam jejak 18 CHA yang telah melakoni seleksi tahap akhir pekan kemarin. Informasi atau pendapat itu bisa disampaikan melalui surat ke Gedung KY atau melalui e-mail ke Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.">Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya..

Keputusan Tim Seleksi bersifat final dan karena itu tidak dapat diganggu gugat. KY meminta para peserta seleksi agar mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan atau kelulusan dalam proses seleksi.

[hermansyah] 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice