logo web

Dipublikasikan oleh Yudi Hermawan pada on . Dilihat: 887

Dua Perempuan Pimpinan Pengadilan Agama Menjadi Pembicara Pada Konferensi Internasional

WhatsApp Image 2024-09-28 at 14.49.16

Ibu Dr. Latifah Setyawati, Wakil Ketua Pengadilan Agama Wonosari dan ibu Ratu Ayu Rahmi, S.H., M.H. Ketua Pengadilan Agama Negara, menghadiri konferensi internasional bertajuk "International Conference on Women’s Marriage Right" yang berlangsung di Hotel Four Point By Sheraton Kuala Lumpur Malaysia pada tanggal 4-6 September 2024. Konferensi ini mengumpulkan pemimpin perempuan dari berbagai negara untuk membahas hak-hak perkawinan perempuan dan mencari solusi hukum yang inovatif.

Konferensi ini diselenggarakan oleh American Bar Association Rule of Law Initiative (ABA ROLI), sebuah organisasi yang telah bekerja selama lebih dari 30 tahun untuk memperkuat institusi hukum dan mendukung hak asasi manusia di lebih dari 100 negara.Para peserta berdiskusi dan saling bertukar informasi tentang cara memajukan pemikiran hukum terkait hak perkawinan perempuan, mengembangkan strategi advokasi, serta membangun jaringan lintas negara.

Acara ini dihadiri oleh 23 peserta dari berbagai negara yakni Indonesia, Pakistan, Amerika Serikat, Malaysia, India, Sri Lanka, Nepal, Filipina dan Maladewa. Adapun para tokoh perempuan yang hadir dalam acara tersebut dari Malaysia yakni Dara Waheda (manager dari organisasi Sisters in Islam Malaysia), Rozana Isa (Direktur Eksekutif Sisters in Islam Malaysia), Syirin Junisya Mohd Ali (organisasi Adia Malaysia), Zulaikha Shihab (koordinator Advokasi Hak Perempuan Musawah dari Malaysia dan Zainah Anwar (pendiri Sisters in Islam dan Musawah dari Malaysia). Dari Amerika diwakili oleh Zarizana Abdul Aziz (Direktur Due Diligence Project). Dari Pakistan diwakili oleh Fatima Yasmin Bokhari (Kepala Eksekutif Organisasi Musawi), Rabiya Javeri Agha (Komnas HAM), Sevin Sadaat (Direktur Program Musawi), Fauzia Viqar (perwakilan dari Federal Ombudsman Pakistan dan Saman Rafat Imtiaz (Hakim Tinggi Pakistan).Dari Maladewa yakni Huzaifa Mohamed (Hakim Tinggi) dan Mohna Ansari (seorang aktivis hak asasi manusia dan lawyer dari Nepal). Dari Indonesia dihadiri oleh Pera Soparianti (KUPI) dan Ratna Batari Munti ( LBH APIK). Dari Srilankadiwakili oleh yakni Shreen Abdul Saroor (Pendiri Mannar Federasi Pemberdayaan Perempuan). Dari Philippina diwakili oleh Yasmin Busron Lao (Wakil Kepala Nisa ulHaq Bangsamoro). Dari India diwakili oleh Zakia Soman (pendiri Bharatiya Muslim Mahila Andolan).

WhatsApp Image 2024-09-28 at 14.50.17

Dalam konferensi ini, Mahkamah Agung diwakili oleh 2 orang hakim perempuan yakni Dr. Latifah Setyawati, S.H., M.Hum. dan Ratu Ayu Rahmi, S.H., M.H. Penunjukan 2 orang perwakilan dari Indonesia tersebut berdasarkan disposisi Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia atas Surat Tim Asistensi Program Pembaruan Peradilan MA RI Nomor 038-TA/MA/VIII/2024 tanggal 16 Agustus 2024, perihal Penyampaian Surat dari Direktur Divisi Asia American Bar Association Rule of Law Initiative dan Surat Izin Perjalanan ke Luar Negeri Nomor 1848/DJA/KP7.1/VIII/2024 Tanggal 23 Agustus 2024 dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama.

Dalam acara tersebut, Dr. Latifah Setyawati, S.H., M.Hum memaparkan presentasi yang berjudul “The Efforts Of The Supreme Court of Indonesia in Uphoding Women’s Marital Rights in The Court”. Latifah memaparkan bagaimana upaya-upaya Mahkamah Agung dalam menegakkan hak-hak perempuan dalam perkawinan di Pengadilan, antara lain dengan penguatan pelaksanaan mediasi di Pengadilan, mengefektifkan pelaksanaan Perma Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Perempuan Berhadapan Dengan Hukum, peningkatan layanan bagi penyandang disabilitas dan penerapan Yurisprudensi yang memberikan perlindungan kepada hak-hak perempuan seperti Yurisprudensi tentang pembagian harta bersama dalam perkawinan, pembebanan nafkah anak dan lain sebagainya. Adapun Ratu Ayu Rahmi, S.H., M.H.memaparkan presentasi yang berjudul “Protection Of Womens’s Marriage Rights In Indonesia”. Ratu Ayu Rahmi memaparkan tentang perkembangan perlindungan hak-hak perkawinan pada perempuan yang dilakukan oleh Mahkamah Agung melalui Surat Edaran Mahkamah Agung dari tahun ke tahun.

Kedua materi tersebut mendapat apresiasi dan antusiasme yang tinggi dari peserta konferensi internasional. Diharapkan konferensi ini dapat memperkuat komitmen global dalam memajukan hak-hak perkawinan perempuan dan meningkatkan kesadaran serta pemahaman tentang isu-isu hukum yang dihadapi oleh perempuan di seluruh dunia. (YH)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice