DPR Setuju H. Busra Jadi Hakim Agung

Jakarta | badilag.mahkamahagung.go.id
Komisi III DPR telah menyetujui untuk meloloskan lima calon Hakim Agung. Hal tersebut diputuskan dalam rapat pleno penetapan calon Hakim Agung di Gedung DPR, Senayan, Kamis (23/1). Selain itu Komis III DPR juga meloloskan dua calon hakim ad hoc dan satu hakim Hubungan Industrial.
Dari lima calon Hakim Agung yang lolos, salah satunya merupakan calon Hakim Agung pada Kamar Agama yaitu Drs. H. Busra, S.H., M.H. Busra saat ini merupakan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang.
Penetapan ini dilakukan setelah dilakukan fit and proper tes terhadap para calon hakim Agung ini selama dua hari, (21-22/1).
Setelah ini calon hakim agung kemudian akan disahkan di rapat paripurna. Selanjutnya, nama-nama itu akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.(Redaksi)