logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on . Dilihat: 771

Dirjen Badilag Hadiri Peresmian Operasional Pengadilan Tingkat Banding dan Gedung Pengadilan Tingkat Pertama

Tanjungpinang || 5 Desember 2022

Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. melakukan pemantauan langsung terhadap kesiapan operasional Pengadilan Tinggi Agama dan Pengadilan Agama yang baru dibentuk. Dirjen Badilag didampingi Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M. (Sekretaris Ditjen), Arief Gunawansyah, S.H., M.H. (Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana), dan M. Natsir Asnawi, S.H.I., M.H. (Hakim Yustisial).

Sebelum menghadiri acara peresmian yang dipusatkan di kantor Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Dirjen Badilag menyempatkan diri memantau persiapan operasional kantor Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau yang menempati kantor lama Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Tanjung Pinang. Kantor lama tersebut telah disetujui Mahkamah Agung untuk dijadikan kantor sementara bagi pengadilan tinggi agama kepulauan Riau. 

Dalam pemantauannya, Dirjen Badilag mengapresiasi kinerja aparatur yang selama ini mengawal pengoperasian kantor sementara yang dikoordinir oleh Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru sebagai satuan kerja induk. Gedung yang akan dijadikan sebagai kantor sementara tersebut saat ini sedang direnovasi dan diperkirakan dalam waktu dekat telah siap untuk digunakan oleh Pimpinan, Hakim, dan aparatur Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau. 

Dirjen Badilag mengapresiasi dan memberi semangat kepada aparatur yang ditempatkan di Pengadilan Tinggi Agama tersebut untuk tidak berkecil hati dan sedapat mungkin bekerja dengan baik, meskipun di tengah keterbatasan. Sembari melakukan pemantauan, Dirjen Badilag juga memberikan beberapa petunjuk teknis terkait dengan pengoperasian fisik kantor, instalasi perangkat lunak yang diperlukan, serta bagaimana membangun mekanisme kerja yang baik agar tugas pokok dan fungsi lembaga peradilan dapat berjalan dengan baik di tengah keterbatasan yang ada. 

Keesokan harinya, Dirjen Badilag mengikuti acara peresmian operasional 13 pengadilan tingkat banding baru dan 38 gedung pengadilan tingkat pertama yang dilaksanakan di halaman kantor Pengadian Negeri/Tipikor/Perikanan/Hubungan Industrial Tanjung Pinang Klas IA. Acara peresmian ini dihadiri oleh Pimpinan Mahkamah Agung, Para Pejabat Eselon I di Mahkamah Agung, Forkopimda Provinsi Kepulauan Riau, serta para undanga dari pemerintah kota kabupaten dalam wilayah Provinsi Kepulauan Riau. 

Gubernur Kepulauan Riau dalam sambutannya menyatakan bahwa, pemerintah provinsi sangat mengapresiasi peresmian kantor baru ini karena dapat menunjang terwujudnya penegakan hukum yang merata dan berkeadilan bagi masyarakat khususnya di Provinsi Kepulauan Riau. Gubernur juga menyampaikan dukungan penuh terhadap operasional kantor-kantor pengadilan yang baru ini dan berkomitmen untuk memberikan asistensi teknis maupun dukungan yang bersifat pengadaan sarana dan prasarana sesuai dengan kemampuan pemerintah provinsi. 

Setelah Gubernur menyampaikan sambutannya, Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Muhammad Syarifudin, S.H., M.H. memberikan pidato sambutan sekaligus peresmian operasional pengadilan tingkat banding dan Gedung pengadilan tingkat pertama baru. Dalam pemaparannya, ketua Mahkamah Agung menyampaikan bahwa pembentukan pengadilan tingkat banding dan pengadilan tingkat pertama yang baru ini merupakan hasil kerja keras seluruh unsur tindakan Agung untuk memastikan persediaannya layanan peradilan di seluruh pelosok negeri dan menjangkau sebanyak mungkin lapisan masyarakat khususnya di daerah-daerah terpencil. Peresmian operasional ini tidak terlepas dari dukungan seluruh pihak khususnya pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam memastikan ketersediaan sarana penunjang pengadilan baik pengadaan tanah maupun penyediaan kantor sementara bagi pengadilan-pengadilan baru sambil menunggu selesainya pembangunan gedung pengadilan tetap.

Ketigabelas Pengadilan Tingkat Banding baru yang diresmika operasionalnya tersebar di 9 (sembilan) provinsi di Indonesia, yaitu Pengadilan Tinggi Papua Barat, Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat, PengadilanTinggi Kalimantan Utara, Pengadilan Tinggi Agama Bali, Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat, Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat, Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Mataram, dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado, yang dibentuk berdasarkan 3 undang-undang, yaitu Undang- Undang Nomor 8 Tahun 2021, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2021 serta Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2021. 

Lebih lanjut, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan bahwa peresmian pengadilan tingkat banding ini memiliki setidaknya 2 (dua) arti penting. Pertama, Pengadilan Tingkat Banding yang baru ini merupakan respons dari tuntutan desentralisasi dan otonomi daerah yang menggema pasca reformasi. Seiring pemekaran daerah yang ditandai dibukanya provinsi-provinsi baru di Indonesia. Pengadilan Tingkat Banding sebagai representasi kekuasaan yudikatif di daerah, harus turut mengisi tatanan pemerintahan di wilayah yang baru berdiri, melangkapi kekuasaan eksekutif dan legislatif. 

Kedua, Kehadiran Pengadilan Tingkat Banding yang baru sebagai upaya mendekatkan akses layanan peradilan agar lebih mudah dijangkau. Beroperasinya Pengadilan Tingkat Banding yang baru ini akan menjadi legacy, sekaligus merupakan upaya positif untuk mendekatkan rentang layanan pengadilan kepada masyarakat pencari keadilan dalam rangka memudahkan access to justice. 

Ketua Mahkamah Agung mengungkap dalam sambutannya pula bahwa untuk menyukseskan pembangunan 8 gedung Pengadilan Tingkat Banding yang baru tersebut, Mahkamah Agung telah mengalokasikan anggaran sebesar 257 milyar rupiah pada tahun 2023. Ketua Mahkamah Agung berharap agar postur anggaran yang sangat besar ini dapat diserap secara maksimal, agar realisasi gedung yang baru dapat diselesaikan tepat pada waktunya dan menghasilkan bangunan gedung yang berkualitas. “Jangan ada yang bermain-main dengan uang negara. Sekecil apa pun anggaran yang dibelanjakan, itu adalah uang rakyat, semua akan diaudit secara saksama. Lebih dari itu, bagus dan indahnya bangunan gedung Pengadilan nanti, tentu kita juga yang akan menikmatinya”, pungkasnya.

Di akhir sambutan, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi- tingginya kepada Bapak Gubernur Kepulauan Riau dan seluruh unsur Pemerintah Daerah Propinsi Kepulauan Riau, atas segala bantuannya dalam menyukseskan acara ini, dan juga kepada seluruh Gubernur dan Pimpinan Daerah di wilayah Pengadilan Tingkat Pertama dan Pengadilan Tingkat Banding yang baru diresmikan, atas jalinan kerjasama yang baik selama ini dengan jajaran peradilan. Semoga bantuan dan kerjasama yang baik ini terus dipertahankan, dan bahkan ditingkatkan di masa yang akan datang. 

Tidak lupa, saya juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh komponen yang ada di Mahkamah Agung maupun di satuan kerja pengadilan yang telah bekerja dengan keras, sehingga acara peresmian ini dapat terselenggara dengan baik. Akhirnya, kepada Allah jualah kita berserah diri dan berharap, mudah-mudahan darma bakti dan usaha yang telah kita lakukan selama ini, dalam rangka melayani masyarakat pencari keadilan, menjadi amal yang bernilai ibadah di sisi-Nya. Amiin ya Rabbal ‘Alamin. 

Acara diakhiri dengan sesi foto bersama para pimpinan Mahkamah Agung, unsur forkopimda, dan para Ketua Pengadilan Tingkat Banding yang diresmikan operasionalnya. Memungkasi acara, Ketua Pengadilan Agama Tanjungpinang didapuk untuk memimpin doa bersama. (Ortala Badilag)

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice