logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on . Dilihat: 267

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Adakan Sosialisasi Administrasi Kepegawaian Tenaga Teknis

DSC00873

Jakarta – Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama melalui Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis mengadakan Sosialisasi Administrasi Kepegawaian Tenaga Teknis terkait optimalisasi layanan kepegawaian, di Badilag Command Center, pada Senin, 25 Maret 2024.

Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa sehubungan dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara terdapat perubahan dan penyesuaian dalam hal manajemen kepegawaian seperti periodeisasi kenaikan pangkat yang harus diantisipasi dengan perbaikan, peningkatan kompetensi dan penyesuaian proses bisnis sesuai peraturan perundangan yang berlaku. ”Perlu adanya koordinasi dan sinergi yang konsisten antara Ditjen Badilag dan seluruh satuan kerja dibawahnya, Biro Kepegawaian Mahkamah Agung dan Badan Kepegawaian Negara,” tutur Beliau. Lebih lanjut Dirjen Badilag berharap agar manajemen kepegawaian yang cepat dan tepat dapat meningkatkan kepuasan dari tenaga teknis di lingkungan peradilan agama.

A screenshot of a video conference

Description automatically generated

Sementara itu pada sesi penyampaian materi secara panel oleh Ibu Sri Widayanti, S.H., M.M. (Direktur Pengadaan dan Kepangkatan, BKN) Beliau mengatakan bahwa proses kenaikan pangkat merupakan salah satu layanan yang mendapatkan perhatian karena menjadi bagian dari pengembangan karir ASN. Beliau juga menyampaikan bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga berusaha meningkatkan layanan, salah satunya dengan mempermudah dan mempersingkat proses kenaikan pangkat dengan melakukan transformasi layanan diantaranya menitik beratkan pada layanan pensiun, kenaikan pangkat dan pindah instansi. ”Dahulu ada 14 tahap dalam penyelesaian proses kenaikan pangkat, sekarang dipangkas menjadi 2 (dua) tahap saja dan menambah periodeisasi kenaikan pangkat dari yang semula 2 kali dalam setahun menjadi 6 kali dalam setahun (kecuali KP anumerta dan KP pengabdian),” jelas beliau. ”Terkait penyelesaian waktu (timeline) kenaikan pangkat yang tadinya 7 – 12 hari kerja sekarang dipangkas menjadi 2 (dua) hari kerja saja.” Hal ini dipengaruhi dari perkembangan IT (Information Technology) terutama dalam proses digitalisasi,” imbuh beliau.

A screenshot of a video conference

Description automatically generated

Pada kesempatan penyampaian materi narasumber berikutnya, Ojak Murdani, S.Sos., MAP (Direktur Status dan Kedudukan Kepegawaian, BKN) beliau menyampaikan layanan pada Direktorat Status Kedudukan dan Kepegawaian diantaranya penetapan status kepegawaian, penetapan PNS ekses politik/menjadi anggota/pengurus parpol, penetapan nama dan nip, persetujuan perpanjangan dan pengaktifan kembali CLTN, rekomendasi tewas, dan penetapan CPNS menjadi PNS lebih dari 1 (satu) tahun. Ada yang menarik dalam paparan yang disampaikan beliau, salah satunya terkait rekomendasi penetapan tewas yang sangat hati-hati diterapkan oleh Direktorat Status dan Kedudukan Kepegawaian BKN, karena tidak boleh bertentangan dengan aturan yang sudah ada dan suatu saat mungkin dialami seorang ASN. ”ASN yang meninggal karena tewas, mendapatkan jaminan keselamatan kerja dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 yang nantinya uang yang akan diterima ahli warisnya relatif lebih besar, uang duka itu 6 (enam) kali gaji pokok, uang santunan 1 x 60 x 80 % jadi kurang lebih 300 – 400 jutaan ahli waris akan menerima, anak pertama dan kedua apabila masih SD, SMP, SMA atau Perguruan Tinggi memperoleh asuransi yang dijamin oleh negara, termasuk biaya Rumah Sakit dan Ambulance keseluruhannya yang akan ditanggung oleh negara,” tandas beliau.

Saat pemaparan narasumber terakhir yang disampaikan Plt. Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI, Supatmi, S.H., M.M. beliau memaparkan tentang regulasi tentang kepegawaian, kemajuan pengelolaan terkait administrasi kepegawaian di lingkungan Mahkamah Agung, dan kebijakan pengelolaan SDM. Sebelum acara ditutup peserta sosialisasi berkesempatan untuk bertanya dan berdiskusi tentang administrasi kepegawaian kepada para narasumber dari Biro Kepegawaian tentang permasalahan yang ada disatuan kerjanya masing-masing. (H2o)

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice