logo web

Dipublikasikan oleh Hirpan Hilmi pada on . Dilihat: 1875

Dirbinganis Hadiri Itsbat Terpadu PA Kotabumi

Kotabumi | PA Kotabumi

Untuk pertama kalinya di tahun 2017 PA Kotabumi bekerja sama dengan Kemenag, dan Dinas Dukcapil Kabupaten Lampung Utara kembali menggelar sidang itsbat nikah terpadu di Kecamatan Bunga Mayang, Kamis (9/3/2017). ­­­­

Acara yang dimulai pukul 09.30 WIB ini dihadiri langsung oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis (Dirbinganis) Badilag Dr. H. M. Fauzan, S.H., M.H., Drs. A. Mu’thi, M.H. dari Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung, Bupati Lampung Utara H. Agung Ilmu Mangku Negara, SSTP., M.H., jajaran Forkopimda Kabupaten Lampung Utara, Camat, dan 75 pasangan beserta para saksi peserta sidang Itsbat.

Dalam sambutannya Dr. H. M. Fauzanmenyampaikan kegiatan sidang keliling terpadu merupakan salah satu pelayanan hukum bagi masyarakat.

“Berdasarkan Perma Nomor 1 Tahun 2015 tentang sidang terpadu dalam rangka penerbitan penetapan pengadilan tentang sah atau tidaknya suatu pernikahan, akta nikah dan akta-akta lainnya, merupakan upaya mahkamah Agung dalam rangka meningkatkan aksessibilitas terhadap peradilan dengan memberikan kesempatan kepada rakyat miskin atau sering disebut dengan access to justice dan Justice for All”, demikian ungkap beliau.

Sementara itu Bupati Lampung Utara H. Agung Ilmu Mangku Negara, STTP., M.H. saat membuka acara menyampaikan bahwa sidang itsbat ini merupakan salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat. Ia menambahan sidang Istbat terpadu ini juga akan diselenggarakan di 5 Kecamatan lain.

“Terimakasih kepada Ketua Pengadilan Agama Kotabumi, dan seluruh jajaran Pemerintahan Kabupaten Lampung Utara atas kerja samanya dalam mewujudkan pelayanan kepada masyarakat” ungkapnya

Bupati menganggap acara ini merupakan sukses besar bagi seluruh pemangku kepentingan dimana kebutuhan masyarakat akan kepastian hukum dari pernikahan yang sudah dilakukan dapat terlayani dengan baik. “Bahkan gratis karena dibiayai oleh APBD” katanya.

Atas kerjasama dan dukungan yang diberikan dalam pelaksanaan sidang itsbat nikah terpadu, Dirjen Badilag memberikan penghargaan kepada Bupati Lampung Utara. Penghargaan diserahkan langsung oleh Dr. H. M. Fauzan Kepada Bupati Lampung Utara.

Dr. H. M. Fauzan merasa puas atas kerjasama yang telah terjalin selama ini. Perjalanannya yang cukup jauh dan medan jalan yang cukup berat, telah terbayarkan dengan kesuksesan penyelenggaraannya.

Ketua panitia Drs. H. Omay Mansur, M.Ag. didampingi Sekretaris panitia Sabrimen, S.Ag., M.H. menjelaskan dalam siding itsbat ini telah disidangkan sebanyak 75 pasangan, 71 perkara dikabulkan, 2 perkara ditolak, dan 2 perkara digugurkan.

Di akhir acara, Ketua Pengadilan Agama Kotabumi Drs, H. Sanusi, M.H.,menyampaikan terimakasih kepada panitia dan segenap pihak yang terlibat atas terselenggaranya acara ini. “Ini merupakan komitmen PA Kotabumi untuk memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat” ungkapnya.

(hirpan hilmi/TimITPAKotabumi)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice