logo web

Dipublikasikan oleh Hermansyah pada on . Dilihat: 9812

36 Wasek PA dan 2 Wasek PTA Jadi Peserta Diklat LAKIP Angkatan I

 

Jakarta l Badilag.net

Untuk kali pertama, Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan pada Balitbandiklatkumdil MA akan menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan tentang Laporan Akuntabilitas Instansi Pemerintah (LAKIP) angkatan I tahun 2014.

Diklat itu diselenggarakan Balitbandiklatkumdil MA bekerjasama dengan BPKP pada 2-6 Juni 2014 di gedung Balitbangdiklatkumdil MA di Megamendung, Bogor.

Secara keseluruhan, ada 80 peserta yang diundang. Mereka adalah para wakil sekretaris pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding dari empat lingkungan peradilan di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten dan Lampung.

Berdasarkan surat pemanggilan peserta yang ditandatangani Kepala Balitbandiklatkumdil MA Siti Nurdjanah, S.H., M.H. pada 20 Mei 2014, ada 36 Wasek PA dan dua Wasek PTA yang diikutkan dalam diklat tersebut.

Dari wilayah DKI Jakarta, yang diundang adalah Wasek PA Jakarta Selatan, PA Jakarta Barat, dan PA Jakarta Timur.

Dari wilayah Jawa Barat, yang diundang adalah Wasek PA Bandung, PA Majalengka, PA Subang, PA Sumedang, PA Bogor, PA Sumber, PA Ciamis, PA Tasikmalaya, PA Karawang, PA Cimahi, PA Garut, PA Purwakarta, PA Sukabumi, PA Cianjur, PA Cibadak, PA Cirebon, PA Bekasi, PA Cibinong, PA Cikarang, PA Kota Tasikmalaya, PA Kota Banjar. Di samping itu, diundang pula Wasek PTA Bandung.

Dari wilayah Banten, yang diundang adalah Wasek PA Cilegon, PA Serang, PA Tangerang, PA Tigaraksa, PA Pandeglang dan PA Rangkasbitung.

Sedangkan dari Lampung, yang diundang adalah Wasek PA Tanjungkarang, PA Kalianda, PA Metro, PA Tulangbawang, PA Blambangan Umpu, dan PA Tanggamus. Selain itu, diundang pula Wasek PTA Bandarlampung.

Selain harus membawa surat tugas dan pas foto, para peserta diklat tersebut juga harus membawa kartu Askes, surat keterangan sehat dari dokter dan laptop, serta dilarang membawa kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi.

Dari CC menjadi B+

MA bertekad meningkatkan perolehan nilai LAKIP-nya dari CC menjadi B+. Tekad itu tertuang dalam rumusan rapat koordinasi MA akhir tahun 2013 lalu.

Selama beberapa tahun, LAKIP yang disusun Sekretariat MA hanya memperoleh nilai CC. Penilaian itu dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Kemenpan membagi hasil penilaian itu menjadi enam, yaitu A, B+, B, CC, C dan D.

Pada 2 Desember 2013 lalu, Kemenpan mengumumkan hasil evaluasinya terhadap AKIP tahun 2012 yang disusun kementerian, lembaga dan pemerintah daerah. Dari pengumuman itu diketahui, akuntabilitas kinerja MA hanya memperoleh nilai CC.

Kementerian/lembaga yang memperoleh nilai A hanya ada enam, di antaranya adalah Kementerian Keuangan, BPK, dan KPK.

MA mendapat nilai CC bersama 39 kementerian/lembaga lainnya, seperti Kejaksaan Agung, Kementerian Agama dan Sekretariat Jenderal DPR. Sebelumnya, pada tahun 2011, akuntabilitas kinerja MA juga hanya memperoleh nilai CC.

Dengan demikian, berbeda dengan laporan keuangan MA yang predikatnya naik dari WDP ke WTP, laporan akuntabilitas kinerja MA tetap tidak beranjak dari nilai CC.

Sesungguhnya MA telah berupaya maksimal untuk meningkatkan nilai akuntabilitasnya. Ini, misalnya, dapat dicermati dari surat Sekretaris MA Nomor 075-1/SEK/KU.01/2/2013, tertanggal 18 Februari 2013, tentang Hasil Evaluasi atas Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Mahkamah Agung RI.

Surat itu memuat tujuh poin. Intinya, Sekretaris MA meminta kepada para pejabat eselon I MA dan para ketua pengadilan tingkat banding di seluruh Indonesia agar mengevaluasi dan menyempurnakan SAKIP di satuan kerjanya.

Sesungguhnya yang wajib menyusun LAKIP bukan hanya Sekretariat MA, tapi seluruh satker di bawah MA. Satker-satker itu meliputi satker eselon I, pengadilan tingkat banding dan pengadilan tingkat pertama.

Di MA, penilaian terhadap LAKIP dilakukan oleh Badan Pengawasan MA. Sejauh ini, dari tujuh satker eselon I di MA, hanya Badan Pengawasan yang LAKIP-nya bernilai A. Enam satker eselon I lainnya adalah Kepaniteraan, Ditjen Badilum, Ditjen Badilag, Ditjen Badimiltun, Balitbangdiklatkumdil dan BUA.

Baik-buruknya LAKIP sangat tergantung pada Renstra yang disusun sebuah satker. Renstra itu meliputi visi, misi, tujuan strategis, sasaran strategis dan indikator kinerja utama.

[hermansyah]

.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice