Tausiyah Puasa Hari Ke 10 PA Bengkalis,
“istighfar membawa berkah di bulan Ramadhan”
Rabu (15/05/2019) Bertepatan 10 Ramadhan 1440 H, segenap pegawai Pengadilan Agama Bengkalis berkumpul di Musholla Daarul Ihsan Pengadilan Agama Bengkalis guna untuk melaksanakan Sholat Dzuhur berjamaah dan dilanjutkan dengan Tausiyah singkat setiap harinya selama bulan Ramadhan. Pada kesempatan ini sebagai petugas pembawa acara adalah Panmud Hukum PA Bengkalis, Zamzam Lubis, S.H., M.H., dan Tausiyah disampaikan oleh Panmud Permohonan PA Bengkalis, Zetty Aqmi, S.Ag., dengan tema “istighfar membawa berkah di bulan Ramadhan”.
Istighfar merupakan menundukkan jiwa kita, hati dan pikiran kita kepada Allah SWT untuk mohon ampun dari semua dosa. Istighfar bukan hanya sekedar mengucapkan "Astaghfirullah", tetapi harus disertai dengan jiwa yang benar-benar serius dan berharap akan mendapat ampunan dari Allah SWT. Sebenarnya memohon ampun itu adalah suatu hal yang tidak perlu diperintahkan karena setiap orang yang berdosa harus sadar dan perlu untuk beristighfar.
Setiap orang pasti tak luput dari salah dan khilaf,maka dari itu sangat penting bagi kita untuk beristighfar, memohon ampunan kepada Allah SWT. Masih banyak orang yang mengalami kesulitan mendapatkan rezeki dan juga belum mendapatkan keturunan. Salah satu cara, agar dilapangkan rezeki dan diberikan keturunan ialah dengan istighfar, yaitu memohon ampunan kepada sang Maha Pencipta.
Di bulan Ramadhan ini kita harus membiasakan banyak-banyak beristighfar dan beribadah kepada Allah SWT, agar dalam kehidupan sehari-hari kita merasa nyaman, damai dan selalu mendapatkan ketenangan jiwa, sehingga hidup kita akan terarah. Tutur beliau dalam tausiyah yang disampaikannya.
Marilah beramai-ramai kita raih keutamaan istighfar untuk kebahagiaan kita di dunia maupun di akhirat nantinya. Dan mudah-mudahan dengan istighfar yang sering kita ucapkan, segala musibah atau masalah yang menimpa umat Islam dan bangsa Indonesia dapat segera diganti dengan berbagai nikmat dari-Nya.Aamiin ya Robbal’alamin.
***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***