logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on . Dilihat: 1691

 

 

 

 

 

SAAT MENCOCOKKAN ARAH KIBLAT
Oleh: H.Zaenal Hakim* )

         Menentukan dan mencocokkan arah pada tanggak 28 Mei dan tanggal 16 Juli adalah termasuk salah satu cara menentukan arah kiblat yang berpedoman pada posisi matahari, yaitu pada saat posisi matahari persis atau hampir persis berada pada titik zenit ka’bah, atau dengan kata lain matahari sedang berkulminasi dan mempunyai ketinggian 90º dilihat dari ka’bah. Keadaan seperti itu akan terjadi 2 (dua)_ kali dalam setiap tahunnya, yaitu pada saat matahari menuju utara pada bulan Mei dan pada saat matahari menuju selatan pada bulan Juli. Jika keadaan ini yang terjadi maka bayangan setuap benda tegak lurus di belahan bumi yang sedang mengalami siang akan menghadap ka’bah. Sudah barang tentu untuk di sebelah timur ka’bah seperti di Indonesia akan terjadi pada sore hari karena perbedaan bujur WIB (105º) dengan bujur ka’bah (39º 50’) menimbulkan perbedaan waktu 4 jam 20 menit,40 detik. 


Selengkapnya KLIK DISINI


 

 

 

 

 

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice