PERJALANAN DAN KAIFIYAH HAJI RASULULLAH
Oleh : DRS. H. ABD. SALAM, SH. MH.
Disampaikan Untuk bahan pengajaran manasik pada calon jama’ah Haji 1416 H./1995 M. Di Masjis “Al-Huda” Bondowoso
Tulisan ini kami tarjamahkan dan kami ringkas dari Kitab Zaad al-Ma’ad, karya Ibnu Al-Qoyyim Al-Jauzi, pada Juz II halaman 251- 276;
Pendahuluan
Selama hidup hanya sekali Rasulullah SAW menjalankan ibadah hajji yang beliau laksanakan pada tahun 10 Hijriyah (sepuluh tahun setelah beliau masuk kota Yatsrib yang kemudian tertenal dengan Madinah). Haji Rasulullah yang sekali itu kemudian dikenal dengan nama Haji Wada’, karena kurang dari 3 (tiga) bulan atau tepatnya hanya 82 hari setelah beliau berhaji ditahun itu Rasulullah wafat.
Haji Rasulullah yang hanya sekali itu, merupakan sumber hukum (mashadir at-tasyri’) yang otoritatif sebagai dasar pijak para ulama’ dalam menyusun fiqh al-haj atau manasik haji, karena Rasulullah memerintahkan“ khudzuu anni manaasika kum” artinya; “ambil dariku tentang tatacara (manasik) haji kalian”.
Dari ribuan sahabat Jabir bin Abdillah adalah salah seorang sahabat yang menyertai Rasulullah berhaji dan beliaulah yang mempunyai catatan yang paling lengkap dalam menerangkan perjalanan dan amalan haji Rasululllah, sampai mayoritas (jumhur) fuqaha’ mengatakan bahwa “Jabir bin Abdillah adalah pencatat (notulis) yang paling handal, lengkap, akurat dan valid catatannya tentang perjalanan hajji Rasulullah”.
Selengkapnya KLIK DISINI