DAKWAH FOR ALL
Oleh: H. Muhammad Muhibbuddin (H.M.M)
(Hakim Pada Pengadilan Agama Karangasem Bali)
A. Prolog
Salah satu aspek penting dalam ajaran Islam adalah dakwah. Dakwah merupakan kegiatan untuk menyeru, mengajak dan memanggil orang siapapun dan dimanapun berada untuk beriman dan taat kepada Allah SWT sesuai dengan aqidah, syari’at, dan akhlak Islam (dakwah for all) . Kegiatan dakwah juga berisi ajakan untuk berbuat kebaikan, menyuruh melakukan yang ma'ruf dan mencegah perbuatan mungkar (amar ma'ruf nahi mungkar).
Kata dakwah sendiri merupakan bentuk masdar (kata benda) dari kata kerja da’a yad’u yang berarti panggilan, seruan atau ajakan. Orang yang menyampaikan dakwah disebut da'i. Sedangkan yang menjadi objek dakwah disebut mad'u. Dalam bahasa sehari hari orang yang melakukan dakwah sering juga disebut dengan muballigh atau muballighoh yang artinya penyampai berasal dari bahasa Arab ballagho yang artinya menyampaikan, sering juga disebut dengan penceramah, juru dakwah, ustazd, kyai, ajengan, buya, atau sebutan-sebutan lain sesuai dengan bahasa daerah masing-masing. Secara umum mereka melakukan tugas dakwah yaitu menyeru orang untuk berbuat kebaikan.
Tujuan utama dakwah ialah mewujudkan kebahagiaan dan kesejahteraan hidup di dunia dan di akhirat untuk mendapatkan ridho Allah SWT. Nabi Muhammad SAW memberikan contoh dakwah kepada umat dengan berbagai macam cara, melalui lisan, tulisan, dan perbuatan. Dimulai dari istrinya, keluarganya, dan teman-teman karibnya hingga raja-raja yang berkuasa pada masa itu. Di antara raja-raja yang mendapat surat atau risalah Nabi SAW adalah kaisar Heraklius dari Byzantium, Mukaukis dari Mesir, Kisra dari Persia (Iran) dan Raja Najasyi dari Habasyah (Ethiopia).
Tujuan dakwah yang luhur tersebut akan tercapai jika di setiap masa ada ummat Islam yang melakukan kegiatan dakwah. Untuk itu maka diperlukan persiapan yang matang sebelum orang melakukan tugas dakwahnya. Tulisan ini lebih lanjut akan menguraikan tentang hukum dakwah, metode dakwah dan persiapan dakwah serta teknik penulisan naskah ceramah agama.
B. Hukum Dakwah
Pada prinsipnya berdakwah untuk menyeru orang melakukan kebaikan, menyuruh berbuat yang ma'ruf dan mencegah yang mungkar adalah kewajiban kolektif ummat Islam (fardu kifayah) artinya jika sudah ada yang melakukan kegiatan tersebut maka yang lain menjadi gugur kewajibannya, namun hukum fardu kifayah tersebut dapat menjadi kewajiban seseorang tertentu jika di tempat itu hanya dirinya yang mampu melakukannya seperti seorang ayah yang memerintahkan anaknya untuk melaksanakan kewajiban sholat, seorang 'alim (ulama') yang menyeru kepada kebaikan di suatu tempat yang tidak ada orang lain yang bisa selain dirinya. Demikian juga dalam hal mencegah perbuatan kemungkaran maka setiap orang berkewajiban untuk mencegahnya sesuai dengan kemampuannya masing-masing.
Dalam surat Ali Imran ayat 104 Allah SWT berfirman yang terjemahannya (tafsiriyah) sebagai berikut:
Artinya : "Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung."
Dan dalam sebuah hadis Nabi Muhammad SAW bersabda:
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ[1]
Artinya : "Barangsiapa diantara kalian melihat kemungkaran maka rubahlah dengan tangannya, jika tidak mampu maka dengan lisannya, dan jika tidak mampu rubahlah dengan hatinya dan ini adalah iman yang paling lemah"
C. Metode Dakwah
Dakwah dapat dilakukan dengan berbagai metode, sesuai dengan kemampuan masing-masing da'i. Dakwah dilakukan dengan cara hikmah, mauidhoh hasanah dan mujadalah dengan baik. Dalam surat an-Nahl ayat 125 Allah SWT berfirman yang terjemahannya (tafsiriyah) sebagai berikut:
Artinya : "Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah[2] dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk."
Dari segi banyak sedikitnya orang yang diajak, dakwah dapat dibedakan menjadi :
1. Dakwah fardiah yaitu metode dakwah yang dilakukan seseorang kepada orang lain (satu orang) atau kepada beberapa orang dalam jumlah yang kecil dan terbatas. Biasanya dakwah fardiah terjadi tanpa persiapan yang matang dan tersusun secara tertib. Termasuk kategori dakwah seperti ini adalah menasihati teman sekerja, teguran, anjuran memberi contoh.
2. Dakwah 'ammah yaitu dakwah yang dilakukan oleh seseorang yang ditujukan kepada orang banyak dengan maksud menanamkan pengaruh kepada mereka. Media yang dipakai biasanya berbentuk ceramah/pidato. Dakwah ini kalau ditinjau dari segi subyeknya, ada yang dilakukan oleh perorangan dan ada yang dilakukan oleh organisasi sosial keagamaan yang berkecimpung dalam bidang dakwah.
Dari segi cara menyampaikan, dakwah dapat dibedakan menjadi :
1. Dakwah bil lisan yaitu penyampaian pesan dakwah melalui lisan (ceramah atau komunikasi langsung antara subyek dan obyek dakwah). Dakwah model ini akan menjadi efektif bila disampaikan berkaitan dengan hari ibadah, seperti khutbah Jum’at atau khutbah hari Raya, kajian yang disampaikan menyangkut ibadah praktis, program kegiatan ceramah yang terprogram seperti kultum Ramadhan.
2. Dakwah bil hal yaitu dakwah yang mengedepankan perbuatan nyata. Hal ini dimaksudkan agar si penerima dakwah mengikuti jejak dan keadaan juru dakwah. Dakwah model ini mempunyai pengaruh yang besar pada diri penerima dakwah. Seperti yang pernah dicontohkan Rasulullah SAW ketika tiba di kota Madinah, beliau mencontohkan dakwah bil hal dengan mendirikan Masjid Quba dan mempersatukan kaum Anshor dan kaum Muhajirin dalam ikatan persaudaraan Islam, Rasulullah SAW mencontohkan cara sholat dan cara melakukan ibadah haji (manasik haji).
3. Dakwah bil kitabah yaitu dakwah melalui tulisan baik dengan menerbitkan kitab-kitab, buku, majalah, internet, koran, dan tulisan-tulisan yang mengandung pesan dakwah. Kelebihan lain dari dakwah bil kitabah adalah tulisan tidak musnah meskipun da’i, atau penulisnya sudah wafat.
D. Persiapan Dakwah
Dalam menyampaikan dakwah seorang da'i terlebih dahulu harus menyiapkan dirinya dengan baik. Secara rohani seorang da'i harus menata niat berdakwah hanya karena Allah, mempelajari ilmu/pengetahuan yang akan disampaikan, sedangkan secara jasmani jika menyampaikan dakwah berupa ceramah maka harus pula memperhatikan etika berpakaian sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan adat kebiasaan pakaian masyarakat yang sesuai dengan syariat Islam.
Seorang da'i tentu akan dihadapkan pada persoalan sosial keagamaan di masyarakat, untuk menyikapi perbedaan sosial di masyarakat khususnya dalam masalah fiqh perlu diperhatikan beberapa hal sebagai berikut (sebagaimana ditulis oleh Yusuf Qardhawi dalam kitabnya Kaifa Nata'amalu Ma'a Turas Wal Mazahib wal Ikhtilaf, 2003):
1. Perbedaan adalah suatu keniscayaan
2. Memahami bahwa perbedaan dalam masalah fiqh yang bersifat furu'iyyah (cabang) adalah rahmat dan kemudahan bagi ummat
3. Memahami bahwa perbedaan dalam masalah fiqh adalah memperkaya khazanah literatur fiqh dalam syariat Islam
4. Usaha menghapuskan perbedaan dan menjadikan seorang menjadi satu pendapat merupakan usaha yang tidak mungkin dan sia-sia belaka
5. Kemungkinan pendapat orang yang berbeda dengan kita mengandung kebenaran
6. Orang yang salah dalam berijtihad selama ia ahli ijtihad dimaklumi dan mendapatkan pahala
7. Tidak mengingkari masalah-masalah perbedaan
8. Bersifat fair terhadap orang yang berbeda pendapat dengan kita dan menyebut kebaikan yang ada padanya
9. Berbuat adil kepada orang yang pendapatnya sesuai dengan kita dan mengkritiknya dengan kebenaran
10. Saling membantu dalam hal yang disepakati
11. Bertoleransi dalam hal yang masih diperselisihkan
12. Berdialog dalam hal yang diperselisihkan
13. Menjauhi perbedaan sengit dan kewajiban menjaga sopan santun terhadap para Ulama
14. Menjaga sopan santun terhadap ulama senior
15. Menjauhi sikap pengkafiran dan menuduh orang lain menjalani dosa
E. Teknik Penulisan Naskah Ceramah Agama
Salah satu materi dakwah yang perlu dipersiapkan dengan baik adalah jika berdakwah dengan ceramah atau pidato, dalam persiapan untuk menulis naskah ceramah agama hal-hal yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut:
1. Merumuskan tujuan ceramah apakah bertujuan persuasif, informatif atau rekreatif. Bisa saja dalam satu naskah terkandung tiga unsur tersebut dan bisa juga berisi salah satu atau dua dari tujuan tersebut.
2. Menyusun naskah ceramah
A. Bagian Muqaddimah.
1. a. Salam
b. Hamdalah
c. Shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad SAW
d. Syahadat
3. Mensifati hamdalah atau menyebut dalil al-Qur’an dan al-Hadits
5. Mensifati hamdalah dengan tema yang ada
6. Ungkapan sapaan penghormatan
7. Menyampaikan judul/tema ceramah
B. Bagian Isi.
1. Menjelaskan tema ceramah
2. Menyebutkan ayat
3. Mengemukakan maksud ayat secara global
4. Menyebutkan rujukan bacaan
6. Memperkaya analisis dengan dalil al-Qur'an, Hadits, peribahasa dan sya’ir, pantun
7. Mengungkapkan asbabun nuzul ayat dan asbabulwurud hadits
8. Mengaitkan isi ayat dengan problem kekinian yang dihadapi jama’ah
9. Memberikan contoh
10. Anjuran dan ajakan terkait dengan tema yang disampaikan
C. Sistematika Penggunaan Bahasa.
1. Pendekatan deduktif (umum ke khusus) misalnya mengemukakan ayat al-Qur'an, menjelaskan pengertiannya baru kemudian menyampaikan contoh-contoh dan lain-lain
2. Pendekatan induktif (khusus ke umum) misalnya mengemukakan problem yang ada di masyarakat seperti problem kenakalan remaja dan contoh contohnya baru kemudian menganalisisnya dengan mengemukakan ayat al-Qur'an atau hadits Nabi SAW yang relevan dengan problematika kenakalan remaja
3. Bergantian deduktif dan induktif
4. Penggunaan bahasa yang baik, benar, dan etis
D. Penutup
1. Kesimpulan
2. Salam penutup
F. Epilog
Islam sebagai agama dakwah mengajarkan bahwa mengajak orang lain menuju jalan Allah yang lurus harus disampaikan dengan berpijak pada sifat Ar Rahman dan Ar Rahimnya Allah yaitu disampaikan dengan penuh rasa kasih sayang kepada sesama manusia tanpa melihat negara, bangsa, suku, ras, golongan, organisasi, partai, afiliasi mazhab dan organisasi keagamaan, maupun agama, pendek kata Islam disebarkan dengan konsep dasarnya sebagai rahmatal lil’alamin, sebagai bentuk kasih sayang Allah kepada seluruh ummat manusia di sepanjang zaman kapanpun dan dimanapun tempatnya berada hingga akhir zaman nanti. Semoga dakwah Islam di masa sekarang dan yang akan datang semakin berkembang dan bisa mengajak manusia untuk mengenali dirinya sendiri dan kembali kepada Penciptanya, Pemiliknya dan Pemeliharanya yaitu Allah Tuhan Seluruh Alam Semesta.
Demikian tulisan ini saya tulis dengan diliputi rasa kasih sayang saya kepada sesama ummat manusia dan seluruh alam semesta, semoga Allah yang Maha Pengasih dan Penyayang menunjukkan jalan lurusnya kepada kita. Amin.
Semoga tulisan ini bermanfaat, menginspirasi dan terimakasih kepada Yang Mulia, Bapak, Ibu, Saudara, sahabatku yang telah membaca tulisan ini. Wallahua’lam bis Showab.
Amlapura Karangasem Bali
Senin, 11 Jumadil Awal 1436 H./2 Maret 2015
H.M.M
[1] Hadis Riwayat Imam Muslim dalam Kitab صحيح مسلم Juz. 1 Halamn 167 :
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ سُفْيَانَ ح و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ كِلَاهُمَا عَنْ قَيْسِ بْنِ مُسْلِمٍ عَنْ طَارِقِ بْنِ شِهَابٍ وَهَذَا حَدِيثُ أَبِي بَكْرٍ قَالَأَوَّلُ مَنْ بَدَأَ بِالْخُطْبَةِ يَوْمَ الْعِيدِ قَبْلَ الصَّلَاةِ مَرْوَانُ فَقَامَ إِلَيْهِ رَجُلٌ فَقَالَ الصَّلَاةُ قَبْلَ الْخُطْبَةِ فَقَالَ قَدْ تُرِكَ مَا هُنَالِكَ فَقَالَ أَبُو سَعِيدٍ أَمَّا هَذَا فَقَدْ قَضَى مَا عَلَيْهِ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ
[2] Dalam al-Quran terjemah disebutkan hikmah: ialah perkataan yang tegas dan benar yang dapat membedakan antara yang hak dengan yang bathil.