Bintal PA Stabat : Menjaga 'Aqidah
Bina mental yang dilaksanakan Rabu tanggal 28 Nopember 2018 disampaikan oleh Hakim Pengadilan Agama Stabat Drs. H. Sardauli Siregar, M.A. dengan judul ceramah: ”Menjaga 'Aqidah”.
‘Aqidah bagi seorang muslim/muslimat adalah hal yang pokok dan paling utama. ‘Aqidahlah yang membedakan antara umat Islam dengan umat-umat di luar Islam. Dengan dua kalimah syahadat, seorang muslim/muslimah telah mengakui bahwa tidak ada tuhan yang wajib disembah kecuali Allah dan mengakui bahwa Nabi Muhammad utusan Allah.
Kita wajib memelihara dan mempertahankan ‘aqidah kita sebagai seorang muslim/muslimah. Keimanan kita kepada Allah dan Rasulnya Muhammad SAW wajib dijaga dan dipelihara dengan baik. Karena kadar keimanan seseorang itu naik dan turun, kadang bertambah dan kadang berkurang.
Akhir-akhir ini kita melihat bagaimana orang di luar islam berusaha agar umat Islam meninggalkan agamanya. Dengan berbagai cara mereka lakukan, dengan cara langsung atau tidak langsung. Dengan cara memberikan bantuan sandang pangan kepada masyarakat miskin yang notabene adalah umat Islam. Jadi kita sebagai umat Islam harus mewaspadai ini, jangan termakan bujuk rayu mereka. Yang sangat kita khawatirkan adalah keluarga dan sanak famili kita.
Allah SWT. berfirman dalam surat Alkaafiruun ayat 6 yang membatasi antara Muslim dan Non Muslim, yang berbunyi: “لكم دينكم ولي دين “ Artinya: “Bagi kaku agamamu dan bagiku agamaku”.