Dirjen Badilag Purwosusilo (tengah) ketika meninjau pembangunan gedung baru PA Ambon (21/10/2013).
Berdasarkan data dari Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Agama, saat ini di lingkungan peradilan agama terdapat 29 PTA/MS Aceh dan 359 PA/MS.
Ke-359 PA tersebut terdiri atas 55 PA Kelas IA, 101 PA Kelas IB dan 203 PA Kelas II. Dengan demikian, lebih dari separuh PA saat ini berstatus kelas II. Di samping itu, di lingkungan peradilan agama juga belum ada PA Kelas IA Khusus.
“Kenaikan kelas pengadilan itu sangat penting untuk jenjang karir dan pemberian layanan kepada masyarakat,” kata Dirjen Badilag.
Sebagaimana hasil rapat pleno kamar nonteknis yang dilaksanakan pimpinan MA di Megamendung, Bogor, pada 19 Desember 2013 lalu, upaya peningkatan kelas sejumlah pengadilan merupakan sebagian program jangka menengah MA di bidang nonteknis.
Hingga tahun 2018, MA—dalam hal ini Biro Perlengkapan dan Biro Keuangan—akan melakukan pendataan secara sistematis untuk keperluan pembangunan gedung pengadilan yang belum sesuai prototype, rumah dinas dan kendaraan dinas.
MA juga melakukan restrukturisasi organisasi, antara lain dengan membuat pemisahan yang jelas antara panitera dan sekretaris di pengadilan.
[hermansyah]