Hakim Milenial: Profesional, Digital, dan Mondia
Oleh: Samsul Zakaria, S.Sy., M.H.
A. Pendahuluan
Mengawali paper ini penting rasanya penulis mencantumkan puisi tentang keadilan berikut ini :
Keadilan
“Fiat justitia ruat caelum” adalah suluh. Bahwa penegakan keadilan harus utuh. Meskipun langit akan runtuh.
Baik yang berkendara dengan empat roda. Maupun yang bermotor butut tahun sembilan lima. Harus diperlakukan sama.
Mereka datang membawa masalah. Maka hakim dan aparatur peradilan haruslah ramah. Kalau tidak pasti para pihak semakin susah.
Keadilan adalah tujuan paling realistis dari adanya pengadilan dan peradilan. Keadilan tersebut dalam konteks penegakan hukum adalah kebutuhan primer bagi para pencarinya. Tentu saja keadilan itu relatif. Bagi yang menang mungkin sudah adil namun bagi yang kalah seringkali merasa belum mendapatkan keadilan. Betapapun demikian, hakim dalam megadili sebuah perkara harus memegang prinsip. Dengan prinsip tersebut, hakim memutus dengan keyakinan hati nuraninya. Dan pada akhirnya memang tidak mungkin untuk menyenangkan semua pihak.
Selengkapnya KLIK DISINI