logo web

Dipublikasikan oleh PA Jember pada on . Dilihat: 407

Menyelami Sukma Integritas Menuju Peradilan Yang Agung

Oleh : Azalia Purbayanti Sabana, S.H., M.H.

Pengadilan Agama Jember

 

Dalam rangka memperingati HUT (Hari Ulang Tahun) Mahkamah Agung ke78 yang jatuh pada tanggal 19 Agustus 2023, Mahkamah Agung Republik Indonesia mengusung tema “Peningkatan Integritas Menuju Peradilan yang Agung”. Urgensi tema tersebut sangatlah krusial mengingat akhir-akhir ini sering ‘berseliweran’ peristiwa yang mengoyak integritas serta mengkhawatirkan kredibilitas. Fenomena tersebut membuat Mahkamah Agung tak pernah tutup mata, justru semakin maju berbenah dalam menjalankan amanat konstitusi negara. Bak sebuah kapal yang tengah berlayar, semakin hari semakin gagah menerjang besarnya gelombang. Mahkamah Agung tetap masyhur menampakkan eksistensinya sebagai lembaga yudikatif yang bertanggung jawab dalam menegakkan keadilan, terbukti dengan gencarnya upaya pembangunan zona integritas dan pelaksanaan pakta integritas di setiap satuan kerja.  

Sebagai salah satu pelaku kekuasaan kehakiman, Mahkamah Agung mengemban amanat yang sangat mulia. Dalam menjalankan tugas tersebut, tentunya tak lepas dari sebuah tantangan. Salah satu tantangan esensial kedepan Mahkamah Agung adalah membangun kembali garansi kepercayaan publik atas pelayanan peradilan guna menjaga marwah peradilan yang agung, seperti yang dituturkan oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. M. Syarifuddin dalam sambutannya pada wisuda purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru, 7 Agustus 2023 silam.

Berbicara mengenai peradilan yang agung, berarti berbicara mengenai peradilan yang bersih dan berwibawa. Secara ekstensif, peradilan yang agung mencerminkan nilai yang termuat dalam Pasal 3 UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman yang menegaskan bahwa peradilan harus dilaksanakan secara independen dan bebas dari turut campur kekuasaan lain. Hal tersebut membuktikan bahwa dalam menerima, memeriksa, dan mengadili suatu perkara harus bersendikan nilai independensi (kemandirian) dan imparsial (ketidakberpihakan). Selain itu, untuk menuju peradilan yang agung, idealnya harus memuat delapan nilai utama dalam pelaksanaan sistem peradilan yaitu kemandirian, integritas, kejujuran, akuntabilitas, responsiblitas, keterbukaan, ketidakberpihakan, dan perlakuan yang sama di hadapan hukum.  

 

BERITA SELENGKAPNYA KLIK DISINI

 

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice