HUKUMAN MATI DALAM PERSPEKTIF ISLAM DAN HAK ASASI MANUSIA
Oleh: M. Khusnul Khuluq, S.Sy., M.H.
(Hakim Pengadilan Agama Sungai Penuh, Jambi)
Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Salah satu isu yang cukup konfrontatif antara Islam dan Hak Asasi Manusia (HAM) adalah isu hukuman mati. Beberapa kalangan masih bersikukuh bahwa hukuman mati adalah salah satu doktrin dalam Islam. Sementara itu, HAM menghendaki penghapusan hukuman mati di berbagai negara. Karena tujuan awal dicetuskannya HAM adalah untuk menghentikan penghilangan nyawa manusia. Untuk melindungi hak hidup
Hidup adalah hak asasi manusia. Semua jenis hak asasi manusia, apakah itu hak sipil dan politik atau juga hak ekonomi, sosial dan budaya tidak dapat dilaksanakan jika hak hidup tidak terlindungi. Bahkan, diskursus hak asasi manusia mulai mencuat sebagai bentuk keprihatinan atas tidak terlindunginya hak hidup dalam skala masif, yakni pecahnya perang terbuka.
Selengkapnya KLIK DISINI