HAKIM SARJANA FIKIH DAN HAKIM SARJANA SYARIAH
Oleh: A. Mukti Arto
Pendahuluan
Dalam diskusi Lingkar Studi Hukum yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia pada hari Selasa, tanggal 27 Agustus 2013 dengan mengahdirkan Narasumber Bapak Prof. H. Bagir Manan, S.H., LLM., mantan Ketua Mahkamah Agung R.I., muncul istilah Hakim Sarjana Fikih dan Hakim Sarjana Syariah. Menyimak diskusi tersebut, Narasumber mengharapkan agar hakim Peradilan Agama tidak lagi sekedar Sarjana Fikih melainkan harus benar-benar menjadi Sarjana Syariah yang sejati agar dapat melakukan pembaruan hukum Islam guna memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan.
selengkapnya KLIK DISINI
.