logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on . Dilihat: 1230

Sampan yang Berpindah

Oleh: Samsul Zakaria, S.Sy., M.H.

PNS/Calon Hakim di Pengadilan Agama (PA) Tanjung,

Sedang Magang di PA Kabupaten Malang Kelas 1A, dan

Alumnus Magister Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Bertugas di tempat yang baru adalah sebuah dilema sekaligus tantangan. Apalagi di lokasi yang belum pernah dikunjungi sama sekali. Ditambah tidak ada sanak saudara yang ada di sana. Namun disitulah seninya, dimana kita tertantang untuk berlatih berinteraksi dengan penduduk setempat. Mulai dari religiusitas, budaya (local wisdom), kuliner, bahasa, dan seterusnya. Hampir 9 tahun tinggal di Yogyakarta, tidak pernah ada akad yang jelas (sharih) kala jual-beli sederhana. Sementara ketika di Tanjung mulai akrab dengan kata “jual” dan “tukar”. Itulah sebuah kearifan.

Tidak pernah terbayangkan sebelumnya akan ditempatkan di Kalimantan Selatan (Kalsel), tepatnya di Tanjung, Kabupaten Tabalong. Khususnya Tabalong, adalah tempat yang tidak pernah saya kenal/dengar sebelumnya. Di Yogyakarta yang saya tahu hanyalah daerah Balong yang cukup terkenal sate kambingnya. Saya termasuk pelanggan setianya. “Inilah mungkin sebabnya. Karena sering makan sate Balong akhirnya dapat penempatan di Tabalong,” seloroh saya kepada beberapa teman sesama pelanggan sate Balong.

Saat saya kabarkan kepada ibu di kampung (Lampung Barat) bahwa tidak lama lagi saya akan bertugas sebagai calon hakim (cakim) di Kalimantan Selatan, ibu saya langsung shock. Sekira 2 hari ibu tidak berkenan berbicara lewat telefon dengan saya. Bukan karena marah atau kecewa. Namun ibu terbawa perasaan. Bagaimana nanti anak sulungnya menjalani hidup di daerah yang baru nan asing. Sementara ibu sedang tidak berkecukupan untuk memberikan sedikit uang saku (sangu) untuk saya. Begitulah kira-kira perasaan ibu saya.

Kisah sedih dan pilu itu sudah berlalu. Dan saya beserta isteri sudah merasa betah Tanjung. Di tanah Banua yang bagi saya keislamannya lebih terasa. Terbukti dengan adanya murattal (bacaan Al-Qur’an) yang menghiasi masjid-masjid setiap 10-20 menit jelang waktu shalat. Ditambah dengan wirid usai shalat yang relatif lebih panjang dibanding yang saya akrabi di Yogyakarta. Banyaknya toko-toko yang tutup ketika shalat Maghrib dan Isya adalah juga hal istimewa yang saya jumpai. Dengan beragam cerita itu, ibu saya semakin tenang dan tidak sedih lagi.

Lautan Perjuangan yang Sama

          Konsekuesi yang harus dipahami ketika menjadi abdi negara sebagai hakim adalah perpindahan (mutasi) secara periodik. Mutasi tersebut bahkan bisa saja terjadi ketika mendekati masa pensiun. Karenanya, seorang calon hakim harus memahamkan kepada keluarga akan hal tersebut. Bahwa penempatan saya di Tanjung ini adalah awalan alias permulaan. Selanjutnya saya harus siap untuk dipindahtempatkan. Mungkin masih di wilayah Kalsel namun bisa juga di propinsi lainnya. Pastinya, bila harus berpindah berarti Allah menakdirkan kita untuk bersujud di buminya yang lain.

          Di surat pernyataan yang saya tandatangani tertulis jelas. Bahwa saya siap untuk ditugaskan di wilayah Indonesia manapun dan bahkan di luar negeri. Karenanya, saya mencoba untuk tidak terlalu berharap ditempatkan dimanapun sehingga tidak akan kecewa kala mendapat penempatan dimanapun. Hal itu agar saya dan keluarga nyaman menjalani tugas sebagaimana pernyataan yang saya tandatangai. Kepada ibu, pelan-pelan saya sampaikan. Bahwa dimanapun saya bertugas tetap saja sama, tidak bersama, dan baru bertemu ketika saya pulang ke kampung halaman.

Saya teringat puisi indah yang digoreskan Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M., Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung (MA). Puisi itu ditujukan kepada Dr. H. Imam Soebechi, S.H., M.H., Mantan Ketua Kamar Tata Usaha Negara MA, ketika memasuki masa pensiunnya. “Biarlah palu itu kini tak ketak lagi. Selamat jalan tapi bukan berpisah. Hanya sampan yang berpindah. Namun tetap di lautan keadilan yang sama.” Demikian tulis YM Amran dalam salah satu bait puisinya. Artinya, tidak ada “perpisahan” selama nada perjuangan masih seirama yaitu perjuangan keadilan.

          Dari situlah saya semakin tersadarkan. Cita-cita awal sebagai dosen yang tidak tergapai. Dan takdir membawa saya pada cerita baru sebagai cakim. Hal itu sungguh bukanlah masalah. Sebab hakim dan dosen tetaplah berada pada jalur perjuangan yang sealur. Perjuangan memberikan kontribusi yang lebih untuk negeri pertiwi demi kehidupan kemanusiaan yang lebih baik. Disamping 2 profesi itu bisa saling mengisi, saling melengkapi, dan saling menggantikan. Hakim bisa menjadi dosen dan dosen bisa menjadi hakim (agung).

          Terkait perpindahan satuan kerja (satker) yang akan saya jalani bukanlah masalah yang berarti. Termasuk kepindahan saya dari Yogyakarta—yang juga tanah perantauan saya—ke Tanjung-Tabalong. Seperti ungkapan YM Amran, saya adalah sampan yang berpindah. Lautnya tetap sama, yaitu lautan perjuangan dan pengabdian untuk bangsa dan agama. Saat nanti saya harus say good bye dari Banua Anam ini, bahkan sampai akhirnya pensiun nanti, tetaplah sama. Hanyalah sampan yang berpindah. Namun tetap di lautan (penegakan) keadilan yang sama. Semoga!

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice