logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on . Dilihat: 3327

Pengalaman Bertugas di PA Perbatasan:

Carter Pesawat ke Tarakan dan Jadi Penumpang VIP

Oleh: Drs. Rusliansyah, S.H.

 

Diskusi hukum putaran kedua di Jakarta yang dihelat Ditjen Badilag beberapa wakltu lalu (27/8/2013) banyak membawa manfaat, di samping “hikmah” dan pengalaman berkesan yang tak terlupakan bagi KPA Nunukan.

Ada semangat pembaharuan hukum Islam (ijtihad) dari Ketua Kamar Peradilan Agama MA Dr. H. Andi Syamsu Alam, S.H., M.H., yang dalam setiap kesempatan terus-menerus Beliau gelontorkan. Juga ada materi ilmu hukum  dari Prof. Dr. H. Bagir Manan, S.H., MCL., mantan Ketua MA periode 2001-2008, dan sistem peradilan di Australia dari Stewart Fenwick, LLM., Ph.D.

Sekalipun baru sembuh dari sakitnya, H. Andi Syamsu Alam, yang tidak lama lagi akan pensiun sebagai Hakim Agung, dengan gaya khas Bugisnya selalu dapat membangkitkan semangat para peserta diskusi untuk terus-menerus belajar menuntut ilmu melalui jalur pendidikan formal hingga kelak menjadi Doktor. Beliau mengistilahkan usaha-usaha peningkatan SDM yang lagi marak di PA ini sebagai program “Doktorisasi”.

Juga ada Bagir Manan, yang sekarang menjabat sebagai Ketua Dewan Pers, secara panjang lebar membahas masalah “Seputar Penemuan Hukum”. Ditambah lagi ilmu dari Mr. Stewart Fenwikck dari Australia yang menerangkan lembaga peradilan di Australia tempat dia sehari-hari bekerja.

Seperti biasanya kalau ada tugas dinas luar daerah, ke Samarinda (PTA) atau ke Jakarta (Ditjen Badilag/MA) misalnya, maka pegawai PA Nunukan harus menempuh perjalanan laut dengan speed boat regular atau udara dengan pesawat kecil regular dari Nunukan ke Tarakan.

Dari bandara Juwata, Tarakan, inilah baru pesawat regular berukuran sedang seperti Garuda, Lion Air, Sriwijaya, atau dulu ada Mandala, Batavia, akan menerbangkan pegawai PA Nunukan ke tempat tujuan tugas dinas luar, melalui atau transit di pelabuhan udara Sepinggan di Balikpapan.

Kalau tujuannya ke Samarinda (PTA), dari bandara Sepinggan, Balikpapan, masih akan dilanjutkan dengan menempuh perjalanan darat selama 3 jam dengan mobil taxi bandara. Tapi kalau tujuannya ke Jakarta, setelah transit di Balikpapan, pegawai PA Nunukan pasti akan menggunakan pesawat udara lagi, dengan maskapai penerbangan yang sama atau berganti dengan yang lain.

Ketika KPA Nunukan akan berangkat mengikuti diskusi hukum putaran kedua di Ditjen Badilag, jelas tujuannya adalah ke Jakarta sehingga harus menggunakan pesawat udara dari Tarakan.

Maka untuk berangkat dari Nunukan ke Tarakan, agar lebih cepat KPA Nunukan memilih menggunakan pesawat reguler Susi Air berukuran kecil, dengan waktu tempuh sekitar 20 menit. Bandingkan dengan jika menggunakan speed-boat reguler dengan waktu tempuh 3 jam, tentu akan lebih lama. Belum lagi mengejar tenggat waktu keberangkatan pesawat dari Tarakan ke Jakarta.

Terbang dengan pesawat kecil ini para penumpang jangan berharap akan mendapatkan pelayanan dan fasilitas mewah dan gratis. Tak ada toilet. Tak ada cuap-cuap pengumuman dan peragaan tata cara keselamatan dalam keadaan darurat sebelum pesawat take-off.

Tak ada pramugari-pramugara cantik dan ganteng yang biasanya akan hilir-mudik melayani para penumpang. Tak ada pramuterbang yang lewat hanya sekadar untuk menawarkan jualan aneka makanan-minuman atau pun souvenir khas maskapai penerbangan.

Mulai dari naik hingga turun dari pesawat Susi Air, para penumpang hanya bisa melakukan 2 pekerjaan: duduk dan diam; duduk manis dengan menggunakan sabuk pengaman di tempat duduk masing-masing.

Berpenumpang hanya 12 orang plus pilot dan co-pilot bule, berada dalam pesawat kecil Susi Air ini terasa hampir sama ketika kita berada dalam mobil Elf.

Dari tempat duduk ini kita bisa dengan leluasa melihat pilot dan co-pilot menerbangkan dan mengemudikan pesawat kecil ini mengudara di ketinggian 5000 meter dari permukaan. Kita juga bisa melihat pilot dan co-pilot masing-masing sibuk menekan tombol-tombol yang mengelilingi semacam layar komputer di depannya.

Sungguh “asyik” memperhatikan mereka menerbangkan pesawat “mungil” ini layaknya sebuah mobil di jalan raya tol “maut” Jagorawi. Bagaimana dari ketinggian 5000 meter tiba-tiba “speedo-meter” pesawat turun menjadi 4000 meter, 3500 meter dan seterusnya hingga nol meter saat pesawat menyentuh permukaan landasan bandara Juwata, di Tarakan.

Setelah melakukan check-in di “counter” Susi Air dan membayar airport tax hanya 10 ribu rupiah di meja petugas, KPA Nunukan lalu masuk ke ruang tunggu.

Tak berapa lama ada panggilan dari pengeras suara untuk naik ke pesawat (boarding). KPA Nunukan segera menuju pintu keluar dengan menyerahkan boarding-pass kepada petugas. Selanjutnya berjalan menuju tempat parkir pesawat Susi Air yang hanya berjarak kurang lebih 50 meter dari pintu keluar ruang tunggu.

Saat berjalan menuju tempat parkir pesawat ini, dari dalam hati timbul “ketidaknyamanan”. Mengapa hanya KPA Nunukan sendiri saja yang berjalan menuju pesawat tanpa diikuti orang lain seperti biasanya?

“Ketidaknyamanan” di hati ini ternyata benar. Masuk ke dalam pesawat tak ada orang lain, kecuali 2 orang pilot dan co-pilot bule berseragam putih-putih.

 

Suasana dalam Pesawat Susi Air, Hanya Bertiga: KPA, Pilot dan Co-Pilot

Maunya duduk di kursi paling depan agar bisa leluasa memperhatikan pilot mengemudikan pesawat, tapi crew pesawat tidak memperbolehkan dan menyuruh duduk di kursi paling belakang. Mungkin maksudnya biar pesawat “seimbang” dan “tidak oleng sebelah”.

Tak berapa lama pintu pesawat ditutup dari dalam oleh crew pesawat, lalu keluar melalui pintu depan di samping pilot. Setelah melakukan pemeriksaan ulang keamanan pesawat dari luar, crew pesawat lalu memberikan aba-aba pesawat siap diterbangkan.

Benar, ternyata tak ada orang lain selain KPA Nunukan yang menjadi penumpang  pesawat ini. KPA Nunukan menjadi satu-satunya penumpang yang berada di dalam pesawat Susi Air ini.

Baru inilah, untuk pertama kalinya, KPA Nunukan mengalami bepergian dinas keluar daerah dengan “mencarter” pesawat Susi Air ke Tarakan. Dan baru kali inilah pula KPA Nunukan bisa merasakan menjadi penumpang “VIP” Susi Air.

Inilah rupanya buah dari perasaan “ketidaknyamanan” saat akan menaiki tangga pesawat. Inilah rupanya di antara “hikmah” dari undangan diskusi hukum edisi kedua di Jakarta baru-baru ini.

Inilah satu dari sekian banyak pengalaman berkesan saat bertugas di PA Nunukan, Kaltara, PA yang berada di perbatasan dengan negeri jiran, Malaysia.

Maka jika ada yang berminat agar bisa  “mencarter” pesawat, sekaligus menjadi penumpang “VIP” dan merasakan tunjangan kemahalan zona III, silakan segera “daftarkan” karir pengabdian Anda dan bergabunglah bersama pejuang-pejuang hukum  di PA perbatasan Indonesia-Malaysia ini.

(Renafasya)

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice