logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on . Dilihat: 1489

Inilah PTA/MS Aceh dan PA/MS Seluruh Indonesia Pengirim Berita “Paling Aktif” dan “Tidak Aktif” di badilag.net Tahun 2013

(Bagian Pertama)

Oleh: Drs. Rusliansyah, S.H.

(Ketua PA Nunukan)

Hidup netizen di dunia maya

Berita artikel jadi karyanya

Mencari hidup di peradilan agama

Hidupkan badilag.net tugas kita semua

(Renafasya)

Sepanjang tahun 2013, Tim Redaksi badilag.net, website resmi milik Ditjen Badilag, sudah merilis sedikitnya 4721 berita untuk disajikan kepada para netizen ‘pembaca setia’ badilag.net di seluruh Indonesia.

Ke-4721 berita yang dipublikasikan Tim Redaksi badilag.net itu ada yang tayang di menu “Seputar Ditjen Badilag” (326 berita), dan ada juga yang tampil di menu “Seputar Peradilan Agama” (4395 berita).

Untuk diketahui, bahwa perhitungan jumlah berita yang berhasil dipublikasikan badilag.net tahun 2013 tersebut adalah berdasarkan perhitungan manual dari memelototi satu persatu ‘arsip’ file data berita yang tampil di menu “Seputar Ditjen Badilag” dan menu “Seputar Peradilan Agama”.

Maka bisa jadi perhitungan manual ini berbeda dengan perhitungan manual orang lain. Namun, Insya Allah, dengan perhitungan mesin joomla sekalipun, hasil akhirnya dipastikan tidak akan  terlalu jauh selisihnya.

Berita-berita itu ada yang dibuat sendiri oleh Tim Redaksi badilag.net, atau unit-unit kerja yang ada di Ditjen Badilag. Contohnya seperti berita dari Ditpratalak, Subdit Tata Kelola, Timnas Siadpa Plus, Tim Rukyat, atau dari Tim Sidkel Badilag. Di samping kadang ada juga berita kiriman dari luar Ditjen Badilag, seperti dari Kepaniteraan MA, yang sebenarnya juga portal sendiri.

Kontribusi “Adli Minfadli Robbi”

Juga ada berita-berita kiriman dari ‘wartawan’ tetapnya, mantan orang nomor 1 di Ditjen Badilag, yang pernah menjadi inspirator dan motivator Tim Redaksi selama beberapa tahun, yaitu Pak Wahyu Widiana,  yang selalu tampil di “Seputar Ditjen Badilag”.

Seperti diketahui, pada waktu Pak Wahyu Widiana masih menjabat sebagai Dirjen Badilag, Beliau juga sering menjadi penulis berita di badilag.net. Terutama untuk kegiatan atau acara-acara penting di daerah yang tidak bisa dihadiri Tim Redaksi badilag.net.

Bahkan setelah pensiun pun, dan sudah tak menjabat Dirjen Badilag lagi, berita-berita kiriman Beliau masih bisa kita baca di head-line-news badilag.net, “Seputar Ditjen Badilag”.

Jika Anda menemukan inisial “AMR” atau nama “Adli Minfadli Robbi” di akhir sebuah berita di badilag.net, maka bisa dipastikan berita itu adalah tulisan dan kiriman dari Pak Wahyu Widiana. “Adli Minfadli Robbi” itu adalah nama anak bungsu dari Pak Wahyu Widiana.

Selain itu, badilag.net juga memberi porsi yang lebih besar kepada satker-satker di daerah dengan menayangkan berita-berita kiriman dari satker-satker PTA/MS Aceh atau PA/MS di daerah.  Berita-berita ini umumnya tayang di “Seputar Peradilan Agama”, yang menjadi ‘hak prerogatif’ berita kiriman satker di daerah, yaitu sebanyak 4395 berita.

Namun ada juga berita-berita kiriman satker dari daerah yang berhasil menerobos masuk ranah ‘hak prerogatif’ Tim Redaksi badilag.net. Dari 326 berita yang publish di “Seputar Ditjen Badilag”, tercatat ada 83 berita kiriman yang berasal dari daerah yang dianggap layak dan dipandang punya ‘virus’ positif oleh Tim Redaksi badilag.net untuk ditampilkan di  head line news-nya badilag.net, “Seputar Ditjen Badilag”.

Kategori Pengirim Berita

Maka jika berita-berita kiriman dari satker-satker PTA/MS Aceh dan PA/MS di daerah yang tampil di “Seputar Ditjen Badilag’ dan “Seputar Peradilan Agama” itu dijumlahkan, akan ditemukan sebanyak 4478 berita hasil kontribusi daerah yang telah berhasil dirilis Tim Redaksi badilag.net. sepanjang tahun 2013 lalu.

Dari 29 satker PTA/MS  Aceh dan 359 satker PA/MS yang ada di seluruh Indonesia, dalam tahun 2013 ini ada sejumlah PTA/MS Aceh dan PA/MS yang ‘rajin’ mengirimkan beritanya ke badilag.net. Sebaliknya, tak sedikit pula, bahkan bisa dibilang banyak, PTA/MS Aceh dan PA/MS yang ‘malas’ mendistribusikan beritanya ke badilag.net.

Untuk lebih jelasnya dan juga untuk memudahkan penilaian, kita bisa membuat beberapa kategori sebagai perbandingan antara satker PTA/MS Aceh dan PA/MS yang ‘rajin’ dengan  satker PTA/MS Aceh dan PA/MS yang ‘malas’ mengirimkan beritanya ke badilag.net.

Kategori-kategori tersebut dibuat berdasarkan jumlah kiriman berita masing-masing satker pengadilan tingkat banding dan pengadilan tingkat pertama yang telah dipublikasikan badilag.net selama tahun 2013.

Dilengkapi dengan “warna-warni” seperti yang ada di “Portal Info Perkara” untuk menunjukkan mana satker PTA/MS Aceh dan PA/MS yang termasuk kategori “Paling Aktif”, “Aktif”, “Kurang Aktif”, atau “Tidak Aktif” mengirimkan beritanya ke badilag.net.

Kategori-kategori penilaian untuk pengirim berita ke badilag.net tahun 2013 tersebut adalah sebagai berikut:

Bukan Penilaian Kinerja Satker Pengadilan

Penentuan sebuah satker pengadilan tingkat banding dan pengadilan tingkat pertama sehingga dapat termasuk kategori pengirim berita “Paling Aktif”, “Aktif”, “Kurang Aktif” atau “Tidak Aktif” dengan mendasarkan pada jumlah kiriman berita satker bersangkutan ke badilag.net seperti yang ada dalam tabel di atas, dianggap sudah yang paling cukup moderat.

Karena jika dipakai ukuran penilaian yang ekstrem seperti dengan menaikkan angka-angka yang ada dalam tabel di atas itu di antara 10 hingga 20 angka saja misalnya, bisa dipastikan akan banyak sekali jumlah pengadilan tingkat pertama yang termasuk kategori “Kurang Aktif” (Kuning). Sebaliknya akan sedikit sekali pengadilan tingkat pertama yang dapat menembus masuk kategori “Aktif” (Biru).

Tentu saja penilaian ini sangat subyektif karena hanya mengukur dari 1 aspek supporting unit, yaitu dari jumlah berita yang dikirimkan satker PTA/MS Aceh dan PA/MS tahun 2013 ke badilag.net dari sekian banyak supporting units yang ada di satker PTA/MS Aceh dan PA/MS bersangkutan.

Dengan kata lain, penilaian ini sama sekali tidak dimaksudkan untuk menilai kinerja sebuah satker PTA/MS Aceh dan PA/MS secara keseluruhan. Sehingga panilaian ini sama sekali tidak berbanding lurus dengan “baik-buruknya” kinerja sebuah satker pengadilan tingkat banding dan pengadilan tingkat pertama.

Sungguh naif rasanya dan terlalu berlebihan, dan memang seharusnya demikian, jika kontribusi berita dari satker-satker pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama di daerah ke badilag.net itu dijadikan sebagai tolok ukur menilai keberhasilan kinerja sebuah satker pengadilan.

Kategori Pengadilan Tingkat Banding

Maka berdasarkan kategori-katergori penilaian tersebut di atas, untuk pengadilan tingkat banding, hanya ada 4 dari 29 pengadilan tingkat banding di seluruh Indonesia yang termasuk ketegori “Paling Aktif” (Hijau), yaitu berturut-turut PTA Jambi (254 berita), MS. Aceh (218 berita), PTA Manado (93 berita), dan PTA Ambon (57 berita).

Selebihnya, dan ini yang terbanyak, ada 22 pengadilan tingkat banding yang berhasil masuk kategori “Aktif” (biru), dan 3 pengadilan tingkat banding yang harus masuk kategori “Kurang Aktif” (Kuning), masing-masing dengan kontribusi 4 kiriman berita.

Yang cukup menggembirakan dalam hal kontribusi pengiriman berita ke badilag.net tahun 2013 lalu adalah bahwa tak terdapat satu pun pengadilan tingkat banding (PTA/MS Aceh) yang termasuk kategori “Tidak Aktif” (Merah).

Ini berarti jika sebagian besar pengadilan tingkat banding yang ada itu telah aktif, bahkan ada yang sangat aktif, mengirimkan berita kegiatannya ke badilag.net.

Mereka telah ikut berpartisipasi dan ‘berkompetisi’ meramaikan dunia informasi, di website badilag.net dengan kontribusi kiriman beritanya sesuai dengan “kemauan” masing-masing pengadilan tingkat banding.

Paling tidak, transparansi peradilan yang menjadi bagian dari reformasi biriokrasi sudah berhasil mereka pahami dan mereka laksanakan dengan kontiribusi berita-beritanya ke badilag.net.

Selengkapnya inilah daftar kategori kiriman berita 29 pengadilan tingkat banding ke badilag.net tahun 2013:

Kategori Pengadilan Tingkat Pertama

Dari 359 satker pengadilan tingkat pertama (PA/MS) di seluruh Indonesia, ke-4 kategori seperti disebutkan di atas, seluruhnya adalah milik pengadilan tingkat pertama untuk kontribusi kiriman beritanya ke badilag.net tahun 2013 lalu.

Artinya ada pengadilan tingkat pertama yang termasuk kategori “Paling Aktif” (Hijau). Juga ada pengadilan tingkat pertama yang termasuk kategori “Aktif” (Biru).

Namun tak sedikit juga pengadilan tingkat pertama yang termasuk kategori “Kurang Aktif” (Kuning). Yang terbanyak adalah pengadilan tingkat pertama yang termasuk kategori “Tidak Aktif” (Merah).

Perlu diketahui, bahwa penentuan kategori pengadilan tingkat pertama untuk ke-4 kategori tersebut tidak dibuat berdasarkan urutan ranking mulai dari yang “Paling Aktif”, kemudian “Aktif”, lalu “Kurang Aktif”, dan terakhir “Tidak Aktif”.

Namun penentuan kategorinya adalah per pengadilan tingkat banding (PTA/MS Aceh). Sehingga dalam satu pengadilan tingkat banding boleh jadi ada 2 kategori, 3 kategori, atau  4 kategori sekaligus untuk pengadilan tingkat pertama yang berada dalam wilayah lingkungan pengadilan tingkat banding bersangkutan.

Berdasarkan hasil perhitungan manual --bisa saja berbeda dengan perhitungan manual orang lain-- dari ‘membaca’ satu per satu ‘arsip’ file data berita yang dipublikasikan badilag.net tahun 2013, hanya ada 12 pengadilan tingkat pertama yang berhasil mengirimkan sebanyak 51 lebih beritanya ke badilag.net.

Dengan demikian ke-12 pengadilan tingkat pertama ini berhak menyandang predikat sebagai pengadilan tingkat pertama kategori “Paling Aktif” (Hijau) untuk kiriman beritanya ke badilag.net sepanjang tahun 2013 lalu.

Ini berarti 10 pengadilan tingkat pertama yang telah berhasil masuk 10 besar pengirim berita terbanyak ke badilag.net tahun 2013, termasuk dalam kategori “Paling Aktif” ini. Dua pengadilan tingkat pertama lainnya yang berhasil menemani 10 besar di urutan sesudahnya di kategori “Paling Aktif” ini  berturut-turut adalah PA Tanjung Balai Karimun (54 berita) dan MS. Kuala Simpang (51 berita).

Di bawah kategori “Paling Aktif” untuk pengirim berita ke badilag.net ini adalah kategori “Aktif”. Hanya dengan jumlah kiriman berita mulai dari 11 sampai dengan 50 kiriman berita saja, pengadilan tingkat pertama itu sudah berhak menyandang predikat sebagai pengadilan tingkat pertama kategori “Aktif”.

Maka di sini lumayan banyak pengadilan tingkat pertama yang berhasil menempatinya. Menurut perhitungan manual, sedikitnya terdapat 68 pengadilan tingkat pertama yang berhak menyandang predikat sebagai pengadilan tingkat pertama kategori “Aktif” (Biru).

Berikutnya, berturut-turut adalah pengadilan tingkat pertama yang berada pada kategori “Kurang Aktif” dan kategori “Tidak Aktif”.  Selisih perbedaan pengadilan tingkat pertama untuk kedua kategori ini tak terlalu jauh, yaitu hanya ada selisih 17 pengadilan tingkat pertama saja.

Untuk pengadilan tingkat pertama yang terpaksa harus menyandang predikat sebagai pengadilan tingkat pertama kategori “Kurang Aktif” (Kuning) ini, dalam hitungan manual, ada 131 pengadilan tingkat pertama dari jumlah 359 pengadilan tingkat pertama di seluruh Indonesia.

Ke-131 pengadilan tingkat pertama ini terpaksa harus rela menyandang predikat yang kurang menyenangkan ini karena minimnya kontribusi jumlah kiriman beritanya ke badilag.net selama tahun 2013.

Berdasarkan data yang ada, dari 131 pengadilan tingkat pertama yang termasuk kategori “Kurang Aktif” ini sebagian besar adalah pengadilan-pengadilan tingkat pertama yang berada di luar pulau Jawa, yaitu sebanyak 101 pengadilan tingkat pertama. Selebihnya, sebanyak 30 pengadilan tingkat pertama, berada di pulau Jawa.

Selanjutnya untuk pengadilan tingkat pertama yang menyandang predikat sebagai pengadilan tingkat pertama kategori “Tidak Aktif” (Merah), terdapat 148 pengadilan tingkat pertama dari 359 pengadilan tingkat pertama di seluruh Indonesia.

Jika untuk kategori “Kurang Aktif”, sebagian besarnya adalah pengadilan-pengadilan tingkat pertama yang berada di luar pulau Jawa, untuk kategori “Tidak Aktif” ini adalah sebaliknya.

Lebih dari 50 persen pengadilan-pengadilan tingkat pertama yang termasuk kategori “Tidak Aktif” ini berasal dari pengadilan-pengadilan tingkat pertama yang ada di pulau Jawa, yaitu sebanyak 80 pengadilan tingkat pertama. Selebihnya, sebanyak 68 pengadilan tingkat pertama yang termasuk kategori “Tidak Aktif” itu berasal dari luar pulau Jawa.

Dari 80 pengadilan tingkat pertama itu, pengadilan-pengadilan tingkat pertama yang berada di wilayah hukum PTA Semarang dan PTA Surabaya menjadi penyumbang terbesar untuk kategori “Tidak Aktif” ini: PTA Semarang dengan 28 pengadilan tingkat pertamanya; dan PTA Surabaya dengan 27 pengadilan tingkat pertamanya.

Diikuti kemudian oleh pengadilan-pengadilan tingkat pertama di wilayah hukum PTA Bandung, yaitu ada 16 pengadilan tingkat pertamanya; PTA Jakarta, seluruh pengadilan tingkat pertamanya; PTA Yogyakarta dengan 2 pengadilan tingkat pertamanya; dan PTA Banten dengan 2 pengadilan tingkat pertamanya. (Bersambung)

(RENAFASYA)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice