PA Padang Adakan Audiensi dengan Pemkab Kepulauan Mentawai
PA Padang || Pada Kamis (13/10), Pengadilan Agama Padang menerima kunjungan dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai. Kunjungan ini dalam rangka Audiensi terkait pengusulan pendirian pengadilan agama baru di Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Ketua Pengadilan Agama Padang, Drs. Mahmud Dongoran, M.H., beserta pimpinan PA Padang menyambut Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai dalam hal ini diwakili oleh Asisten I Bupati, serta Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang, Dr. Drs. H. Pelmizar, M.H.I., dan rombongan.

Pertemuan ini dalam rangka merintis adanya pengadilan agama di Kabupaten Kepulauan Mentawai dan menjadi program prioritas Pengadilan Tinggi Agama Padang. Ketua PTA Padang menyampaikan, untuk pendirian ini syarat awalnya adalah adanya kesediaan dari pemerintah daerah, kesediaan pemerintah daerah dalam memfasilitasi gedung PA sementara.
Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai dalam hal ini diwakili oleh Asisten I Bupati sangat mendukung adanya pengadilan agama di wilayah mereka dan juga berharap unsur pemerintah vertikal berada di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Pemerintah Daerah bersedia menyediakan tanah untuk tempat pendirian pengadilan agama tersebut. Nantinya akan dilihat bersama secara langsung kondisi wilayah yang dimaksud.