"Terwujudnya Badan Peradilan Agama Yang Agung"
Visi merupakan arah dan cita-cita besar yang menjadi panduan dalam setiap langkah organisasi. Ia berfungsi sebagai kompas strategis yang menuntun seluruh jajaran dalam mencapai tujuan yang diharapkan secara berkelanjutan. Dalam konteks kelembagaan, visi tidak sekadar rangkaian kalimat normatif, tetapi merupakan pernyataan ideal tentang kondisi masa depan yang ingin diwujudkan melalui kerja keras, inovasi, dan dedikasi bersama. Bagi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, visi menjadi landasan utama dalam menjalankan fungsi pembinaan serta penguatan tata kelola di lingkungan peradilan agama. Visi tersebut sejalan dengan arah kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk mewujudkan “Peradilan yang Agung”, yaitu lembaga peradilan yang mandiri, berintegritas, profesional, dan memberikan pelayanan yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat. Dengan berpegang pada visi ini, Ditjen Badilag berkomitmen untuk mengembangkan peradilan agama yang modern dan responsif terhadap kebutuhan publik, menjadikan nilai-nilai keadilan substantif sebagai ruh dalam setiap kebijakan dan pelayanan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Visi ini bukan hanya menjadi tujuan akhir, tetapi juga menjadi semangat dan pedoman dalam setiap proses transformasi menuju peradilan agama yang bermartabat dan terpercaya..
Kata "Agung" menggambarkan peradilan yang menjunjung tinggi keadilan, profesionalitas, integritas, serta mampu memberikan pelayanan hukum yang berkualitas dan berwibawa.
Misi Ditjen Badilag
Dalam upaya mewujudkan peradilan yang agung sebagaimana visi Mahkamah Agung Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama memiliki tugas dan tanggung jawab untuk memastikan terselenggaranya peradilan agama yang profesional, berintegritas, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan. Sebagai unit eselon I di bawah Mahkamah Agung, Ditjen Badilag berperan penting dalam merumuskan kebijakan di bidang tenaga teknis dan administrasi peradilan di lingkungan peradilan agam. Untuk menjalankan peran tersebut secara terarah dan berkesinambungan, Ditjen Badilag menetapkan misi sebagai pedoman dalam setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan. Misi ini mencerminkan komitmen Ditjen Badilag untuk memperkuat tata kelola peradilan agama yang modern berbasis teknologi informasi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, menegakkan integritas aparatur, serta memperluas akses keadilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan. Dengan berlandaskan nilai-nilai dasar Mahkamah Agung dan semangat reformasi birokrasi, misi tersebut menjadi fondasi bagi setiap langkah strategis dalam mewujudkan keadilan yang bermartabat, transparan, dan terpercaya di lingkungan peradilan agama.
Meningkatnya Kredibilitas, Akuntabilitas dan Transparansi Badan Peradilan Agama
Upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui sistem pembinaan, monitoring, dan evaluasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Pengelolaan organisasi yang terbuka serta jaminan proses yang jujur dan adil.
Meningkatnya Profesionalitas Aparatur Peradilan Agama
Mewujudkan aparatur yang memiliki kemampuan teknis yudisial maupun non-yudisial yang mumpuni. Serta menjaga integritas yang tinggi agar aparatur tidak melanggar kode etik profesi.
Meningkatnya Transformasi Digital Manajemen Pelayanan yang Berkeadilan
Modernisasi manajemen pelayanan berbasis Teknologi Informasi untuk mendukung ketertiban tata kelola administrasi perkara. Memberikan jaminan akses bagi pencari keadilan secara cepat, sederhana, dan biaya ringan.